Headline

Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.

Bantalan Sosial Jaga Daya Beli

30/8/2022 05:00
Bantalan Sosial Jaga Daya Beli
Ilustrasi MI(MI/Seno)

 

SUBSIDI bahan bakar minyak (BBM) belum dicabut sampai saat ini. Akan tetapi, pemerintah sudah memutuskan untuk mengalihkan subsidi tersebut.

Pemerintah mengalihkan subsidi BBM ke bantuan sosial (bansos) sebesar Rp24,17 triliun. Bansos akan menyasar 20,65 juta keluarga dan 16 juta pekerja dengan gaji Rp3,5 juta per bulan.

Pengalihan subsidi BBM dari berbasis produk kepada masyarakat yang membutuhkan bisa disebut sebagai koreksi kebijakan. Koreksi atas kebijakan yang selama ini ternyata tidak tepat sasaran. Subsidi BBM malah dinikmati mayoritas orang berpunya.

Subsidi BBM tahun ini terbesar sepanjang sejarah. Dari semula dianggarkan Rp152,5 triliun, bertambah menjadi Rp502,4 triliun dalam APBN Perubahan.

Jika tidak segera mengubah kebijakan, untuk mempertahankan subsidi BBM hingga akhir tahun, dibutuhkan gelontoran dana Rp198 triliun. Angka fantastis yang malah dinikmati orang-orang kaya.

Fakta yang disodorkan Menteri Keuangan Sri Mulyani membuat mata terbelalak. Ternyata, 89% solar subsidi dinikmati dunia usaha, sedangkan 11% lainnya dinikmati rumah tangga. Dari total segmen rumah tangga, 95% dinikmati rumah tangga mampu dan hanya 5% yang dinikmati rumah tangga miskin alias petani dan nelayan.

Sebaliknya, untuk pertalite subsidi, 14% dinikmati dunia usaha dan sisanya 86% dinikmati rumah tangga. Namun, dari segmen rumah tangga itu, 80% dinikmati rumah tangga mampu dan hanya 20% yang dinikmati rumah tangga miskin.

Fakta itu mengonfirmasikan bahwa BBM subsidi dinikmati orang-orang kaya. Terang benderang sudah, anggaran subsidi itu salah sasaran dan tidak adil. Bukan mengurangi kemiskinan, justru menciptakan kesenjangan.

Kini, tiba saatnya prinsip keadilan itu harus benar-benar ditegakkan. Adil sesuai dengan kemampuan dan tingkatan ekonomi setiap warga negara. Tidaklah salah bila pemerintah memaksa 80% pemilik mobil pribadi untuk membeli BBM nonsubsidi.

Tentunya langkah koreksi pemerintah terhadap penyaluran subsidi ini patut didukung semua pihak. Pengalihan subsidi yang selama ini ke produk BBM menjadi langsung ke masyarakat yang berhak, diharapkan dapat mewujudkan rasa keadilan.

Mulai 1 September 2022, pemerintah akan menggelontorkan tiga bentuk bantuan sosial kepada masyarakat yang berhak. Penebalan bantuan ini bertujuan menjaga perekonomian masyarakat ketika subsidi BBM dikurangi. Jika tak ada kompensasi, daya beli masyarakat bisa tertekan dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi.

Bantalan sosial wajib diberikan kepada masyarakat yang tergolong berada di dalam garis kemiskinan yang kini menurut Badan Pusat Statistik (BPS) mencapai 26,16 juta orang.

Bantuan langsung tunai (BLT) akan diberikan kepada 20,65 juta kelompok penerima manfaat dengan nilai Rp600 ribu per penerima manfaat. BLT dengan anggaran sebesar Rp12,4 triliun itu akan disalurkan Kementerian Sosial melalui Kantor Pos di seluruh Indonesia.

Selanjutnya, yakni bantuan subsidi upah sebesar Rp600 ribu untuk para pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan, dengan total anggaran sebesar Rp9,6 triliun.

Pemerintah pusat juga meminta pemerintah daerah mengalokasikan 2% dana transfer umum untuk membantu sektor transportasi, baik itu angkutan umum, ojek, maupun nelayan. Anggarannya akan diambil dari dana alokasi umum dan dana bagi hasil sebanyak Rp2,17 triliun.

Penyiapan bantalan sosial itu diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat sekalipun pemerintah menaikkan harga BBM.



Berita Lainnya
  • Kembalikan Hak Sehat Rakyat

    10/2/2026 05:00

    SEBELAS juta jiwa tentu bukan angka yang kecil.

  • Gaji Naik, Moral Menukik

    09/2/2026 05:00

    WAJAH peradilan negeri ini sungguh menyedihkan. Kasus rasuah lagi-lagi memberikan tamparan keras.

  • Timnas Futsal di Titik Awal Menuju Puncak

    07/2/2026 05:00

    KEBERHASILAN tim nasional futsal Indonesia menembus final Piala Asia Futsal 2026 menandai sebuah babak penting dalam sejarah olahraga nasional.

  • Ekonomi Mulai di Zona Terang

    06/2/2026 05:00

    KABAR cerah datang dari Badan Pusat Statistik (BPS), kemarin.

  • Alarm Pengelolaan Sampah

    05/2/2026 05:00

    BALI, kata Presiden Prabowo Subianto, merupakan etalase Indonesia di mata dunia. Etalase itu mestinya bersih, indah, dan sedap dipandang.

  • Jaga Regenerasi Bulu Tangkis Kita

    04/2/2026 05:00

    SEJAK Olimpiade dihidupkan lagi pada 1859, dunia sudah melihat bahwa menang di pertandingan olahraga antarnegara punya arti amat besar.

  • Meneruskan Ambang Batas Parlemen

    03/2/2026 05:00

    KUALITAS demokrasi suatu bangsa selalu berbanding lurus dengan kesehatan partai politik.

  • Tindak Aksi Kemplang Pajak

    02/2/2026 05:00

    DI saat gonjang-ganjing yang terjadi di pasar modal Indonesia belum tertangani secara tuntas, kita kembali disuguhi berita buruk lain di sektor ekonomi.

  • Benahi Bursa Efek Indonesia

    31/1/2026 05:00

    KEPUTUSAN mengundurkan diri Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman, Jumat (30/1), pantas diapresiasi.

  • Jangan Ulangi Kasus Hogi

    30/1/2026 05:00

    DALAM beberapa hari terakhir, ruang publik kembali diharubirukan oleh dua kasus yang melibatkan aparat penegak hukum.

  • Memangkas BBM Subsidi Berbasis Keadilan

    29/1/2026 05:00

    PEMERINTAHAN di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka mulai menyentuh bola panas, yakni mengutak-atik bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

  • Menunggu Bukti Aksi Purbaya

    28/1/2026 05:00

    BEA cukai dan pajak merupakan tulang punggung penerimaan negara. Dari sanalah roda pemerintahan dan negara mendapatkan bahan bakar untuk bergerak.

  • Gaji Kecil bukan Pembenar Aksi Korup

    27/1/2026 05:00

    Jika dihitung secara sederhana, gaji bupati Rp5,7 juta per bulan selama lima tahun masa jabatan hanya menghasilkan sekitar Rp342 juta.

  • Lalai Mencegah Bencana

    26/1/2026 05:00

    NEGERI ini agaknya sudah berada pada kondisi normalisasi bencana. Banjir setinggi perut orang dewasa? Normal. Tanah longsor menimbun satu kampung? Normal.

  • Akhiri Menyalahkan Alam

    24/1/2026 05:00

    BANJIR lagi-lagi merendam Jakarta dan daerah penyangganya, Bekasi dan Tangerang.

  • Pencabutan Izin bukan Ajang Basa-basi

    23/1/2026 05:00

    PENCABUTAN izin 28 perusahaan membuka peluang bagi pemulihan lingkungan pascabencana Aceh dan Sumatra.