Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) yakin bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) bakal merujuk Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu dalam memutus sengketa hasil Pemilu Presiden
KPU akan menyerahkan tambahan alat bukti dan kesimpulan untuk sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres, besok (16/4).
KPU RI telah menyampaikan undangan kepada ketua KPU provinsi maupun Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh pada Senin (8/4).
Partai NasDem menekankan pentingnya MK memberikan putusan yang adil dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), dengan menunjukkan kelasnya sebagai penjaga konstitusi.
Bawaslu mengakui pihaknya hanya menerima laporan masyarakat pelanggaran pemilu yang diregistrasi sebanyak 40 persen.
PP Muhammadiyah, ditegaskan Haedar, dalam posisi menyerahkan seluruh sengketa Pemilu 2024 tuntas di MK.
Rata-rata selisih quick count Poltracking hanya 0.10% dari hasil rekapitulasi resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU).
MAHKAMAH Konstitusi (MK) dinilai telah mengamplifikasi keresahan publik atas sanksi yang dijatuhkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU).
PERKUMPULAN untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengapresiasi sikap hakim konstitusi Arief Hidayat yang menyinggung soal sanksi peringatan keras terakhir dari DKPP kepada komisioner KPU
HAK angket mesti direalisasikan meski tanpa dukungan PDI Perjuangan. Upaya itu sangat penting demi menguji kematangan berdemokrasi di Tanah Air.
Hakim konstitusi Arief Hidayat menyinggung soal sanksi peringatan keras terakhir berulang yang dijatuhkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)
Perkara terbanyak di luar penyelenggaraan pemilu adalah asusila
Hakim Konstitusi Arief Hidayat menyentil Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu yang tidak tegas memberi sanksi ke Ketua KPU
Wapres memastikan pemerintah tidak akan mengintervensi MK sebab lembaga peradilan itu memiliki kewenangan yang mutlak dan independen.
KPU RI ingatkan PDIP sengketa pemilu hanya bisa diselesaikan di MK
PUTUSAN KIP yang mengabulkan tiga gugatan sengketa informasi Yayasan Advokasi Hak Konstitusional (Yakin) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK)
Andi Muhammad Asrun, menyatakan KPU telah mematuhi peraturan perundang-undangan dalam menetapkan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden.
Pakar hukum tata negara, Abdul Chair Ramadhan, mengkritik kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam mengadili pelanggaran administratif yang TSM pada Pemilu 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak melanggar etika dengan menyetujui Gibran sebagai cawapres karena mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Mahkamah mengagendakannya pada sidang lanjutan PHPU, besok.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved