Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menangkap buronan Muh Nasri pada Kamis, 3 Juli 2025. Dia merupakan terpidana dalam kasus korupsi pekerjaan pembangunan bendung tetap, saluran irigasi sekunder dan primer di Irigasi Topo Jaya, Kabupaten Nabire.
“Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi Kejaksaan Agung berhasil mengamankan buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar melalui keterangan tertulis, Jumat, 4 Juli 2025.
Harli mengatakan, Nasri dicari oleh Kejaksaan Negeri Nabire untuk dieksekusi atas putusan Mahkamah Agung (MA) pada 14 Agustus 2025. Buronan itu harus menjalani hukuman penjara selama delapan tahun.
Nasri juga wajib membayar denda Rp300 juta. Jika tidak dilunasi, hukuman penjaranya ditambah tiga bulan.
Dalam kasusnya, Nasri dinyatakan merugikan negara Rp10,26 miliar. Dalam putusan perkara, terpidana itu diwajibkan membayar uang pengganti Rp10,07 miliar.
Uang itu wajib dibayarkan dalam waktu sebulan. Jika tidak, asetnya akan dirampas untuk dilelang, atau dipenjara selama lima tahun.
Nasri tidak melawan saat ditangkap. Penangkapan dilakukan di wilayah Makassar.
“Selanjutnya, terpidana diserahterimakan kepada Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Nabire untuk proses eksekusi,” tutur Harli. (H-2)
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus korupsi ekspor CPO 2020–2024. Negara diperkirakan rugi Rp14,3 triliun akibat manipulasi klasifikasi produk untuk hindari aturan DMO.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk pejabat ASN yang menerima imbalan untuk meloloskan ekspor.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp14 triliun.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved