Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Putri Candrawathi Hindari Awak Media, Kuasa Hukum: Mohon Sabar Menunggu

Irfan Julyusman
26/8/2022 14:51
Putri Candrawathi Hindari Awak Media, Kuasa Hukum: Mohon Sabar Menunggu
Kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis (tengah), bersiap memberikan keterangan.(Antara)

KEMUNCULAN istri Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi, sangat dinantikan masyarakat dan awak media. Adapun, Putri terakhir kali muncul di hadapan publik ketika dirinya mengujungi Mako Brimob pada 7 Agustus lalu.

Setelah Polri menetapkan Putri sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias J, dirinya seperti sulit ditemui.

Adapun, Putri diagendakan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri pada Jumat (26/8) ini. Di pun didampingi kuasa hukumnya, yakni Arman Hanis, untuk menghadiri agenda tersebut.

Baca juga: Brimob Bentak Wartawan saat Sidang Etik Sambo, Kadiv Humas Minta Maaf

Putri diduga tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 10.48 WIB. Berdasarkan pantauan di lokasi, Putri diduga menghindari awak media yang menunggu kedatangannya. Saat ini, Putri telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim. Namun, hanya kuasa hukumnya yang bertemu dengan awak media untuk memberikan keterangan.

Arman menyampaikan bahwa kliennya sudah menjalani pemeriksaan kesehatan, yang kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan BAP oleh penyidik Bareskrim Polri.

“Ibu PC akan diperiksa kesehatannya. Setelah, itu akan dilakukan pemeriksaan BAP oleh penyidik," jelas Arman kepada wartawan, Jumat (26/8).

Baca juga: Polri Tegaskan Ferdy Sambo tidak Bisa Ajukan PK

Pihaknya siap mengutarakan beberapa hal terkait penyidikan kasus pembunuhan tersebut. Tepatnya, setelah pemeriksaan BAP terhadap Putri selesai.

“Setelah pemeriksaan BAP oleh penyidik selesai, kami akan menyampaikan beberapa hal kepada rekan media. Jadi, mohon agar pemeriksaan ini berjalan lancar, mohon rekan media sabar menunggu," imbuhnya.

Arman menekankan bahwa dirinya siap mendampingi proses penyidikan Putri. Serta, terus melaksanakan upaya hukum yang menjadi hak kliennya tersebut. “Saya mau mendampingi (Putri) dulu. Semua langkah-langkah yang diatur oleh KUHAP, akan kami lakukan," tandas dia.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya