Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyatakan nilai sementara aset yang telah disita dari Surya Darmadi mencapai Rp11,7 triliun. Adapun Surya merupakan tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang terkait perkebunan kelapa sawit PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri, Riau.
Aset Surya yang disita Kejagung dalam kasus korupsi tersebut, yakni 40 bidang tanah yang tersebar di Jakarta, Riau dan Jambi. Selain itu, juga disita enam pabrik kelapa sawit di Jambi, Riau dan Kalimantan Barat. Penyidik pun menyita enam gedung di kawasan Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat.
Baca juga: Jaksa Agung Minta Jaksa di Jambi Bantu Lacak Aset Surya Darmadi
"Ada tiga apartemen di Jaksel (Jakarta Selatan), dua hotel di Bali dan satu unit helikopter," ungkap Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Febrie Adriansyah , Selasa (30/8).
Meski masih membutuhkan proses penaksiran harga (appraisal), dirinya memeperkirakan nilai sejumlah aset tersebut sebesar Rp11,7 triliun. Angka itu belum termasuk empat unit kapal tugboad tongkang yang telah disita di Batam maupun Palembang.
Selain aset, lanjut Febrie, Kejagung telah menyita uang tunai senilai Rp5,12 triliun, US$11,4 juta dan Sing$646,04. Penyidik juga masih terus melakukan pelacakan aset Surya. Oleh karena itu, nilai aset penyitaan masih akan terus berkembang.
Baca juga: Kerugian Korupsi Duta Palma Group Bertambah Menjadi Rp104 Triliun
Terkait kerugian negara, Kejagung mengumumkan nilai yang lebih besar ketimbang di awal, yaitu Rp78 triliun. Setelah dihitung oleh auditor dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta ahli lingungan hidup maupun ahli prekonomian, kerugian akibat rasuah Duta Palma Group mencapai Rp104 triliun.
Dengan rampungnya hasil perhitungan kerugian negara tersebut, proses pemberkasan terhadap dua tersangka kasus itu akan segera selesai. Diketahui, Kejagung turut menersangkakan mantan Bupati Indragiri Hulu Raja Thamsir Rachman dalam perkara tersebut.(OL-11)
Kejagung menggeledah puluhan lokasi di Riau dan Medan terkait dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya periode 2022–2024. Penyidik menyita aset tanah, pabrik sawit, hingga alat berat.
Kejagung menggeledah 16 lokasi terkait dugaan korupsi ekspor CPO, menyita dokumen, alat elektronik, dan mobil mewah. 11 tersangka ditahan 20 hari.
KPK menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka baru dalam kasus gratifikasi eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari dan menyita ratusan aset.
KPK memeriksa tiga saksi dalam kasus dugaan gratifikasi korporasi di Kutai Kartanegara yang menjerat Rita Widyasari dan menyita 104 kendaraan.
Sandra Dewi mengajukan keberatan atas penyitaan aset yang dikaitkan dengan kasus korupsi timah Harvey Moeis. Berikur daftar aset Sandra Dewi yang disita Kejagung
Kejaksaan Agung menegaskan bahwa penyitaan sejumlah aset milik artis Sandra Dewi dalam kasus korupsi timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis, telah dilakukan sesuai aturan hukum
Febrie tak menjelaskan detail sejak kapan Cheryl berada di Singapura. Namun dia menyebut, Cheryl sudah lama meninggalkan Indonesia.
PENYIDIK JAM-Pidsus Kejaksaan Agung sampai saat ini telah menyita uang senilai Rp1,1 triliun lebih dari hasil tindak pidana korupsi dan TPPU perusahaan milik Surya Darmadi.
MAHKAMAH Agung (MA) telah memutuskan peninjauan kembali (PK) dalam kasus dugaan rasuah terkait alih fungsi lahan di Indragiri Hulu, Riau. Gugatan itu diajukan oleh Surya Darmadi.
Penyetopan kasus Surya ditegaskan dengan diterbitkannya surat perintah penghentian penyidikan (SP3) yang berlaku sejak 14 Juni 2024. Status tersangka untuk mantan buronan itu kini dilepas.
SEJUMLAH aset Surya Darmadi, terpidana kasus korupsi dalam kegiatan pelaksanaan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu disita untuk membayar uang pengganti Rp2,2 triliun.
Putusan pengurangan uang pengganti bagi Surya Darmadi dinilai sudah sesuai hukum.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved