Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Jelang Keputusan PHPU, NasDem Harap MK Tunjukkan Kelasnya

Theofilus Ifan Sucipto
12/4/2024 12:55
Jelang Keputusan PHPU, NasDem Harap MK Tunjukkan Kelasnya
Partai NasDem menekankan pentingnya MK memberikan putusan yang adil dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), dengan menunjukka(MI/susanto)

PARTAI NasDem berharap Mahkamah Konstitusi (MK) memberi putusan adil terkait sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Publik tengah menantikan putusan itu usai rangkaian sidang pembuktian rampung.

"Terkait dengan amar putusan, tentunya MK dituntut menunjukkan kelasnya dalam kapasitas sebagai penjaga atau pengawal konstitusi," kata Ketua DPP Partai NasDem Atang Irawan, Jumat (12/4).

Atang mengatakan MK dituntut menjadi penjaga konstitusi. Hal itu penting guna memastikan lembaga itu sebagai penyeimbang.

Baca juga : Jawab Gugatan Ganjar Pranowo-Mahfud MD Soal Pelanggaran TSM, KPU: Seharusnya di Bawaslu

"Dalam rangka check and balances apalagi kedudukannya sebagai kekuasaan kehakiman melekat pula fungsi kontrol terhadap eksekutif," ujar dia.

Atang menyebut putusan akhir MK tergantung pada pola pikir hakim konstitusi. Jangan sampai mereka hanya melihat PHPU sebagai sengketa perolehan suara belaka.

"Namun harus dilihat secara substantif yaitu memperhatikan secara substantif faktor-faktor yang mempengaruhi perolehan suara," papar dia.

Baca juga : Di Sidang MK, Pengembang Sebut Sirekap Sudah Diaudit BRIN dan BSSN

Lebih lanjut, Atang mengungkapan para majelis hakim tengah diuji kewarganegaraan mereka. 

"Hakim MK sedang diuji komitmen kenegaraannya dalam rangka menegakkan konstitusi," kata Atang.

Atang mengatakan kredibilitas hakim konstitusi sedang ditonton publik. Apalagi, banyak kalangan yang skeptis pada MK imbas putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 soal syarat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Baca juga : KPU Pastikan Sengketa PHPU Pilpres di MK Tidak Ganggu Tahapan Pilkada Serentak 2024

"Sehingga terjadi degradasi kepercayaan publik terhadap MK," papar dia.

Atang menyebut perbedaan pandangan antara kubu 01, 02, 03, hingga Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) lumrah. Hal itu konsekuensi dari posisi dalam sidang PHPU dalam rangka mempertahankan argumentasinya.

"Apalagi MK dapat membatalkan hasil perolehan suara dan menyatakan siapa yang memiliki legitimasi sebagai capres-cawapres terpilih," ujar dia. (Z-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya