Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
Pelaksanaan PSU di Kota Sabang, Prov Aceh telah dilakukan pemungutan dan penghitungan suara PSU di 1 TPS di Desa/Gampong Paya Seunara, Kecamatan Suka Makmue, dengan tingkat partisipasi 91,85%.
Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan data pemilih yang akan mengikuti pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada tahap terakhir dipastikan telah valid,
Afifuddin kepada jurnalis di Jakarta, Jumat (4/4), menjelaskan PSU tersebut merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Selain PUSS, Kabupaten Buru juga akan menggelar PSU di 1 TPS, tepatnya di Desa Dobowae, Kecamatan Waelata dengan total pemilih sebanyak 608 orang.
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin menjelaskan bahwa jajarannya di daerah melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada besok, 5 April 2025.
Ribka menekankan pelaksanaan PSU sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan bahwa setiap tahapan demokrasi berjalan dengan baik, transparan, dan memenuhi asas keadilan.
Adapun PSU Pilkada 2024 gelombang kedua diagendakan pada Sabtu (5/4) mendatang dengan menyasar 50 ribu lebih pemilih.
Afif menyebut pelaksanaan PSU di 4 kabupaten tersebut berlangsung dengan tertib dan lancar.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin mengatakan, jajarannya di daerah sudah mempersiapkan penyelenggaraan PSU gelombang pertama.
KPU mengeklaim tak semua putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan untuk pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 merupakan kesalahan dari penyelenggara.
KEPALA Badan Pusat Statistika (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin melakukan penandatanganan MoU.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga menegaskan bahwa anggaran pendapatan belanja negra (APBN) bakal menyuntikkan daerah yang kekurangan anggaran untuk menggelar PSU.
ANGGOTA Komisi II DPR RI Taufan Pawe menilai adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk meminta adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU) menandakan penyelenggara tidak profesional
Mahkamah Konstitusi menolak dua permohonan perselisihan Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat Tahun 2024.
"Revisi UU ini diharapkan dapat memperkuat peningkatan kewenangan Bawaslu dalam penindakan pelanggaran, sehingga tidak hanya bersifat rekomendatif,"
Indeks demokrasi Indonesia 2024 terdiri dari proses pemilu dan pluralisme (7,92), fungsi pemerintahan (6,79), partisipasi politik (7,22), kebebasan sipil (5,00), dan budaya politik (5,29).
Kemendagri menyatakan dari 24 daerah yang mengggelar PSU, cuma delapan daerah yang memiliki dana. Sisanya 16 daerah berharap bantuan.
Bawaslu Papua juga mengajukan anggaran sebesar Rp 151 miliar. Padahal, pada Pilkada 2024 Bawaslu Papua hanya mendapat dukungan anggaran sebesar Rp 55 miliar.
Bagi daerah yang tidak memiliki cukup anggaran untuk membiayai PSU, akan dibantu oleh Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengatakan PSU adalah amanat konstitusi dan beberapa daerah telah diputuskan untuk memulai pemilihan dalam waktu dekat.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved