Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung mengumumkan hasil kerugian negara terbaru dalam perkara korupsi dan pencucian uang kegiatan usaha kelapa sawit PT Duta Palma Group. Total kerugian keuangan dan perekonomian negara yang disebabkan oleh kasus itu bertambah dari yang sebelumnya diestimasi Rp78 triliun menjadi Rp100 triliun lebih.
"Sekarang sudah pasti hasil perhitungan yang diserahkan kepada penyidik dari BPKP, dari ahli auditor itu, kerugian negara senilai Rp4,9 triliun untuk keuangan. Untuk kerugian perekonomian negara, senilai Rp99,2 triliun," ujar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Febrie Adriansyah di Kompleks Kejagung, Jakarta, Selasa (30/8).
Jika ditotalkan, jumlah kerugian negara terkait korupsi Duta Palma Group mencapai Rp104 triliun. Kerugian tersebut diperoleh sejak lima perusahaan dalam grup Duta Palma milik Surya Darmadi tersebut beroperasi selama 19 tahun, yakni sejak 2003 sampai 2022.
Deputi Bidang Investigasi BPKP Agustina Arumsari menjelaskan, kerugian negara itu berasal dari tidak terpenuhinya hak-hak negara atas pengusahaan kekayaan negara yang dilakukan perusahaan-perusahaan Surya.
Baca juga: Bantalan Sosial Jaga Daya Beli
Kelima perusahaan Surya itu adalah PT Seberida Subur, PT Panca Agro Lestari, PT Palma Satu, PT Banyu Bening Utama, dan PT Kencana Amal Tani.
"Penyimpangan yang dilakukan berdampak tidak diperolehnya hak negara atas pemanfaatan hutan, atara lain dalam bentuk dana reboisasi, provisi sumber daya hutan, dan seterusnya," jelas Sari.
Untuk menghitung kerugian perekonomian negara, Sari menyebut pihaknya berkolaborasi dengan ahli lingkungan hidup dan ahli perekonomian dari Universitas Gadjah Mada yang telah ditunjuk penyidik.
Diketahui, Surya menguasai lahan seluas 37 ribu hektare di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau untuk kegiatan usaha kelapa sawit. Selain Surya, penyidik JAM-Pidsus juga menersangkakan mantan Bupati Indragiri Hulu Raja Thamsir Rachman. (OL-4)
Kejagung mendalami dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya. Lebih dari 30 saksi diperiksa dan 11 tersangka telah ditahan selama 20 hari.
Tiga terdakwa dalam kasus dugaan perintangan penegakan hukum terkait tiga perkara korupsi dituntut hukuman penjara antara 8 hingga 10 tahun.
KEJAKSAAN Agung mencopot empat kepala kejaksaan negeri, termasuk Kajari Deli Serdang dan Kajari Padang Lawas, dari jabatan struktural akibat pelanggaran etik.
Presiden RI Prabowo Subianto mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak menggunakan hukum sebagai alat untuk menyerang lawan politik.
Ada upaya penguasaan diam-diam atas aset yang seharusnya dilelang untuk negara.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
KPK mendalami dugaan pemerasan dalam rekrutmen perangkat desa di Pati, termasuk perencanaan anggaran dan dugaan mahar jabatan. Empat tersangka ditetapkan.
KPK menemukan uang suap importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai disimpan dalam safe house. Enam tersangka sudah ditetapkan, penyidikan masih berlangsung.
Kejagung menggeledah 16 lokasi terkait dugaan korupsi ekspor CPO, menyita dokumen, alat elektronik, dan mobil mewah. 11 tersangka ditahan 20 hari.
Kejagung mendalami dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya. Lebih dari 30 saksi diperiksa dan 11 tersangka telah ditahan selama 20 hari.
KPK memeriksa pegawai Bea Cukai terkait kasus dugaan suap importasi barang. Enam tersangka, termasuk pejabat Ditjen Bea Cukai, telah ditetapkan.
KPK memperpanjang pencegahan ke luar negeri terhadap Yaqut Cholil Qoumas dan Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi kuota haji hingga Agustus 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved