Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
SEJUMLAH perwakilan Komite Mahasiswa Indonesia (KMI) diterima Kejaksaan Agung (Kejagung). Mereka menyampaikan langsung tuntutan terkait dugaan korupsi Rp8,3 triliun di perusahaan plat merah yang beroperasi dalam bidang pupuk.
"Kami sampaikan kepada pihak Kejagung, agar mereka tidak main-main dalam mengusut tuntas skandal di PT Pupuk Indonesia, kami kawal kasus ini hingga ada tersangka" ujar Koordinator KMI, Safruddin, di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (16/6).
Ia mengatakan, KMI mendesak Kejagung segera memeriksa petinggi perusahaan BUMN itu dalam kasus dugaan korupsi yang terungkap dari audit independen Nusantara Parameter Index (NPI). Pihaknya juga menuntut Kejagung untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan atas dugaan penyimpangan laporan keuangan.
"Pupuk yang dikorup bukan sekadar barang, tapi harapan. Dan ketika harapan pun ikut dikorup, maka yang tersisa hanyalah perlawanan, kita bulatkan tekad kawal kasus ini" tutur Safruddin.
Massa KMI memadati lokasi tersebut. Mereka menggelar unjuk rasa mendorong penuntasan kasus tersebut supaya ada kepastian hukum.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kejagung mengusut dugaan korupsi di perusahaan itu yang merugikan besar. Korps Adhyaksa diminta bergerak cepat melakukan proses hukum.
Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai NasDem itu tak ingin pengusutan dugaan korupsi pupuk Indonesia berjalan lambat. Sebab, akan menyulidkan Kejagung. "Karena jika berlama-lama, khawatir ada upaya pengaburan barang bukti. Malah repot nanti,” ungkap dia.
Legislator asal daerah pemilihan (dapil) DKI Jakarta III (Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulaua Seribu) itu menyakini Intelijen Kejagung telah memiliki data terkait perusahaan yang berindikasi bermasalah. Jika, PT Pupuk Indonesia bermasalah, pengusutan bisa langsung dilakukan.
"Karena memang BUMN ini kan mengelola dana besar, jadi memang pengawasan dan penegakkan hukumnya harus betul-betul serius agar bersih semua,” ujar dia. (P-3)
Menkum optimistis kebijakan tersebut mampu menekan praktik-praktik rasuah yang melibatkan para penegak hukum di lembaga peradilan Indonesia.
Survei Litbang Kompas dilakukan pada 7–13 April 2025 terhadap 1.200 responden dari 38 provinsi di Indonesia.
Permasalahan di Raja Ampat keburu melebar sebelum kajian KPK rampung.
WAKTU pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (pilkada) serentak masih dibahas di DPR
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved