Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang pengganti Rp11,8 triliun, atas kasus dugaan suap pemberian ekspor minyak kelapa sawit atau CPO. Dana itu berasal dari terdakwa Wilmar Group.
“Penyitaan uang hasil tindak pidana korupsi (dalam) pemberian fasilitas CPO dan turunannya dari para terdakwa korporasi Wilmar Group,” kata Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Sutikno di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, hari ini.
Sutikno mengatakan, keseluruhan itu hanya berasal dari lima anak usaha Wilmar Group yakni PT Multimas Nabati Asahan, PT Multi Nabati Sulawesi, PT Sinar Alam Permai, PT Wilmar Bioenergi Indonesia, dan PT Wilmar Nabati Indonesia.
Dari total uang yang disita, Kejagung sempat memperlihatkan Rp2 triliun kepada masyarakat, melalui media massa. Keseluruhan uang tidak dipamerkan karena kapasitas ruang yang tidak mencukupi, dan alasan keamanan.
Uang itu kini disimpan ke Kejaksaan Agung dalam rekening penampung. Nantinya, akan disetorkan ke negara sebagai pengembalian kerugian atas kasus korupsi yang telah terjadi.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengapresiasi sikap terdakwa yang kooperatif menyerahkan uang pengganti. Dia berharap pihak berperkara lain menyontoh, agar kerugian negara bisa tertutupi.
“Kita harapkan tentu dengan upaya-upaya pengembalian ini, ini juga akan menjadi contoh bagi korporasi yang lain, atau bagi pihak-pihak yang lain yang sedang berperkara (untuk menuntaskan kewajibannya),” ujar Harli.
Uang yang telah disita itu akan diupayakan Kejagung untuk meningkatkan sektor persawitan di Indonesia. Sebab, perkara ini turut mencoreng industri sawit di Tanah Air.
“Pengembalian ini tentu akan berlinier juga dengan bagaimana industri sawit kita terus berkembang, dan baik, karena menyangkut masalah ketahanan pangan nasional, masalah kedaulatan hukum,” tutur Hali. (Can/P-1)
Kejaksaan Agung menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2025.
Iwan berperan menandatangani sejumlah dokumen penting yang menjadi bagian dari skema pemberian kredit yang telah dikondisikan dalam kasus sritex
Kejakgung menetapkan Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto (IKL), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank
Anang mengatakan, lelang aset ini dibantu oleh Kejaksaan Negeri Klungkung diperantarai Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar.
Penyidik Kejagung akan kewalahan jika mengusut kasus korupsi itu. Karenanya, Kejati diminta membuka kasus serupa agar korupsi ini bisa diusut tuntas.
Kasus ini dikabarkan membuat negara merugi hingga Rp1,8 triliun.
PEMBERIAN pembebasan bersyarat kepada terpidana kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto memberikan preseden buruk pada pemberantasan korupsi di Indonesia.
Menurut Sudirman Said, hukum yang berlumuran korupsi membuat rasa tak adil mendominasi suasana batin rakyat banyak.
Bupati Pati Sudewo yang mengembalikan uang dari kasus korupsi suap jalur kereta api sebesar Rp720 juta merupakan sikap kooperatif, namun tak menghapus tindak pidana korupsi.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Eks ibu negara Korea Selatan, Kim Keon Hee, ditangkap atas tuduhan manipulasi saham dan korupsi.
Kerusakan lingkungan atas kasus korupsi juga disebut merugikan hak masyarakat adat di sejumlah wilayah. Salah satunya terjadi di wilayah Halmahera Timur, Maluku Utara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved