Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
TIM penasihat hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J curiga ponsel milik kliennya masih dipegang oleh pihak tertentu, karena nomor tersebut keluar dari grup percakapan keluarga secara tiba-tiba pagi ini.
"Betul (nomor Brigadir J) keluar dari WhatsApp Group (WAG) keluarga hari ini," kata Martin Lukas Simanjuntak, salah satu tim penasihat hukum Brigadir J, seperti dikutip Antara di Jakarta, Selasa (8/11).
Ia membagikan tangkapan layar berisi notifikasi nomor ponsel Brigadir J yang disimpan oleh keluarga yang keluar dari WAG. Tertulis hari ini Abg Frian baru keluar. Abg Frian adalah nomor kontak Brigadir J yang disimpan oleh adik-adiknya.
Adik-adik Brigadir J menulis nomor kontak dengan singkatan nama Nofriansyah menjadi Abg Frian. Sedangkan kakak Brigadir J menyimpan nomor kontak dengan nama Dx Yosua.
Simanjuntak menyebutkan, masing-masing anggota keluarga menyimpan kontak ponsel Brigadir J dengan nama berbeda-beda, kalau saudara tertua (kakak Brigadir J) menyimpan dengan panggilan adik disingkat Dx.
"Masing-masing menyimpan kontak Brigadir J dengan nama berbeda-beda," ujarnya.
Baca juga: Diduga Hina Ketum PBNU, Faizal Assegaf Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Sebelumnya, persoalan ponsel Brigadir J sempat disinggung oleh pihak keluarga dalam persidangan.
Waktu itu Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak, meminta Putri Candrawathi untuk mengembalikan ponsel anaknya. Permintaan itu disampaikan di persidangan pada Selasa (1/11).
Menurut dia, pihaknya belum mengonfirmasi ke pihak WhatsApp terkait nomor Brigadir J yang keluar dari WAG keluarga.
Apakah dimungkinkan nomor yang sudah tidak aktif dalam waktu lama, terhitung sejak kejadian Juli lalu, bisa keluar otomatis.
Namun, peristiwa tersebut menimbulkan kecurigaan pihak keluarga bahwa ponsel Brigadir J masih ada.
"Muncul dugaan ponsel yang selama ini dianggap tidak ada, bahkan penyidik pun belum dapat, kenapa bisa keluar dari WAG keluarga," kata dia.
Sejak kejadian penembakan, WAG keluarga Brigadir J itu masih aktif. Sedangkan nomor ponsel Brigadir J yang dibagikan oleh penasihat hukum, ketika dicoba dihubungi sudah tidak aktif lagi. (Ant/OL-16)
Penting bagi keluarga maupun orangtua yang memiliki remaja bisa memahami perubahan perilaku remaja agar bisa mendeteksi dini jika anak mereka mengalami masalah kesehatan mental.
Istilah married single mom muncul di media sosial. Simak penjelasan fenomena ini berikut.
Remaja yang sedang menghadapi krisis pencarian identitas biasanya lebih rentan terpengaruh godaan untuk ikut menyalahgunakan narkoba.
PENGUATAN peran orangtua dibutuhkan dalam mendukung upaya meningkatkan kualitas kesehatan keluarga di tanah air.
PERUSAHAAN wajib membangun budaya kerja inklusif berdampak nyata bagi karyawan lintas tahap kehidupan dan kemampuan melalui kebijakan progresif yang relevan.
Anak-anak yang tumbuh tanpa kehadiran ayah lebih cenderung mengalami masalah perilaku, depresi, rasa rendah diri, dan kegagalan dalam pendidikan.
Orang tua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarata, yang dikenal sebagai Brigadir J, yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, mengajukan gugatan terhadap Ferdy Sambo
Tidak ada peningkatan pengamanan saat Ferdy Sambo dieksekusi ke Lapas Salemba.
TIGA hakim Mahkamah Agung (MA) yang menyunat hukuman Ferdy Sambo dkk dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansah Yosua Hutabarat mendapat sorotan keras masyarakat.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menerima permohonan kasasi terdakwa Ferdy Sambo CS terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
PENGADILAN Tinggi (PT) DKI Jakarta menolak memori banding terdakwa pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Bripka Ricky Rizal.
AYAH almarhum Brigadir Yosua, Samuel Hutabarat mengapresiasi keputusan hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang tetap memvonis mati terdakwa Ferdy Sambo.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved