Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Sunat Hukuman Setya Novanto, MA Dinilai Mengecewakan

Tri Subarkah
02/7/2025 16:41
Sunat Hukuman Setya Novanto, MA Dinilai Mengecewakan
Terpidana kasus korupsi KTP-E Setya Novanto(ANTARA/SIGID KURNIAWAN)

PENELITI Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada, Zaenur Rohman, menyebut bahwa putusan Peninjauan Kembali (PK) yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung (MA) terhadap terpidana kasus korupsi KTP-E Setya Novanto mengecewakan dan memprihatinkan. Komitmen MA terkait pemberantasan korupsi pun dipertanyakan.

Diketahui, MA menyunat hukuman pidana Setnov menjadi 12,5 tahun dari yang sebelumnya 15 tahun. Zaenur mempertanyakan pengurangan hukuman tersebut, mengingat MA tetap menyatakan mantan Ketua DPR RI itu tetap terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor.

"Ini kan perbuatan pidananya terbukti, kemudian juga tidak ada satu hal yang menurut saya bisa menjadi alasan untuk mengabulkan PK-nya. Tidak terlihat bagaimana kemudian ada pertimbangan hukum yang logis yang kemudian menyebabkan kenapa PK ini harus dikabulkan," kata Zaenur kepada Media Indonesia, Rabu (2/7).

Ia mengingatkan, prinsip dasar PK adalah upaya hukum yang dapat ditempuh karena terpidana memiliki bukti baru alias novum. Adapun novum pada PK seharusnya menjadi instrumen penting yang jika diketahui sejak awal kasusnya diusut akan memengaruhi putusan pengadilan di tingkat yang lebih rendah daripada MA. 

Sementara, Zaenur berpendapat putusan PK terhadap Setnov yang dikeluarkan MA tidak menjelaskan pertimbangan hukum yang kuat dan logis untuk mengurangi hukuman pidana. Baginya, putusan MA terhadap Setnov ini semakin tidak menunjukkan komitmen dalam pemberantasan korupsi belakangan ini di tengah sejumlah permasalahan yang menghinggapi MA, termasuk suap pengurusan perkara.

"Menurut saya ini sungguh memprihatinkan. Tentu sangat mengecewakan, bahkan saya katakan ini bikin marah," jelasnya. (P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik