Headline
RI-AS membuat protokol keamanan data lintas negara.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PAKAR hukum pidana Universitas Trisaksi Abdul Fickar Hadjar menyoroti diskon hukuman terhadap Setya Novanto dan tuntutan ringan atau tak maksimal kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Sebelumnya, Mahkamah Agung memutuskan mengurangi hukuman Setya Novanto dari 15 tahun penjara menjadi 12,5 tahun dalam perkara korupsi proyek KTP-E. Sedangkan, Hasto dituntut 7 tahun penjara terkait kasus dugaan suap pada proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan.
Fickar menilai diskon hukuman dan tuntutan ringan merupakan preseden yang buruk bagi semangat pemberantasan korupsi. Terlebih, pemerintah menggencarkan perang terhadap korupsi.
"Meskipun masih sesuai dengan koridor hukum acara pidana, tetapi dengan hukuman dan tuntutan itu terlihat pudarnya semangat pemberantasan korupsi para penegak hukum, karena itu kita wajib terus mengingatkan akan bahayanya korupsi yang dapat menghancurkan kewibawaan negara hukum," kata Fickar kepada Media Indonesia, Jumat (4/7).
Fickar menilai hukuman dan tuntutan yang ringan tersebut perlu didalami lebih lanjut. Ia mengatakan perlu diketahui apakah ada keterlibatan pihak lain atau yang memiliki kekuatan untuk mengganggu jalannya pemberantasan korupsi.
"Perlu adanya investigasi mendalam atas putusan tersebut yang tidak mustahil juga ada intervensi dari kekuatan pendukung korupsi," katanya. (Faj/I-1)
Aktivis antikorupsi menyoroti diskon hukuman terhadap Setya Novanto dan tuntutan ringan atau tak maksimal kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
PENGACARA Setya Novanto (Setnov), Maqdir Ismail membeberkan bukti baru yang meringankan hukuman menjadi 12,5 tahun penjara, dari sebelumnya 15 tahun yakni keterarangan FBI
MAHKAMAH Agung (MA) mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) dan mengurangi hukuman mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) dalam kasus korupsi pengadaan E-KTP.
pengurangan masa tahanan atau vonis terpidana korupsi KTP-E, Setya Novanto disebut bertentangan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto yang ingin memberantas korupsi
MAKI menyayangkan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) dan mengurangi hukuman mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) dalam kasus korupsi pengadaan E-KTP.
Kejagung resmi menyelidiki dugaan pengoplosan dan penyimpangan harga jual beras yang dinilai mengarah pada tindak pidana korupsi
Akibat perbuatan DG terdapat potensi kerugian negara mencapai Rp8,4 miliar.
Dana pencairan kredit untuk Sritex, yang seharusnya digunakan untuk modal kerja justru dipakai untuk membayar utang perusahaan.
Kejaksaan Agung menyebut kerugian negara akibat kasus pemberian kredit terhadap PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dan entitas anak usaha oleh tiga bank daerah mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Di satu sisi, wamen adalah pembantu meteri yang seharusnya bekerja menjalankan roda pemerintahan. Di sisi lainnya, komisaris BUMN bertugas mengawasi kebijakan direksi BUMN.
Setelah status mereka ditetapkan tersangka oleh Kejari Kabupaten Bandung, keduanya diberhentikan sementara dari jabatannya
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved