Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
MAHKAMAH Agung (MA) telah memutuskan peninjauan kembali (PK) dalam kasus dugaan rasuah terkait alih fungsi lahan di Indragiri Hulu, Riau. Gugatan itu diajukan oleh pemilik PT Duta Palma Group Surya Darmadi.
“Amar putusan: Tolak,” tulis sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) MA dikutip pada Jumat, 27 September 2024.
PK itu diajukan oleh kuasa hukum Surya, Maqdir Ismail. Kasus ini sejatinya ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Baca juga : PK Mardani Maming Jangan Jadi Medium untuk Loloskan Koruptor
Putusan diketuk pada Kamis, 19 September 2024. Peradilan itu dipimpin oleh Ketua Majelis Suharto.
Surya kini masih menjalani hukuman usai divonis penjara 15 tahun oleh Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kasus yang menimpanya yakni korupsi pengurusan izin hak guna usaha (HGU) di Indragiri Hulu, Riau yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Surya Darmadi dengan pidana penjara selama 15 tahun dan denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan," kata Ketua Majelis Fahzal Hendri di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 23 Februari 2023.
Denda itu wajib dibayarkan dalam waktu sebulan setelah vonis berkekuatan hukum tetap. Jika tidak, pidana penjaranya bakal ditambah sesuai dengan perintah hakim.
Dalam kasusnya, Surya juga diberikan hukuman pidana pengganti sebesar Rp2,23 triliun. Hakim juga mewajibkan Surya membayar kerugian negara sebesar Rp39,7 triliun. (M-4)
SIDANG gugatan terkait ketiadaan aturan mengenai kemandirian anggaran lembaga peradilan dalam UU MA digugat ke MK
Praktisi hukum Febri Diansyah menyoroti tuntutan 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun terhadap Kerry Riza dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak PT Pertamina.
Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan sanksi disiplin kepada ratusan hakim dan aparatur peradilan sepanjang 2025
MA akan memberhentikan sementara hakim dan aparatur PN Depok yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
MAHKAMAH Agung (MA) akan mengevaluasi sistem pengawasan hakim agar berjalan lebih efektif dan menegaskan tidak mentoleransi praktik korupsi di lingkungan peradilan.
Pakar menyoroti praktik penganggaran MA dan Mahkamah Konstitusi MK yang hingga kini masih harus melalui proses negosiasi dan penelaahan substansi oleh Kementerian Keuangan.
KPK mengungkap kemungkinan PT KD, yang merupakan anak usaha Kemeterian Keuangan melakukan suap terhadap pimpinan Pengadilan Negeri Depok agar eksekusi lahan berkekuatan inkracht
Hakim menyatakan surat pernyataan dari rumah sakit terkait Silfester yang masih dirawat tak bisa diterima.
KUASA hukum Setya Novanto terpidana kasus mega korupsi proyek KTP elektronik (KTP-E), Maqdir Ismail mengatakan program pembebasan bersyarat atas panjuan PK
Dia mengatakan, semestinya Setya Novanto bebas sejak 25 Juli 2025. Setnov mendapatkan masa pengurangan hukuman berdasarkan hasil PK.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyayangkan putusan Peninjauan Kembali (PK) yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung (MA) terhadap terpidana kasus korupsi KTP-E Setya Novanto.
Putusan Peninjauan Kembali (PK) yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung (MA) terhadap terpidana kasus korupsi KTP-E Setya Novanto mengecewakan dan memprihatinkan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved