Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KUASA hukum Brigadir Joshua Hutabarat alias J, Kamarudin Simandjuntak, mempertanyakan hasil autopsi yang dikeluarkan dokter Ade Firmansyah selaku Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI).
Sebab, pernyataan dokter Ade berbeda dengan hasil autopsi yang dikeluarkan dokter forensik dari Polda Jambi. "Ada dokter forensik dari Jambi menyatakan tidak setuju dengan apa yang dikeluarkan oleh dokter Ade selaku ketua PDFI," tutur Kamarudin dalam konferensi pers, Jumat (26/8).
Baca juga: Presiden Bakal Langsung Berhentikan Irjen Ferdy Sambo
Pihaknya juga merasa keberatan dengan penjelasan dokter Ade. Pasalnya, kuasa hukum Birgadir J tidak mendapatkan salinan hasil autopsi dari dokter Ade. Kamarudin juga keberatan dengan pernyataan dokter Ade kepada awak media, yang menimbulkan multitafsir, karena hanya memberikan sepotong informasi.
“Adapun keberatan kami dalam penjelasan atau keterangan dokter PDFI itu, yang pertama dia tidak berikan ke kami salinannya (hasil autopsi). Padahal, yang memohon (autopsi ulang) adalah kami," pungkasnya.
Baca juga: Putri Candrawathi Hindari Awak Media, Kuasa Hukum: Mohon Sabar Menunggu
“Kedua, dia memberikan pernyataan kepada wartawan sepotong-sepotong. Sehingga, menimbulkan bias atau pemahaman yang berbeda, dengan mengatakan tidak melakukan penganiayaan. Padahal, tersangka sendiri mengaku melakukan penganiayaan," imbuh Kamarudin.
Sebelumnya, dokter Ade telah merilis hasil autopsi. Dia menyebut luka yang terdapat di tubuh Brigadir J hanya berasal dari luka tembak, tanpa adanya penyiksaan.
“Tidak ada kekerasan di tempat lainnya. Saya bisa pastikan di sini dengan penelitian kami. Tidak ada kekerasan selain kekerasan senjata api. Memang yang fatal adalah dua, yaitu di dada dan di kepala," jelas Ade beberapa waktu lalu.(OL-11)
SETELAH lebih dari dua tahun, misteri kematian ibu dan anak di Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, akhirnya terungkap.
Kepolisian dinilai telah mengungkap kasus kematian ibu dan adiknya secara profesional dan terang benderang.
Pra peradilan diajukan karena hingga saat ini polisi belum menunjukan dua alat bukti yang menyeret keterlibatan Yosep dalam kasus itu
Kasus temuan mayat laki-laki terikat lakban terjadi pada 7 November 2023 sekitar pukul 22.00 WIB. Korban ditemukan di dalam mobil minibus berwarna putih dengan nomor polisi B 1774 EYF.
Pada rekonstruksi kali ini, tersangka Yosep sendiri yang memerankan kejadian pembunuhan itu..
Berdasarkan keterangan para saksi terdapat luka robek di bagian perut korban
Kuasa Hukum Terdakwa, Titin mengungkapkan perbedaan antara putusan vonis majelis hakim dan hasil autopsi dan visum dari dokter forensik dalam kasus Vina.
Jenasah putri Karen "Idol" diatopsi guna mengetahui penyebab kematiannya.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast menyebut hasil sementara autopsi kematian Wabup Sangihe Helmud Hontong diduga karena penyakit menahun.
Autopsi ulanh akan tidak hanya melibatkan Kedokteran Forensik Polri tetapi juga persatuan Kedokteran Forensik Indonesia
PENGAMAT Kepolisian Bambang Rukminto menilai kesalahan Polri dalam kasus tewasnta Brigadir J ialah tak membuka hasil autopsinya ke publik.
"Kalau dari Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia yang saya sudah dapatkan informasi ada tujuh orang,"
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved