Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
MAHKAMAH Agung (MA) terus menerus diingatkan agar tidak meloloskan peninjauan kembali (PK) yang diajukan terpidana korupsi izin usaha pertambangan (IUP) Mardani H Maming. PK jangan sampai menjadi medium untuk meloloskan para koruptor.
“Jangan sampai peninjauan kembali meloloskan koruoptor seperti Mardani H Maming,” ujar Koordinator dari Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (AMPH) Arfan dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung MA, Jakarta, Selasa (24/9).
Sejumlah massa dari AMPH berunjuk rasa menuntut hakim MA menolak PK Mardani. Mereka mengingatkan MA bukan tempat bagi para hakim yang suka melakukan lobi-lobi kasus dengan koruptor. “Mahkamah Agung (MA) bukan tempat untuk para hakim lobi-lobi," ujar dia.
Baca juga : Sorot Vonis 10 Tahun, Pakar Hukum Sarankan Adelin Lis Ajukan PK
Arfan juga mendesak Hakim Ad Hoc Tipikor Ansori dan Hakim Agung Sunarto diberikan sanksi tegas. Dua hakim yang akan menyidangkan PK Mardani itu diduga melakukan cawe-cawe dalam proses hukum ini. Arfan menekankan pentingnya MA mengembalikan integritas para hakim.
“Ini menyangkut bagaimana integritas dari Hakim Agung,” ujar dia.
Sebelumnya, MA merespons dugaan ada intervensi dalam proses PK Mardani H Maming. Hakim MA dipastikan terbebas dari intervensi.
Baca juga : Lucas Divonis Bebas Lewat PK, ICW: Mahkamah Agung Makin Kelam
"Hakim itu merdeka dan mandiri," kata Wakil Ketua MA, Suharto, Jakarta, Selasa (27/8).
Nama Mardani H Maming kembali mencuat usai kedapatan mendaftarkan PK secara diam-diam pada 6 Juni 2024. PK yang diajukan Mardani H Maming bernomor 784/PAN.PN/W15-U1/HK2.2/IV/2024.
Dalam ikhtisar proses perkara itu disebutkan Majelis Hakim yang memimpin PK Mardani H Maming ialah Ketua Majelis Sunarto, dan Anggota Majelis Ansori serta PRIM Haryadi. Dilansir dari laman Kepaniteraan MA, permohonan PK Mardani Maming teregister dengan nomor perkara: 1003 PK/Pid.Sus/2024. PK Mardani berstatus proses pemeriksaan Majelis Hakim MA. (Medcom.id/Nov)
Parlemen Norwegia sepakat selidiki hubungan diplomat dan pejabat tinggi dengan Jeffrey Epstein. Nama mantan PM hingga Putri Mahkota terseret dalam skandal ini.
WACANA pemotongan gaji menteri dan DPR untuk merespons tekanan ekonomi global dinilai tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap kondisi fiskal Indonesia, kata Agus Pambagio
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pelanggaran yang diatur dalam undang-undang sektoral seperti kehutanan, perbankan, atau lingkungan hidup tetap bisa dijerat UU Tipikor.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan harus dihapuskan karena bertentangan dengan nilai-nilai agama sekaligus menjadi ancaman
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
Mahkamah Agung (MA) resmi menolak kasasi Google LLC. Google wajib bayar denda Rp202,5 Miliar terkait monopoli Google Play Billing System di Indonesia.
SIDANG gugatan terkait ketiadaan aturan mengenai kemandirian anggaran lembaga peradilan dalam UU MA digugat ke MK
Praktisi hukum Febri Diansyah menyoroti tuntutan 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun terhadap Kerry Riza dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak PT Pertamina.
Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan sanksi disiplin kepada ratusan hakim dan aparatur peradilan sepanjang 2025
MA akan memberhentikan sementara hakim dan aparatur PN Depok yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
MAHKAMAH Agung (MA) akan mengevaluasi sistem pengawasan hakim agar berjalan lebih efektif dan menegaskan tidak mentoleransi praktik korupsi di lingkungan peradilan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved