Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
TERSANGKA kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait kegiatan usaha kelapa sawit yang dilakukan PT Duta Palma Group, Surya Darmadi, menyebut kerugian negara sebesar Rp104,1 triliun yang diumumkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), tidak masuk akal.
Adapun, angka tersebut bertambah dari yang sebelumnya disampaikan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin pada Senin (1/8) lalu, yakni Rp78 triliun. Hal tersebut disampaikan Surya melalui kuasa hukumnya, Juniver Girsang.
Menurut Juniver, nilai aset yang dipermasalahkan dalam perkara tersebut hanya Rp5 triliun. "Perhitungan dimaksud (Rp104,1 triliun), kita confirm ke klien (dan dikatakan) sangat tidak masuk akal," ujar Juniver dalam keterangannya, Selasa (30/8).
Baca juga: Aset Surya Darmadi yang Disita Kejagung Capai Rp11,7 Triliun
Surya dikatakakannya lebih memilih tidak pulang ke Indonesia untuk mengikuti proses hukum, jika mengetahui telah merugikan negara hingga sebesar itu. Diketahui, Surya sempat berstatus buronan saat ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus).
"Klien menyatakan kalau ada uang sampai segitu, ngapain dia datang ikuti proses hukum. Dinimakti saja 12 turunan," pungkas Juniver.
Kerugian Rp104,1 triliun merupakan akumulasi dari kerugian keuangan dan kerugian perekonomian yang ditimbulkan oleh lima perusahaan Duta Palma Group pada 2003-2022. Angka itu hasil final yang dihitung oleh auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), maupun ahli lingkungan hidup dan ekonom dari Universitas Gadjah Mada.
Baca juga: Kerugian Korupsi Duta Palma Group Bertambah Menjadi Rp104 Triliun
BPKP menyebut kerugian keuangan yang ditimbulkan dari rasuah Duta Palma Group sebesar Rp4,9 triliun. Itu berasal dari nihilnya hak negara atas pemanfaatan hutan, misalnya dana reboisasi, provisi sumber daya hutan, denda, kompensasi penggunaan kawasan hutan, hingga biaya pemuluhan kerusakan lingkungan.
Adapun kerugian perekonomian negara sebesar Rp99,2 triliun berupa kerugian ekologis. Berikut, ekonomi lingkungan dan kerugian rumah tangga, yang dihitung oleh para ahli. Jika kedua bentuk kerugian tersebut ditotal, angkanya mencapai Rp104,1 triliun.
JAM-Pidsus Febrie Adriansyah yakin dengan selesainya perhitungan kerugian negara dalam kasus Duta Palma Group, proses pemberkasan tersangka akan segera rampung. Di samping Surya, Kejagung juga menersangkakan mantan Bupati Indragiri Hulu Raja Thamsir Rachman.(OL-11)
ICW sudah mencatatkan nama pegawai negeri yang diduga memotong jatah makan jamaah haji. Catatan ICW, orang itu mendapatkan keuntungan sebesar Rp50 miliar.
Tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan pada Dinas PUPR Sumatra Utara, M. Rayhan Dulasmi Piliang, diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.
ICW menilai pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto tanpa pertimbangan matang dan berbahaya bagi penegakan hukum kasus korupsi.
KPK mengatakan peluang untuk memanggil mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menunggu perkembangan penanganan perkara.
Asep enggan memerinci nama-nama tersangka, sampai penahanan dilakukan. Kasus ini lama diselesaikan karena penghitungan kerugian negara belum rampung.
Bobby didesak dipanggil KPK karena orang dekatnya, sekaligus Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP) ditangkap dan dijadikan tersangka dalam kasus ini.
Bekas lahan sawit tersebut kemudian dilakukan pemulihan kawasan dengan menanam berbagai jenis tanaman.
Dalam rangka meningkatkan kompetensi para petani sawit, PT Riset Perkebunan Nusantara (PT RPN) menyelenggarakan pelatihan Teknis Budidaya Kelapa Sawit.
DISPARITAS harga antara minyak kelapa sawit dengan solar yang menjadi bahan baku biodiesel mendorong terjadinya kenaikan dana produksi BPDPKS harus mengubah alokasi dana pembiayaan
Dalam upaya mendorong industri sawit berdaya saing dan ramah lingkungan, Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) kembali menyelenggarakan Pertemuan Teknis Kelapa Sawit (PTKS) ke-9.
Kegiatan ini adalah salah satu upaya untuk terus mempromosikan peluang untuk pengembangan usaha perkebunan khususnya sawit.
KOMISI VI DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke salah satu sub Holding Perkebunan PTPN III (Persero), PTPN IV PalmCo.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved