Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

WNI Korban Penembakan di Malaysia akan Dipulangkan setelah Autopsi

Putri Rosmalia Octaviyani
28/1/2025 15:50
WNI Korban Penembakan di Malaysia akan Dipulangkan setelah Autopsi
Gedung Kementerian Luar Negeri.(Dok. Antara)

KEDUTAAN Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur mengatakan, warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penembakan di Malaysia tengah dalam proses autopsi. Setelah autopsi selesai, korban berinisial B itu akan segera dipulangkan ke Tanah Air.

Seperti diketahui, WNI berinisial B menjadi korban insiden penembakan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM).

Melalui pernyataan tertulis Kementerian Luar Negeri RI yang dikutip di Jakarta, Selasa, berdasarkan perkembangan pada Senin (27/1), KBRI Malaysia mendapat informasi dari Polis Diraja Malaysia (PDRM) bahwa WNI yang meninggal dengan inisial B itu berasal dari Riau.

"KBRI akan melakukan seluruh prosedur pemulasaran jenazah, serta memfasilitasi pemulangan ke daerah asal,"  kata pernyataan Kemlu tersebut.

Sementara untuk 4 WNI yang menjadi korban luka-luka, KBRI mendapatkan informasi bahwa mereka telah mendapatkan perawatan di rumah sakit dan saat ini kondisi mereka stabil. KBRI pun telah mendapatkan akses kekonsuleran untuk menemui mereka pada Rabu, 29 Januari.

Sebelumnya, pada 24 Januari, sekitar pukul 03.00 pagi waktu setempat, APMM melakukan penembakan terhadap sebuah kapal di perairan Tanjung Rhu, Selangor.

Penembakan dilakukan setelah para penumpang kapal diduga melakukan perlawanan. Insiden tersebut menyebabkan satu WNI meninggal dunia dan empat lainnya mengalami luka-luka.

Menanggapi insiden ini, KBRI Kuala Lumpur segera mengambil langkah untuk memastikan pelindungan bagi para WNI yang terdampak dan mengirimkan nota diplomatik kepada pihak Malaysia untuk mendorong penyelidikan menyeluruh, termasuk menyoroti kemungkinan adanya penggunaan kekuatan berlebihan.

Kementerian Luar Negeri dan KBRI Kuala Lumpur akan terus memantau perkembangan kasus tersebut serta memberikan pendampingan kekonsuleran dan hukum, guna memastikan terpenuhinya hak-hak WNI dalam sistem hukum di Malaysia.
(Ant/Z-9)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya