Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
TERSANGKA kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait kegiatan usaha kelapa sawit yang dilakukan PT Duta Palma Group, Surya Darmadi, menyebut kerugian negara sebesar Rp104,1 triliun yang diumumkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), tidak masuk akal.
Adapun, angka tersebut bertambah dari yang sebelumnya disampaikan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin pada Senin (1/8) lalu, yakni Rp78 triliun. Hal tersebut disampaikan Surya melalui kuasa hukumnya, Juniver Girsang.
Menurut Juniver, nilai aset yang dipermasalahkan dalam perkara tersebut hanya Rp5 triliun. "Perhitungan dimaksud (Rp104,1 triliun), kita confirm ke klien (dan dikatakan) sangat tidak masuk akal," ujar Juniver dalam keterangannya, Selasa (30/8).
Baca juga: Aset Surya Darmadi yang Disita Kejagung Capai Rp11,7 Triliun
Surya dikatakakannya lebih memilih tidak pulang ke Indonesia untuk mengikuti proses hukum, jika mengetahui telah merugikan negara hingga sebesar itu. Diketahui, Surya sempat berstatus buronan saat ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus).
"Klien menyatakan kalau ada uang sampai segitu, ngapain dia datang ikuti proses hukum. Dinimakti saja 12 turunan," pungkas Juniver.
Kerugian Rp104,1 triliun merupakan akumulasi dari kerugian keuangan dan kerugian perekonomian yang ditimbulkan oleh lima perusahaan Duta Palma Group pada 2003-2022. Angka itu hasil final yang dihitung oleh auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), maupun ahli lingkungan hidup dan ekonom dari Universitas Gadjah Mada.
Baca juga: Kerugian Korupsi Duta Palma Group Bertambah Menjadi Rp104 Triliun
BPKP menyebut kerugian keuangan yang ditimbulkan dari rasuah Duta Palma Group sebesar Rp4,9 triliun. Itu berasal dari nihilnya hak negara atas pemanfaatan hutan, misalnya dana reboisasi, provisi sumber daya hutan, denda, kompensasi penggunaan kawasan hutan, hingga biaya pemuluhan kerusakan lingkungan.
Adapun kerugian perekonomian negara sebesar Rp99,2 triliun berupa kerugian ekologis. Berikut, ekonomi lingkungan dan kerugian rumah tangga, yang dihitung oleh para ahli. Jika kedua bentuk kerugian tersebut ditotal, angkanya mencapai Rp104,1 triliun.
JAM-Pidsus Febrie Adriansyah yakin dengan selesainya perhitungan kerugian negara dalam kasus Duta Palma Group, proses pemberkasan tersangka akan segera rampung. Di samping Surya, Kejagung juga menersangkakan mantan Bupati Indragiri Hulu Raja Thamsir Rachman.(OL-11)
Ketiganya terlibat dalam kasus dugaan korupsi Smart City. Kasus itu juga menyeret mantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.
Siapapun yang mengatasnamakan Penjabat Gubernur Jabar baik atas nama jabatan maupun pribadi, keluarga maupun kerabat, dipastikan bahwa permintaan tersebut adalah tidak benar.
Dana itu akan dieksekusi setelah perkara terhadap terdakwa H Suroyo itu telah mendapat putusan pengadilan yang telah berkekuatan tetap.
Penyerahan uang tersebut berasal dari kasus pemotongan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) bagi SMA dan SMK di Kabupaten Tasikmalaya.
ASN tersebut dinilai terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji atau memaksa seseorang memberikan sesuatu kepada pegawai negeri
INDUSTRI minyak sawit (crude palm oil/CPO) mengalami tekanan bertubi-tubi beberapa waktu belakangan.
DALAM beberapa pemberitaan, pemerintah menyatakan bahwa produksi minyak kelapa sawit nasional ditargetkan mencapai 100 juta ton pada tahun Indonesia emas 2045.
MINYAK kelapa sawit mendapatkan sentimen buruk akhir-akhir ini.
Indonesia merupakan negara dengan produksi minyak sawit terbesar di dunia
Dinas DLH DKI memerintahkan PT BKP harus memperbaiki cerobongnya agar memenuhi baku mutu emisi sumber tidak bergerak.
Istri sekuriti PT SKB memohon agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bisa membebaskan sang suami
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved