Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengakui pihaknya hanya menerima laporan masyarakat pelanggaran pemilu yang diregistrasi sebanyak 40 persen.
“Laporan masyarakat yang diregistrasi kalau dikalkulasikan itu 40 persen, keterpenuhan syarat formil dan materilnya. Ini tentu menjadi evaluasi kami dari dua sisi,” terang anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty, Senin (8/4).
Loly menyebut hal tersebut jadi bahan evaluasi Bawaslu untuk ke depannya.
Baca juga : 3 Pelanggaran Pemilu Terbesar, Salah Satunya Penggelembungan Suara
Yang pertama, Lolly menerangkan pihaknya akan evaluasi jajaran pengawas yang mengecek terkait ketidak terpenuhinya syarat formil materil atas minimnya informasi yang disampaikan jajaran pengawas pemilu.
Lolly menyampaikan guna melaporkan sebuah peristiwa yang diduga merupakan pelanggaran pemilu, masyarakat perlu menyampaikan laporan dengan syarat formil dan materil yang lengkap. Bawaslu sebagai pihak penerima laporan akan melakukan kajian awal terhadap keterpenuhan syarat-syarat.
Kedua, Lolly menilai pelapor sulit memenuhi bukti-bukti dugaan pelanggaran sebagai salah satu syarat materil penyampaian laporan.
“Karena memang sulit karena ketiadaan misalnya bukti-bukti yang menunjang untuk keterpenuhan syarat materilnya memang mereka gak punya. Dalam konteks ini memang Bawaslu harus menggunakan mekanisme penelusuran,” ujarnya.
Pada sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), pengacara capres-cawapres nomor urut 1 dan 3 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengeluhkan ihwal respons Bawaslu yang sering mengabaikan laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. (Z-8)
Selain itu, dia juga menyinggung perihal penanganan pelanggaran di Bawaslu hanya 14 hari. Padahal, kepolisian penyidikan dilakukan tiga sampai enam bulan.
Adanya revisi Undang-Undang (UU) Pemilu yang kerap kali dilakukan merupakan hal lumrah bagi negara demokrasi yang masih berkembang.
DKPP menerima 584 pengaduan terkait pelanggaran penyelenggara Pemilu selama 2024. Angka pengaduan itu naik siginifikan dari tahun sebelumnya.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menetapkan pembatalan pencalonan paslon petahana nomor urut 2 Aditya Mufti Ariffin-Said Abdullah.
Salinan amar putusan ini merupakan dasar untuk mengajukan secara tertulis proses pemberhentian yang bersangkutan
Bawaslu menanggapi penilaian Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penanganan pelanggaran pemilu dalam putusan sengketa hasil Pilpres 2024 yang dinilai terkesan formalistik
KPU dan Bawaslu diminta belajar dalam mengurus tahapan kampanye Pilkada Serentak 2024. Aturan yang lebih jelas dari Pemilu 2024 sebelumnya diperlukan
Menurutnya, mengawal suara adalah hak konstitusional seluruh peserta pemilu
Sebelumnya, Jokowi tiba-tiba mengatakan, tidak ada aturan yang melarang pejabat negara untuk memihak dan berkampanye
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkapkan progres kesiapan logistik Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Urusan itu dinilai masih aman dan terkendali.
Pemilihan lebih awal di luar negeri dimungkinkan karena beberapa faktor, salah satunya karena keterjangkauan WNI di luar negeri yang terbilang luas
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved