Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PEMUNGUTAN Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 gelombang pertama bakal digelar pada Sabtu (22/3) mendatang. PSU itu digelar di empat daerah, yakni Siak, Kepualauan Riau; Barito Utara, Kalimantan Tengah; Bangka Barat, Bangka Belitung; dan Magetan, Jawa Timur.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin mengatakan, jajarannya di daerah sudah mempersiapkan penyelenggaraan PSU gelombang pertama itu. Kesiapan itu, sambungnya, mencakup petugas KPPS maupun logistik Pilkada 2024 ulang.
"Tinggal pelaksanaannya pada tanggal 22 Maret di daerah masing-masing. KPU setempat menyiapkan semua persiapannya," jelas Afif.
Untuk diketahui, PSU di Siak, Bangka Barat, dan Magetan hanya digelar di empat tempat pemungutan suara (TPS). Sementara itu, ada dua TPS yang menggelar PSU di Barito Utara.
Terpisah, anggota Bawaslu RI Puadi mengatakan jajaran pengawas di daerah memperkuat pengawasan saat PSU. Upaya itu dilakukan guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prinsip demokrasi, transparan, dan bebas dari pelanggaran.
"Pengawas pemilu di tingkat daerah telah diperintahkan untuk meningkatkan koordinasi dengan KPU, aparat keamanan, dan stakeholder terkait guna mencegah potensi pelanggaran, seperti politik uang, mobilisasi pemilih ilegal, atau ketidaknetralan penyelenggara," jelas Puadi. (Tri/P-1)
POLDA Kalimantan Tengah (Kalteng) memastikan kesiapan dalam menghadapi Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada tahun 2024, di Kabupaten Barito Utara berjalan aman, nyaman dan kondusif.
ANGGOTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik mengatakan anggaran untuk penyelenggaraan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Papua 2024 belum sepenuhnya cair.
Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menerima pengajuan gugatan hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 setelah rampung menyidangkan dua gelombang gugatan hasil PSU
Daerah yang menggelar PSU besok adalah Kabupaten Mahakam Ulu, Kota Palopo, dan Kabupaten Pesawaran.
WAKIL Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya, mengungkapkan bahwa pemerintah akan melakukan diskusi khusus dengan MK untuk membahasPSU berulang
Bawaslu telah mendorong langkah preventif meliputi patroli pengawasan, edukasi pemilih, serta pendampingan kepada jajaran pengawas
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
KPU sedang menyusun rancangan peraturan KPU (RPKPU) terbaru tentang penggantian antarwaktu (PAW) anggota legislatif.
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved