Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum (FH) Universitas Mulawarman Samarinda Orin Gusta Andini menyoroti diskon hukuman terhadap Setya Novanto dan tuntutan ringan atau tak maksimal kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Sebelumnya, Mahkamah Agung memutuskan mengurangi hukuman Setya Novanto dari 15 tahun penjara menjadi 12,5 tahun dalam perkara korupsi proyek KTP-E. Sedangkan, Hasto dituntut 7 tahun penjara terkait kasus dugaan suap pada proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan.
Orin menilai dua hal tersebut tak sesuai dengan narasi perang terhadap korupsi yang disampaikan oleh pemerintah.
"Betul. Bertolak belakang dengan narasi yang sering dismpaikan. Ini juga menambah daftar panjang vonis ringan terhadap koruptor," kata Orin, ketika dihubungi, Jumat (4/7).
Orin mengatakan seharusnya pemberantasan korupsi tidak tumpul kepada pejabat atau elite politik. Menurutnya, hukuman yang maksimal perlu diberikan agar memberikan efek jera.
"Dengan jabatannya sebagai pejabat publik mereka seharusnya dijatuhi hkuman setimpal dan harus dijatuhi uang pengganti yang cukup untuk memberikan efek penjeraan secara finansial," katanya.
Sementara itu, Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Universitas Mulawarman (Unmul), Herdiansyah Hamzah mengaku tak terlalu heran ketika jaksa penuntut umum dari KPK menuntut lebih rendah terdakawa kasus korupsi dari hukuman maksimal.
Ia mengambil contoh Hasto Kristiyanto yang dituntut 7 tahun penjara sementara kontruksi pasal yang didakwakan memiliki hukuman penjara maksimal 12 tahun. Ia mengatakan hal ini tak lepas dari faktor Hasto yang merupakan elite politik.
"Kemungkinan lain selalu ada, selain soal peran dan keterlibatan yang mempengaruhi tuntutan," katanya. (Faj/I-1)
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
TAHUN baru menumbuhkan harapan baru bagi bangsa ini. Kali ini, harapan baru eliminasi korupsi mulai berembus dari Senayan (Editorial Media Indonesia, 16/1/2026).
Aparatur desa yang mendapatkan jabatan melalui skema pemerasan cenderung akan terjebak dalam pola pikir balik modal.
Praktik lancung Bupati Pati Sudewo bermula saat Pemerintah Kabupaten Pati mengumumkan rencana perekrutan perangkat desa untuk Maret 2026.
Asep menjelaskan salah satu tugas dari Tim 8 adalah menghubungi para kepala desa di wilayah masing-masing untuk mengumpulkan uang dari para calon perangkat desa.
Menanggapi pertanyaan agar kasus serupa tidak terulang, Tito menekankan bahwa menjadi kepala daerah berarti siap bekerja sepenuhnya untuk rakyat.
OTT yang kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah dinilai mencerminkan persoalan struktural dalam sistem pemerintahan daerah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved