Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Direktur Utama (Dirut) Pertamina Nicke Widyasari dipanggil penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini, (6/5). Pemeriksaan itu terkait dugaan kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero).
"Infonya dijadwalkan begitu," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar melalui keterangan tertulis, Selasa, (6/5).
Harli mengatakan Nicke berstatus sebagai saksi dalam kasus ini. Namun, ia tidak bisa memerinci informasi yang mau digali oleh penyidik pada Nicke.
Dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS 2018-2023, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka yakni Riva Siahaan (RS), selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga; Sani Dinar Saifuddin, selaku Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional; Yoki Firnandi (YF), selaku Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping.
Lalu, Agus Purwono (AP), selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina International; Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), selaku Beneficialy Owner PT Navigator Khatulistiwa; Dimas Werhaspati, (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim. Gading Ramadhan Joedo (GRJ), selaku Komisaris PT Jengga Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak. Kemudian, Maya Kusmaya (MK), selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga; dan Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operations.
Prakik dugaan korupsi tersebut diduga melibatkan penyelenggara negara dengan pihak broker. Keduanya diduga bekerja sama mengatur proses pengadaan impor minyak mentah dan impor produk kilang periode 2018-2023. Kasus ini diperkirakan menimbulkan kerugian negara mencapai Rp193,7 triliun. (H-4)
Syarief meyakini masih banyak dugaan rasuah yang bisa dikembangkan dalam proyek tersebut. Persidangan diyakini akan mengungkap fakta baru.
Sebagian siswa cenderung terlalu dimanja dan setiap persoalan kecil dilaporkan kepada orang tua, bahkan berujung pada kriminalisasi guru.
Anang menjelaskan, kejadian rasuah dalam kasus ini berkisar pada tahun 2023 sampai 2025. Kasus ini diusut atas laporan masyarakat.
BPK menyoroti mekanisme pelaksanaan penjualan urea dan amonia yang dinilai tidak memenuhi prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik
Persoalan ini bukan sekadar masalah personal, melainkan pertaruhan nama baik institusi negara.
Fakta persidangan telah membuktikan nilai Rp 2,9 triliun bukanlah kerugian negara. Nilai itu adalah pembayaran Pertamina atas penyewaan tangki BBM milik PT OTM.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved