Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
TERSANGKA kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait kegiatan usaha kelapa sawit yang dilakukan PT Duta Palma Group, Surya Darmadi, menyebut kerugian negara sebesar Rp104,1 triliun yang diumumkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), tidak masuk akal.
Adapun, angka tersebut bertambah dari yang sebelumnya disampaikan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin pada Senin (1/8) lalu, yakni Rp78 triliun. Hal tersebut disampaikan Surya melalui kuasa hukumnya, Juniver Girsang.
Menurut Juniver, nilai aset yang dipermasalahkan dalam perkara tersebut hanya Rp5 triliun. "Perhitungan dimaksud (Rp104,1 triliun), kita confirm ke klien (dan dikatakan) sangat tidak masuk akal," ujar Juniver dalam keterangannya, Selasa (30/8).
Baca juga: Aset Surya Darmadi yang Disita Kejagung Capai Rp11,7 Triliun
Surya dikatakakannya lebih memilih tidak pulang ke Indonesia untuk mengikuti proses hukum, jika mengetahui telah merugikan negara hingga sebesar itu. Diketahui, Surya sempat berstatus buronan saat ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus).
"Klien menyatakan kalau ada uang sampai segitu, ngapain dia datang ikuti proses hukum. Dinimakti saja 12 turunan," pungkas Juniver.
Kerugian Rp104,1 triliun merupakan akumulasi dari kerugian keuangan dan kerugian perekonomian yang ditimbulkan oleh lima perusahaan Duta Palma Group pada 2003-2022. Angka itu hasil final yang dihitung oleh auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), maupun ahli lingkungan hidup dan ekonom dari Universitas Gadjah Mada.
Baca juga: Kerugian Korupsi Duta Palma Group Bertambah Menjadi Rp104 Triliun
BPKP menyebut kerugian keuangan yang ditimbulkan dari rasuah Duta Palma Group sebesar Rp4,9 triliun. Itu berasal dari nihilnya hak negara atas pemanfaatan hutan, misalnya dana reboisasi, provisi sumber daya hutan, denda, kompensasi penggunaan kawasan hutan, hingga biaya pemuluhan kerusakan lingkungan.
Adapun kerugian perekonomian negara sebesar Rp99,2 triliun berupa kerugian ekologis. Berikut, ekonomi lingkungan dan kerugian rumah tangga, yang dihitung oleh para ahli. Jika kedua bentuk kerugian tersebut ditotal, angkanya mencapai Rp104,1 triliun.
JAM-Pidsus Febrie Adriansyah yakin dengan selesainya perhitungan kerugian negara dalam kasus Duta Palma Group, proses pemberkasan tersangka akan segera rampung. Di samping Surya, Kejagung juga menersangkakan mantan Bupati Indragiri Hulu Raja Thamsir Rachman.(OL-11)
Kejaksaan Agung memastikan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, gugur demi hukum setelah wafat.
Kejagung mendalami dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya. Lebih dari 30 saksi diperiksa dan 11 tersangka telah ditahan selama 20 hari.
KPK memperpanjang pencegahan ke luar negeri terhadap Yaqut Cholil Qoumas dan Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi kuota haji hingga Agustus 2026.
Praktisi hukum Febri Diansyah menyoroti tuntutan 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun terhadap Kerry Riza dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak PT Pertamina.
Kuasa hukum Kerry Riza mempertanyakan tuntutan 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.
Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Kerry Adrianto Riza, menolak tuntutan jaksa 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun.
Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan produksi dan stok crude palm oil (CPO) nasional dalam kondisi aman untuk mengantisipasi lonjakan permintaan minyak goreng selama Ramadan.
Subholding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), PTPN IV PalmCo, mencatat laba bersih unaudited sebesar Rp6,19 triliun sepanjang tahun buku 2025.
Normansyah menegaskan BPDP berkomitmen berkolaborasi dengan pemerintah kabupaten dan kementerian terkait dalam mempercepat program-program perkebunan tersebut.
Di tengah harga energi global yang masih bergejolak dan tekanan impor bahan bakar minyak yang terus membayangi anggaran negara, kebijakan energi kini tak lagi sekadar urusan teknis.
Perubahan iklim global kini menjadi realitas ilmiah yang tidak terbantahkan dan berdampak langsung pada meningkatnya risiko bencana di berbagai wilayah, termasuk Sumatra.
BERBAGAI komentar negatif terus dinarasikan dalam beberapa bulan terakhir ini terkait dengan komoditas nonmigas andalan utama ekonomi nasional, yakni kelapa sawit.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved