Headline

Karhutla berulang terjadi di area konsesi yang sama.

Fokus

Angka penduduk miskin Maret 2025 adalah yang terendah sepanjang sejarah.

Kejagung Diminta Bongkar Dugaan Korupsi Pupuk yang Nilai Kerugiannya Fantastis

Arga Sumantri
16/6/2025 23:31
Kejagung Diminta Bongkar Dugaan Korupsi Pupuk yang Nilai Kerugiannya Fantastis
Ilustrasi.(MI)

SEJUMLAH perwakilan Komite Mahasiswa Indonesia (KMI) diterima Kejaksaan Agung (Kejagung). Mereka menyampaikan langsung tuntutan terkait dugaan korupsi Rp8,3 triliun di perusahaan plat merah yang beroperasi dalam bidang pupuk.

"Kami sampaikan kepada pihak Kejagung, agar mereka tidak main-main dalam mengusut tuntas skandal di PT Pupuk Indonesia, kami kawal kasus ini hingga ada tersangka" ujar Koordinator KMI, Safruddin, di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (16/6).

Lakukan Pemeriksaan?

Ia mengatakan, KMI mendesak Kejagung segera memeriksa petinggi perusahaan BUMN itu dalam kasus dugaan korupsi yang terungkap dari audit independen Nusantara Parameter Index (NPI). Pihaknya juga menuntut Kejagung untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan atas dugaan penyimpangan laporan keuangan.

"Pupuk yang dikorup bukan sekadar barang, tapi harapan. Dan ketika harapan pun ikut dikorup, maka yang tersisa hanyalah perlawanan, kita bulatkan tekad kawal kasus ini" tutur Safruddin.
 
Massa KMI memadati lokasi tersebut. Mereka menggelar unjuk rasa mendorong penuntasan kasus tersebut supaya ada kepastian hukum.

Desakan Serupa?

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kejagung mengusut dugaan korupsi di perusahaan itu yang merugikan besar. Korps Adhyaksa diminta bergerak cepat melakukan proses hukum.

Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai NasDem itu tak ingin pengusutan dugaan korupsi pupuk Indonesia berjalan lambat. Sebab, akan menyulidkan Kejagung. "Karena jika berlama-lama, khawatir ada upaya pengaburan barang bukti. Malah repot nanti,” ungkap dia.

Kantongi Data?

Legislator asal daerah pemilihan (dapil) DKI Jakarta III (Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulaua Seribu) itu menyakini Intelijen Kejagung telah memiliki data terkait perusahaan yang berindikasi bermasalah. Jika, PT Pupuk Indonesia bermasalah, pengusutan bisa langsung dilakukan.

"Karena memang BUMN ini kan mengelola dana besar, jadi memang pengawasan dan penegakkan hukumnya harus betul-betul serius agar bersih semua,” ujar dia. 

Tanggapan?

Menanggapinya, VP Komunikasi Korporat PT Pupuk Indonesia (Persero), Cindy Sistyarani menyampaikan tanggapan. Menurut dia, Pupuk Indonesia menegaskan bahwa pemberitaan mengenai dugaan korupsi manipulasi laporan keuangan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Laporan Keuangan Konsolidasian PT Pupuk Indonesia (Persero) Tahun 2023 telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (PwC Indonesia) dengan opini wajar dalam semua hal yang material sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.

Laporan Keuangan tersebut telah disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk kebutuhan monitoring dan analisis oleh otoritas pasar modal, mengingat Pupuk Indonesia merupakan perusahaan yang menerbitkan obligasi. Laporan Keuangan tersebut juga telah disampaikan kepada auditor BPK RI AKN II sebagai bagian dari obyek audit Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2023.

Adapun tuduhan mengenai adanya selisih Rp 8,3 triliun dalam laporan keuangan Pupuk Indonesia sama sekali tidak benar, sebab seluruh saldo tersebut telah dicatat dalam laporan keuangan sesuai Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia dengan rincian sebagai berikut. Sebanyak Rp 7,3 triliun merupakan deposito berjangka lebih dari 3 bulan yang ditempatkan pada bank-bank HIMBARA sehingga disajikan dalam Aset Lancar Lainnya pada Laporan Keuangan.

Sebanyak Rp 707,9 miliar merupakan saldo kas yang dibatasi penggunaannya. Saldo tersebut telah disajikan dalam Aset Lancar Lainnya dan kelompok Aset Tidak Lancar Lainnya dalam laporan keuangan. Nilai Rp 331,7 miliar terdiri dari berbagai mutasi non-kas lainnya atas rekonsiliasi penambahan aset tetap, termasuk pembelian secara utang atau akrual, kapitalisasi biaya pinjaman dan aset hak guna, serta pembentukan penyisihan atas penurunan nilai piutang dan persediaan. Seluruh nilai tersebut telah tercermin dalam beberapa pos Laporan Keuangan dan Catatan atas Laporan Keuangan terkait.

Dengan demikian, Pupuk Indonesia menegaskan bahwa seluruh laporan keuangan telah disusun dan disajikan secara transparan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku. Perusahaan senantiasa berpegang pada prinsip tata kelola yang baik (GCG), serta terus memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. "Kami menghimbau semua pihak untuk merujuk pada informasi resmi yang telah diaudit dan diverifikasi oleh otoritas berwenang guna menghindari kesalahpahaman atas pemberitaan yang beredar," pungksnya. (P-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya