Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
MANTAN Direktur Utama (Dirut) Pertamina Nicke Widyasari dipanggil penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini, (6/5). Pemeriksaan itu terkait dugaan kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero).
"Infonya dijadwalkan begitu," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar melalui keterangan tertulis, Selasa, (6/5).
Harli mengatakan Nicke berstatus sebagai saksi dalam kasus ini. Namun, ia tidak bisa memerinci informasi yang mau digali oleh penyidik pada Nicke.
Dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS 2018-2023, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka yakni Riva Siahaan (RS), selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga; Sani Dinar Saifuddin, selaku Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional; Yoki Firnandi (YF), selaku Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping.
Lalu, Agus Purwono (AP), selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina International; Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), selaku Beneficialy Owner PT Navigator Khatulistiwa; Dimas Werhaspati, (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim. Gading Ramadhan Joedo (GRJ), selaku Komisaris PT Jengga Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak. Kemudian, Maya Kusmaya (MK), selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga; dan Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operations.
Prakik dugaan korupsi tersebut diduga melibatkan penyelenggara negara dengan pihak broker. Keduanya diduga bekerja sama mengatur proses pengadaan impor minyak mentah dan impor produk kilang periode 2018-2023. Kasus ini diperkirakan menimbulkan kerugian negara mencapai Rp193,7 triliun. (H-4)
Kejaksaan Agung menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2025.
Iwan berperan menandatangani sejumlah dokumen penting yang menjadi bagian dari skema pemberian kredit yang telah dikondisikan dalam kasus sritex
Kejakgung menetapkan Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto (IKL), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank
Anang mengatakan, lelang aset ini dibantu oleh Kejaksaan Negeri Klungkung diperantarai Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar.
Penyidik Kejagung akan kewalahan jika mengusut kasus korupsi itu. Karenanya, Kejati diminta membuka kasus serupa agar korupsi ini bisa diusut tuntas.
Kasus ini dikabarkan membuat negara merugi hingga Rp1,8 triliun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved