Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
SELEBRITAS Sandra Dewi, istri dari terpidana kasus korupsi timah Harvey Moeis, mengajukan keberatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat atas penyitaan sejumlah aset miliknya yang dikaitkan dengan perkara korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada periode 2015–2022.
Juru Bicara Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Andi Saputra mengatakan bahwa sidang keberatan yang diajukan Sandra Dewi tengah berlangsung di PN Jakarta Pusat.
Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi Harvey Moeis dan menetapkan vonis 20 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider 8 bulan kurungan, serta uang pengganti Rp420 miliar subsider 10 tahun penjara.
Harvey dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi bersama pihak lain dalam pengelolaan tata niaga timah yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp300 triliun. Ia juga terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari dana hasil kejahatan tersebut.
Dikutip daro Antara, dalam perkara korupsi timah, penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyita berbagai aset yang diduga terkait dengan hasil tindak pidana.
Lalu, apa saja aset-aset Sandra yang telah disita di kasus korupsi timah?
Permohonan keberatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 7/PID.SUS/KEBERATAN/TPK/2025/PN.Jkt.Pst, dengan pemohon atas nama Sandra Dewi, Kartika Dewi, dan Raymon Gunawan, serta pihak termohon Jaksa Penuntut Umum Kejagung.
Sandra Dewi beralasan bahwa dirinya merupakan pihak ketiga yang beritikad baik. Ia menegaskan bahwa sejumlah aset yang disita berasal dari penghasilan sah, seperti hasil kerja di dunia hiburan, iklan, endorsement, pembelian pribadi, hadiah, serta telah diatur dalam perjanjian pisah harta sebelum ia menikah dengan Harvey Moeis.
Sidang keberatan tersebut kini telah memasuki tahap pembuktian, dengan menghadirkan ahli pada Jumat (17/10).
Menanggapi langkah hukum Sandra Dewi, Kejaksaan Agung menyatakan menghormati hak setiap warga negara untuk mengajukan keberatan atas penyitaan aset. Menurutnya, penyitaan sejumlah barang milik Sandra Dewi dalam kasus korupsi yang menjerat suaminya, Harvey Moeis, telah dilakukan sesuai prosedur hukum.
"Penuntut umum mengambil langkah-langkah hukum sudah pasti dipertimbangkan," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (21/10).
Ia juga memastikan penyitaan aset milik Sandra Dewi telah mendapat pengesahan dari pengadilan, sehingga Kejagung yakin tindakan tersebut sah secara hukum.
Kendati demikian, Anang menegaskan bahwa Sandra Dewi berhak mengajukan keberatan atas penyitaan tersebut.
"Kalau memang dari yang mengajukan mempunyai alibi dan dasar yang kuat, argumen yang kuat, ya tentunya kalau sudah ada putusan pengadilan yang ingkrah terhadap keberatan itu, ya kami kembalikan, kami menghormati apapun keputusan pengadilan, kita hormati dan kita laksanakan," ujar Anang. (Can/Ant/P-4)
Kejagung menggeledah 16 lokasi terkait dugaan korupsi ekspor CPO, menyita dokumen, alat elektronik, dan mobil mewah. 11 tersangka ditahan 20 hari.
KPK menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka baru dalam kasus gratifikasi eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari dan menyita ratusan aset.
KPK memeriksa tiga saksi dalam kasus dugaan gratifikasi korporasi di Kutai Kartanegara yang menjerat Rita Widyasari dan menyita 104 kendaraan.
Kejaksaan Agung menegaskan bahwa penyitaan sejumlah aset milik artis Sandra Dewi dalam kasus korupsi timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis, telah dilakukan sesuai aturan hukum
Selebritas Sandra Dewi mengajukan keberatan atas penyitaan aset miliknya terkait kasus korupsi timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis
Kejagung menggeledah 16 lokasi terkait dugaan korupsi ekspor CPO, menyita dokumen, alat elektronik, dan mobil mewah. 11 tersangka ditahan 20 hari.
Kejagung mendalami dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya. Lebih dari 30 saksi diperiksa dan 11 tersangka telah ditahan selama 20 hari.
HASIL survei Indikator Politik Indonesia yang dirilis pada Minggu, (8/2), mencatat adanya peningkatan perhatian publik terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Founder Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, mengatakan, survei terbaru menunjukkan langkah Kejagung menunjukkan uang sitaan mendapat apresiasi.
Berdasarkan temuan terbaru dari survei nasional Indikator Politik Indonesia periode 15-21 Januari 2026, tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung menjadi yang tertinggi.
Saksi proyek pengadaan Chromebook Kemendikbudristek akui raup untung Rp10,2 miliar dan kembalikan Rp5,1 miliar ke Kejagung dalam sidang Tipikor Jakarta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved