Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Bantalan Sosial Jaga Daya Beli

30/8/2022 05:00
Bantalan Sosial Jaga Daya Beli
Ilustrasi MI(MI/Seno)

 

SUBSIDI bahan bakar minyak (BBM) belum dicabut sampai saat ini. Akan tetapi, pemerintah sudah memutuskan untuk mengalihkan subsidi tersebut.

Pemerintah mengalihkan subsidi BBM ke bantuan sosial (bansos) sebesar Rp24,17 triliun. Bansos akan menyasar 20,65 juta keluarga dan 16 juta pekerja dengan gaji Rp3,5 juta per bulan.

Pengalihan subsidi BBM dari berbasis produk kepada masyarakat yang membutuhkan bisa disebut sebagai koreksi kebijakan. Koreksi atas kebijakan yang selama ini ternyata tidak tepat sasaran. Subsidi BBM malah dinikmati mayoritas orang berpunya.

Subsidi BBM tahun ini terbesar sepanjang sejarah. Dari semula dianggarkan Rp152,5 triliun, bertambah menjadi Rp502,4 triliun dalam APBN Perubahan.

Jika tidak segera mengubah kebijakan, untuk mempertahankan subsidi BBM hingga akhir tahun, dibutuhkan gelontoran dana Rp198 triliun. Angka fantastis yang malah dinikmati orang-orang kaya.

Fakta yang disodorkan Menteri Keuangan Sri Mulyani membuat mata terbelalak. Ternyata, 89% solar subsidi dinikmati dunia usaha, sedangkan 11% lainnya dinikmati rumah tangga. Dari total segmen rumah tangga, 95% dinikmati rumah tangga mampu dan hanya 5% yang dinikmati rumah tangga miskin alias petani dan nelayan.

Sebaliknya, untuk pertalite subsidi, 14% dinikmati dunia usaha dan sisanya 86% dinikmati rumah tangga. Namun, dari segmen rumah tangga itu, 80% dinikmati rumah tangga mampu dan hanya 20% yang dinikmati rumah tangga miskin.

Fakta itu mengonfirmasikan bahwa BBM subsidi dinikmati orang-orang kaya. Terang benderang sudah, anggaran subsidi itu salah sasaran dan tidak adil. Bukan mengurangi kemiskinan, justru menciptakan kesenjangan.

Kini, tiba saatnya prinsip keadilan itu harus benar-benar ditegakkan. Adil sesuai dengan kemampuan dan tingkatan ekonomi setiap warga negara. Tidaklah salah bila pemerintah memaksa 80% pemilik mobil pribadi untuk membeli BBM nonsubsidi.

Tentunya langkah koreksi pemerintah terhadap penyaluran subsidi ini patut didukung semua pihak. Pengalihan subsidi yang selama ini ke produk BBM menjadi langsung ke masyarakat yang berhak, diharapkan dapat mewujudkan rasa keadilan.

Mulai 1 September 2022, pemerintah akan menggelontorkan tiga bentuk bantuan sosial kepada masyarakat yang berhak. Penebalan bantuan ini bertujuan menjaga perekonomian masyarakat ketika subsidi BBM dikurangi. Jika tak ada kompensasi, daya beli masyarakat bisa tertekan dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi.

Bantalan sosial wajib diberikan kepada masyarakat yang tergolong berada di dalam garis kemiskinan yang kini menurut Badan Pusat Statistik (BPS) mencapai 26,16 juta orang.

Bantuan langsung tunai (BLT) akan diberikan kepada 20,65 juta kelompok penerima manfaat dengan nilai Rp600 ribu per penerima manfaat. BLT dengan anggaran sebesar Rp12,4 triliun itu akan disalurkan Kementerian Sosial melalui Kantor Pos di seluruh Indonesia.

Selanjutnya, yakni bantuan subsidi upah sebesar Rp600 ribu untuk para pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan, dengan total anggaran sebesar Rp9,6 triliun.

Pemerintah pusat juga meminta pemerintah daerah mengalokasikan 2% dana transfer umum untuk membantu sektor transportasi, baik itu angkutan umum, ojek, maupun nelayan. Anggarannya akan diambil dari dana alokasi umum dan dana bagi hasil sebanyak Rp2,17 triliun.

Penyiapan bantalan sosial itu diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat sekalipun pemerintah menaikkan harga BBM.



Berita Lainnya
  • Bertransaksi dengan Keadilan

    14/6/2025 05:00

    KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.

  • Tidak Usah Malu Miskin

    13/6/2025 05:00

    ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.

  • Gaji Tinggi bukan Jaminan tidak Korupsi

    12/6/2025 05:00

    PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.

  • Upaya Kuat Jaga Raja Ampat

    11/6/2025 05:00

    SUDAH semestinya negara selalu tunduk dan taat kepada konstitusi, utamanya menjaga keselamatan rakyat dan wilayah, serta memastikan hak dasar masyarakat dipenuhi.

  • Vonis Ringan Koruptor Dana Pandemi

    10/6/2025 05:00

    UPAYA memberantas korupsi di negeri ini seperti tidak ada ujungnya. Tiap rezim pemerintahan mencetuskan tekad memberantas korupsi.

  • Membagi Uang Korupsi

    09/6/2025 05:00

    PERILAKU korupsi di negeri ini sudah seperti kanker ganas. Tidak mengherankan bila publik kerap dibuat geleng-geleng kepala oleh tindakan culas sejumlah pejabat.

  • Jangan Biarkan Kabinet Bersimpang Jalan

    07/6/2025 05:00

    DI tengah kondisi ekonomi yang sedang tidak baik-baik saja, soliditas di antara para punggawa pemerintah sangat dibutuhkan.

  • Jangan Lengah Hadapi Covid-19

    05/6/2025 05:00

    DALAM semua kondisi ancaman bahaya, kepanikan dan kelengahan sama buruknya. Keduanya sama-sama membuahkan petaka karena membuat kita tak mampu mengambil langkah tepat.

  • Merawat Politik Kebangsaan

    04/6/2025 05:00

    PANCASILA telah menjadi titik temu semua kekuatan politik di negeri ini.

  • Obral Nyawa di Tambang Rakyat

    03/6/2025 05:00

    JATUHNYA korban jiwa akibat longsor tambang galian C Gunung Kuda di Cirebon, Jawa Barat, menjadi bukti nyata masih amburadulnya tata kelola tambang di negeri ini.

  • Melantangkan Pancasila

    02/6/2025 05:00

    PANCASILA lahir mendahului proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. Tujuannya untuk memberi landasan langkah bangsa dari mulai hari pertama merdeka.

  • Penegak Hukum Tonggak Kepercayaan

    31/5/2025 05:00

    CITRA lembaga penegak hukum dan pemberantasan korupsi di negeri ini masih belum beranjak dari kategori biasa-biasa saja.

  • Palestina Merdeka Tetap Syarat Mutlak

    30/5/2025 05:00

    PERNYATAAN Presiden Prabowo Subianto soal kemungkinan membuka hubungan diplomatik dengan Israel jika negara itu mengakui negara Palestina merdeka sangat menarik.

  • Keadilan Pendidikan tanpa Diskriminasi

    29/5/2025 05:00

    SEMBILAN hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) lagi-lagi membuat geger. Kali ini, mereka menyasar sistem pendidikan yang berlangsung selama ini di Tanah Air.

  • Meredakan Sengkarut Dunia Kesehatan

    28/5/2025 05:00

    Para guru besar fakultas kedokteran juga menganggap PPDS university-based tidak diperlukan mengingat saat ini pendidikan spesialis telah berbasis rumah sakit.

  • Rampas Aset tanpa Langgar Hak

    27/5/2025 05:00

    BAHASAN tentang perlunya Indonesia punya aturan untuk mendapatkan kembali kekayaan negara yang diambil para koruptor kembali mengemuka.