Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
ANGGOTA KPU RI Idam Cholik menjelaskan pendaftaran pengganti Calon Wakil Gubernur Papua telah dijadwalkan.
Tahapan pendaftaran calon pengganti dilakukan pada 7-9 Maret 2025 mendatang.
"Pendaftran calon di PSU harus sesuai amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Kalau sekiranya amar putusan hanya mengganti calon wakil, maka itu saja yang diganti. Nanti administrasi pendaftarannya sama dilakukan dengan tahapan pilkada," katanya saat jumpa pers di Kantor KPU Papua pada Selasa, 4 Maret 2025.
Lanjut Idam, dalam pendaftaran calon, KPU menjalankan fungsi administratif tidak sekedar merujuk pada Undang-Undang Pilkada atau PKPU.
Ia meminta KPU Papua menjadikan putusan MK beserta pertimbangan hukumnya sebagai yurisprudensi atau dasar hukum.
"Apa yang menjadi pertimbangan hukum dan amar putusan MK, itu harus dipedomani. Itu pesan kami kepada KPU pelaksana PSU, termasuk Papua," ujarnya.
KPU Papua Ajukan Rp168 Miliar Dana PSU
Sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua mengajukan anggaran kepada Pemerintah Provinsi Papua guna menyukseskan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Gubernur Papua sebesar Rp 168 miliar.
Penjabat Gubernur Provinsi Papua Ramses Limbong mengatakan, pihaknya telah menerima proposal pengajuan anggaran PSU dari KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan aparat keamanan.
“KPU telah mengajukan anggaran PSU sebesar Rp 168 miliar, sementara dana Pilkada 2024 hanya sebesar Rp 155 miliar. Kami akan melakukan review terhadap usulan anggaran yang diajukan KPU ini. Masih ada sisa anggaran pilkada sebelumnya yang belum terpakai sekitar Rp 47 miliar di KPU,” ujar Penjabat Gubernur Papua Ramses Limbong di Jayapura, Papua, Selasa (4/3).
Menurut Ramses, Bawaslu Papua juga mengajukan anggaran sebesar Rp 151 miliar. Padahal, pada Pilkada 2024 Bawaslu Papua hanya mendapat dukungan anggaran sebesar Rp 55 miliar.
Sementara itu, aparat keamanan dari Polda Papua mengajukan dana pengamanan PSU sebesar Rp 29 miliar, tanpa ada penambahan dari dana Pilkada 2024. Sedangkan TNI mengajukan anggaran pengamanan sebesar Rp 19 miliar.
Ramses menegaskan, dengan adanya sejumlah usulan anggaran yang besar untuk PSU, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua akan menghadapi beberapa kendala dalam pengalokasian anggaran tersebut.
“Kami telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan terkait anggaran PSU ini. Kami akan melakukan review terhadap semua usulan yang diajukan. Kegiatan yang tidak penting akan di-pending sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran APBD dan APBN,” katanya.
Ramses juga menekankan pentingnya efisiensi dalam pelaksanaan PSU. Pihaknya sudah menekankan untuk efisiensi anggaran dalam pelaksanaan PSU. (MC)
Rekomendasi PSU di Cirebon dikeluarkan setelah Bawaslu menemukan adanya adanya sejumlah pelanggaran pada proses pemungutan suara.
BUPATI Tasikmalaya Ade Sugianto melalui tim kuasa hukumnya Bambang Lesmana melaporkan Wakil Bupati Cecep Nurul Yakin ke Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia tengah menyiapkan tahapan untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 serentak
Pengawalan surat suara berdasarkan permintaan KPU Provinsi Bali melalui surat dengan nomor : 2023/PP.09-SD/51/1.2/2024 tanggal 2 Desember 2024 tentang pemberitahuan pengiriman suara PSU.
Tahapan rekapitulasi akan tetap berjalan, meski Bawaslu merekomendasikan PSU atau tidak.
Tim Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta melakukan pemungutan suara ulang di TPS yang partisipasi pemilihnya rendah.
KPU membutuhkan Rp486 miliar untuk menuelenggarakan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024
KPU RI mengatakan anggaran untuk pemungutan suara ulang atau PSU Kabupaten Boven Digul dan Pilkada Papua aman
Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, bersama Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) menetapkan anggaran pemungutan suara ulang (PSU) sebesar Rp50 miliar.
Menurut Hadar, KPU dari tingkat pusat bisa melakukan evaluasi secara internal mengenai PSU yang terjadi di 24 daerah.
Kemendagri menyatakan dari 24 daerah yang mengggelar PSU, cuma delapan daerah yang memiliki dana. Sisanya 16 daerah berharap bantuan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved