Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum (FH) Universitas Mulawarman Samarinda Orin Gusta Andini menyoroti diskon hukuman terhadap Setya Novanto dan tuntutan ringan atau tak maksimal kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Sebelumnya, Mahkamah Agung memutuskan mengurangi hukuman Setya Novanto dari 15 tahun penjara menjadi 12,5 tahun dalam perkara korupsi proyek KTP-E. Sedangkan, Hasto dituntut 7 tahun penjara terkait kasus dugaan suap pada proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan.
Orin menilai dua hal tersebut tak sesuai dengan narasi perang terhadap korupsi yang disampaikan oleh pemerintah.
"Betul. Bertolak belakang dengan narasi yang sering dismpaikan. Ini juga menambah daftar panjang vonis ringan terhadap koruptor," kata Orin, ketika dihubungi, Jumat (4/7).
Orin mengatakan seharusnya pemberantasan korupsi tidak tumpul kepada pejabat atau elite politik. Menurutnya, hukuman yang maksimal perlu diberikan agar memberikan efek jera.
"Dengan jabatannya sebagai pejabat publik mereka seharusnya dijatuhi hkuman setimpal dan harus dijatuhi uang pengganti yang cukup untuk memberikan efek penjeraan secara finansial," katanya.
Sementara itu, Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Universitas Mulawarman (Unmul), Herdiansyah Hamzah mengaku tak terlalu heran ketika jaksa penuntut umum dari KPK menuntut lebih rendah terdakawa kasus korupsi dari hukuman maksimal.
Ia mengambil contoh Hasto Kristiyanto yang dituntut 7 tahun penjara sementara kontruksi pasal yang didakwakan memiliki hukuman penjara maksimal 12 tahun. Ia mengatakan hal ini tak lepas dari faktor Hasto yang merupakan elite politik.
"Kemungkinan lain selalu ada, selain soal peran dan keterlibatan yang mempengaruhi tuntutan," katanya. (Faj/I-1)
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus korupsi ekspor CPO 2020–2024. Negara diperkirakan rugi Rp14,3 triliun akibat manipulasi klasifikasi produk untuk hindari aturan DMO.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk pejabat ASN yang menerima imbalan untuk meloloskan ekspor.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp14 triliun.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved