Headline

Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.

Bantalan Sosial Jaga Daya Beli

30/8/2022 05:00
Bantalan Sosial Jaga Daya Beli
Ilustrasi MI(MI/Seno)

 

SUBSIDI bahan bakar minyak (BBM) belum dicabut sampai saat ini. Akan tetapi, pemerintah sudah memutuskan untuk mengalihkan subsidi tersebut.

Pemerintah mengalihkan subsidi BBM ke bantuan sosial (bansos) sebesar Rp24,17 triliun. Bansos akan menyasar 20,65 juta keluarga dan 16 juta pekerja dengan gaji Rp3,5 juta per bulan.

Pengalihan subsidi BBM dari berbasis produk kepada masyarakat yang membutuhkan bisa disebut sebagai koreksi kebijakan. Koreksi atas kebijakan yang selama ini ternyata tidak tepat sasaran. Subsidi BBM malah dinikmati mayoritas orang berpunya.

Subsidi BBM tahun ini terbesar sepanjang sejarah. Dari semula dianggarkan Rp152,5 triliun, bertambah menjadi Rp502,4 triliun dalam APBN Perubahan.

Jika tidak segera mengubah kebijakan, untuk mempertahankan subsidi BBM hingga akhir tahun, dibutuhkan gelontoran dana Rp198 triliun. Angka fantastis yang malah dinikmati orang-orang kaya.

Fakta yang disodorkan Menteri Keuangan Sri Mulyani membuat mata terbelalak. Ternyata, 89% solar subsidi dinikmati dunia usaha, sedangkan 11% lainnya dinikmati rumah tangga. Dari total segmen rumah tangga, 95% dinikmati rumah tangga mampu dan hanya 5% yang dinikmati rumah tangga miskin alias petani dan nelayan.

Sebaliknya, untuk pertalite subsidi, 14% dinikmati dunia usaha dan sisanya 86% dinikmati rumah tangga. Namun, dari segmen rumah tangga itu, 80% dinikmati rumah tangga mampu dan hanya 20% yang dinikmati rumah tangga miskin.

Fakta itu mengonfirmasikan bahwa BBM subsidi dinikmati orang-orang kaya. Terang benderang sudah, anggaran subsidi itu salah sasaran dan tidak adil. Bukan mengurangi kemiskinan, justru menciptakan kesenjangan.

Kini, tiba saatnya prinsip keadilan itu harus benar-benar ditegakkan. Adil sesuai dengan kemampuan dan tingkatan ekonomi setiap warga negara. Tidaklah salah bila pemerintah memaksa 80% pemilik mobil pribadi untuk membeli BBM nonsubsidi.

Tentunya langkah koreksi pemerintah terhadap penyaluran subsidi ini patut didukung semua pihak. Pengalihan subsidi yang selama ini ke produk BBM menjadi langsung ke masyarakat yang berhak, diharapkan dapat mewujudkan rasa keadilan.

Mulai 1 September 2022, pemerintah akan menggelontorkan tiga bentuk bantuan sosial kepada masyarakat yang berhak. Penebalan bantuan ini bertujuan menjaga perekonomian masyarakat ketika subsidi BBM dikurangi. Jika tak ada kompensasi, daya beli masyarakat bisa tertekan dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi.

Bantalan sosial wajib diberikan kepada masyarakat yang tergolong berada di dalam garis kemiskinan yang kini menurut Badan Pusat Statistik (BPS) mencapai 26,16 juta orang.

Bantuan langsung tunai (BLT) akan diberikan kepada 20,65 juta kelompok penerima manfaat dengan nilai Rp600 ribu per penerima manfaat. BLT dengan anggaran sebesar Rp12,4 triliun itu akan disalurkan Kementerian Sosial melalui Kantor Pos di seluruh Indonesia.

Selanjutnya, yakni bantuan subsidi upah sebesar Rp600 ribu untuk para pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan, dengan total anggaran sebesar Rp9,6 triliun.

Pemerintah pusat juga meminta pemerintah daerah mengalokasikan 2% dana transfer umum untuk membantu sektor transportasi, baik itu angkutan umum, ojek, maupun nelayan. Anggarannya akan diambil dari dana alokasi umum dan dana bagi hasil sebanyak Rp2,17 triliun.

Penyiapan bantalan sosial itu diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat sekalipun pemerintah menaikkan harga BBM.



Berita Lainnya
  • Langkah Tepat Pembatalan Belajar Daring

    26/3/2026 05:00

    DI tengah langkah penghematan energi sebagai antisipasi terhadap gejolak global, pemerintah memastikan untuk tidak memberlakukan pembelajaran daring bagi para siswa.

  • Penghematan Tepat Sektor

    25/3/2026 05:00

    BERHEMAT adalah hal mutlak dalam menghadapi krisis global saat ini. Berhemat, khususnya BBM, merupakan adaptasi pertama dan minimal ketika Selat Hormuz belum juga aman.

  • Jalan Abu-Abu Status Tahanan Rumah

    24/3/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.

  • Privilese di KPK

    23/3/2026 05:00

    Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.

  • Memancarkan Takwa ke Sesama Manusia

    21/3/2026 05:00

    RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.

  • Peradilan Koneksitas untuk Penyiram Air Keras

    20/3/2026 05:00

    PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar. 

  • Ujian Pengendalian Diri

    19/3/2026 05:10

    Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.

  • Kematangan Toleransi

    18/3/2026 05:00

    DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

  • Korupsi tak Kunjung Henti

    17/3/2026 05:00

    TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.

  • Ujian HAM dan Demokrasi untuk Negara

    16/3/2026 05:00

    Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone

  • Antisipasi Tepat, Mudik Selamat

    14/3/2026 05:00

    GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.

  • Merawat Optimisme Publik lewat Mudik

    13/3/2026 05:00

    BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.

  • Negara Hadir untuk Menenangkan

    12/3/2026 05:00

    PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.

  • Napas Panjang Antisipasi Perang

    11/3/2026 05:00

    Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.

  • Menajamkan Sistem Pengawasan

    10/3/2026 05:00

    LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

  • Menjaga Tunas Bangsa

    09/3/2026 05:00

    NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.