Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PEGAWAI Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun Reynanda Primta Ginting, 26, meninggal karena hanyut di Sungai Asahan, Sumatra Utara, beberapa waktu lalu. Kejaksaan Agung (Kejagung) menyampaikan duka mendalam.
“Peristiwa ini menjadi duka mendalam bagi seluruh insan Adhyaksa di manapun berada,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejagung Harli Siregar melalui keterangan tertulis, Jumat (4/7).
Harli mengatakan, korban yang merupakan calon jaksa meninggal saat menjalankan tugas kedinasan. Kejagung berharap hasil kerja kerasnya bisa menjadi amal ibadah yang diterima di sisi Tuhan YME.
“Semoga diterima di sisi-Nya, dan keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan dan ketabahan dalam menghadapinya,” ucap Harli.
Menurut Harli, Kejagung bangga memiliki pegawai yang berdedikasi tinggi dalam menegakkan hukum. Reynanda bakal dikenang sebagai teladan baik bagi Korps Adhyaksa ke depannya.
Korban terseret arus saat mau meminta keterangan dari Kepala Desa Banjar Hulu. Saksi yang mau dimintai keterangan lompat ke sungai dan harus dikejar, namun, korban malah terbawa arus.
Selain Reynanda, seorang warga bernama Muhammad Safari Siregar, 41, juga ditemukan meninggal lantaran terseret arus. Saat itu, Safari ikut terjun ke sungai untuk menolong Reynanda.
Nilai kerugian dalam kasus tersebut mencapai Rp400 juta. Kepala desa yang berstatus saksi kasus dugaan korupsi itu sempat dipanggil tiga kali oleh kejaksaan, namun tidak pernah hadir. (Can/P-2)
Dalam kasusnya, Nasri dinyatakan merugikan negara Rp10,26 miliar. Dalam putusan perkara, terpidana itu diwajibkan membayar uang pengganti Rp10,07 miliar.
Objek lelang yang berhasil dilelang yaitu satu bidang tanah dan atau bangunan di Desa Soreang, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
DIREKTUR Utama Sritex Iwan Kurniawan Lukminto menegaskan uang sebesar Rp2 miliar yang disita Tim Penyidik Kejaksaan Agung dari rumahnya, bukan merupakan bagian dari kasus
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menggeledah rumah Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, pada Senin, 30 Juni 2025.
Opsi penjemputan paksa maupun permintaan bantuan dari Kedutaan Besar untuk memeriksa Jurist di luar negeri belum dilakukan penyidik, saat ini.
PAKAR hukum pidana Universitas Trisaksi Abdul Fickar Hadjar menyoroti diskon hukuman terhadap Setya Novanto dan tuntutan ringan atau tak maksimal kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Aktivis antikorupsi menyoroti diskon hukuman terhadap Setya Novanto dan tuntutan ringan atau tak maksimal kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Penyidik mendalami bagaimana proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kesetjenan MPR RI, bagaimana pembayarannya, serta permintaan komitmen fee-nya.
KPK menghormati putusan hakim dalam memberikan hukuman untuk terpidana kasus korupsi. Namun, jika vonisnya ringan, dikhawatirkan efek jera menjadi hilang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved