Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI percaya dan yakin bahwa persoalan kekurangan anggaran Pemungutan Suara Ulang (PSU) di beberapa daerah dapat diselesaikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Diketahui, Kemendagri menyatakan dari 24 daerah yang mengggelar PSU, cuma delapan daerah yang memiliki dana. Sisanya 16 daerah berharap bantuan.
“Saya percaya bahwa persoalan kekurangan anggaran PSU ini dapat diselesaikan oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah,” ungkap Komisioner KPU RI Idham Holik kepada Media Indonesia, Kamis (6/3).
Di dalam UU Pilkada, kata Idham, pemenuhan anggaran pemilihan/pilkada dibebankan kepada APBD ataupun APBD.
Idham pun berharap semoga segera ada solusi atas kekurangan pembiayaan PSU dari tindaklanjut Putusan Mahmakah Konstitusi (MK). “Saya yakin Pemerintah punya solusi tersebut, saya yakin nanti pasti dapat terpenuhi kekurangan anggaran PSU Pilkada tersebut,” tandasnya. (Ykb/P-1)
Pemerintah memastikan bahwa logistik dan administrasi sudah aman.
POLDA Kalimantan Tengah (Kalteng) memastikan kesiapan dalam menghadapi Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada tahun 2024, di Kabupaten Barito Utara berjalan aman, nyaman dan kondusif.
ANGGOTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik mengatakan anggaran untuk penyelenggaraan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Papua 2024 belum sepenuhnya cair.
Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menerima pengajuan gugatan hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 setelah rampung menyidangkan dua gelombang gugatan hasil PSU
Daerah yang menggelar PSU besok adalah Kabupaten Mahakam Ulu, Kota Palopo, dan Kabupaten Pesawaran.
WAKIL Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya, mengungkapkan bahwa pemerintah akan melakukan diskusi khusus dengan MK untuk membahasPSU berulang
Saat ini fokus menyusun dokumen brief policy yang akan memuat sejumlah poin evaluasi dan catatan penting dari pengalaman penyelenggaraan pemilu dan pilkada sebelumnya.
Betty menjelaskan saat ini belum ada pembahasan khusus antara KPU dan semua pemangku kepentingan pemilu terkait e-voting.
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved