Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PENYELENGGARA Pilkada 2024 pada daerah yang berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada sengketa hasil harus menggelar pemungutan suara ulang (PSU) dinilai perlu diberikan sanksi. Mereka harus bertanggungjawab atas atas permasalahan tersebut.
"Seharusnya mereka bertanggung jawab atas permasalahan ini," kata Direktur Eksekutif Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) Hadar Nafis Gumay saat dikonfirmasi, Sabtu (1/3).
Menurut Hadar, KPU dari tingkat pusat bisa melakukan evaluasi secara internal mengenai PSU yang terjadi di 24 daerah. Evaluasi ditujukan guna memastikan ada tidaknya anggota KPU di daerah yang punya motivasi politik sehingga berujung pada PSU.
"Jika ada, yang bersangkutan harus direkomendasikan untuk diberhentikan," terang Hadar.
Cara kedua, sambungnya, datang dari pihak eksternal, yakni melaporkan penyelenggaraan Pilkada 2024 di daerah masing-masing ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). "Karena diduga melanggar kode etik. Pihak DPR perlu dapat juga merekomendasikan proses pemberhentian ke DKPP," ujarnya.
Di samping itu, Hadar juga mengatakan aparat penegak hukum dapat turun tangan jika menemukan indikasi tindak pidana. Indikasi tersebut dapat berupa perilaku transaksional guna meloloskan calon atau pasangan calon yang sebetulnya tidak memnuhi syarat.
Terpisah, Direktur Democracy and Election Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati mengatakan PSU di 24 daerah menjadi pukulan telak bagi penyelenggara pemilu di tingkat pusat dan daerah. Sebab, alasan MK memerintahkan PSU lebih banyak karena ketidakpastian hukum di pihak penyelenggara.
"Ini menjadi alarm serius. Ketika juga ada anggapan penyelenggara pemilu belanja pasal, tidak independen, ini menjadi catatan kelam karena menjadi pilkada yang bar-bar dan brutal sepanjang sejarah," aku Neni.
Ia berpendapat, akibat PSU tersebut, negara harus mengalami kerugian sekitar Rp1 triliun. Padahal, PSU lahir karena tidak profesionalnya penyelenggara pemilu dalam menyelenggarakan Pilkada 2024.(Tri/P-1)
RUU “One Big Beautiful Bill” yang jadi andalan agenda domestik Donald Trump terancam gagal disahkan di DPR AS setelah ditentang sebagian anggota Partai Republik.
Presiden Prabowo Subianto mengucapkan terima kasih kepada KPU, KPUD, Bawaslu, dan semua unsur yang telah berhasil melaksanakan pilkada serentak dengan baik dan aman.
PASANGAN Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Mimika nomor urut 2 Maximus Tipagau - Peggi Patrisia Pattipi (MP3) menggelar konferensi pers tentang hasil perolehan suara sementara Pilkada
PRESIDEN ke-5 Megawati Soekarnoputri akan menggunakan hak pilihnya untuk memilih pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di Pilkada Jakarta pada hari ini di Kebagusan, Jaksel.
CALON Gubernur (cagub) Pilkada Jakarta Nomor urut 1, Ridwan Kamil (RK) mengawali hari pencoblosan Pilkada 2024 dengan shalat subuh berjamaah di Masjid Jami Assalafiyah, Jakarta Timur.
KPU RI mengatakan anggaran untuk pemungutan suara ulang atau PSU Kabupaten Boven Digul dan Pilkada Papua aman
Kalau sudah (menandatangani) NPHD artinya itu sudah dasar hukumnya sudah pasti bahwa itu akan dibiayai sesuai dengan NPHD yang ada
Bagja menuturkan dari delapan daerah yang melakukan PSU serentak, ada satu dugaan pelanggaran politik uang di Kabupaten Serang.
Menurutnya pelaksanaan PSU pilkada di Pasaman dapat berjalan dengan aman dan lancar. Tidak ada kendala yang ditemui sejauh ini.
Dalam catatan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terdapat 24 penyelenggaraan PSU di seluruh Indonesia dengan total biaya sekitar Rp700 miliar.
Dari pantauan Media Indonesia, Bagja turun langsung untuk mengawasi proses distribusi logistik ke TPS-TPS dan juga melihat persiapan pelaksanaan PSU Pilkada Pasaman.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved