Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di berbagai daerah berjalan dengan lancar. KPU memastikan kejadian-kejadian dalam Pilkada 2024 yang disebut MK telah mencederai prinsip jujur dan adil tidak akan terulang dalam PSU.
Ketua KPU RI, Mochammad Afifudin mengatakan pihaknya telah dan akan menjalankan amanat Mahkamah Konstitusi (MK) untuk melaksanakan PSU yang diselenggarakan secara bergulir pada 22 Maret dan 5, 9, dan 19 April 2025. Ia mengklaim PSU tahap 2 di 5 Kab/Kota berjalan lancar.
“PSU di Kota Sabang, Kabupaten Banggai, Kabupaten Bungo, Kabupaten Pulau Taliabu dan Kab Buru berjalan tertib dan lancar dengan tingkat partisipasi kehadiran pemilih yang tinggi,” kata Afif dalam keterangan yang diterima Media Indonesia pada Senin (7/4).
Afif mengatakan pada pelaksanaan PSU di Kota Sabang, Prov Aceh telah dilakukan pemungutan dan penghitungan suara PSU di 1 TPS di Desa/Gampong Paya Seunara, Kecamatan Suka Makmue, dengan tingkat partisipasi sebesar 91,85%.
“Jumlah pemilih PSU dalam DPT 540, DPTb 1 dengan pengguna hak pilih 496,” katanya.
Sementara itu, untuk PSU di Kab. Banggai, Prov. Sulawesi Tengah, telah dilakukan pemungutan dan penghitungan suara PSU di 63 TPS di 25 desa/kelurahan di Kecamatan Toili; dan ?26 TPS di 12 desa/kelurahan di Kecamatan Simpang Raya.
“Tingkat partisipasi pemilih 89,06% dengan jumlah pemilih PSU di 89 TPS tersebut yaitu DPT+DPK 37.750, dengan pengguna hak pilih 33.619,” tutur Afif.
Selanjutnya, untuk PSU di ?Kab. Bungo, Prov. Jambi telah dilakukan pemungutan dan penghitungan suara PSU di 21 TPS yang tersebar di 13 desa/dusun di 8 kecamatan dengan tingkat partisipasi pemilih 89,04%.
“Jumlah pemilih PSU di 21 TPS tersebut yaitu DPT 8.362, DPPh 10 dan DPTb 40 dengan pengguna hak pilih 7.475,” jelas Afif.
Afif juga menjelaskan PSU telah dilaksanakan di Kab. Pulau Taliabu, Prov. Maluku Utara dengan proses pemungutan dan penghitungan suara PSU di 9 TPS tersebar di 8 desa di 5 kecamatan.
“(Tecatat) tingkat partisipasi pemilih 82,34%. Jumlah pemilih di 9 TPS tersebut; DPT 3.891, DPPh 16, DPTb 98, dengan pengguna hak pilih 3.268,” urainya.
Terakhir untuk PSU di Kab. Buru, Prov. Maluku, telah dilakukan pemungutan dan penghitungan suara PSU di 1 TPS (TPS 02 Desa Dobowae) dan Penghitungan Ulang Surat Suara (PUSS) di 1 TPS (TPS 19 Desa Namlea), dengan tingkat partisipasi pemilih 82,38%.
“Jumlah pemilih PSU dan PUSS di 2 TPS tersebut yaitu DPT 1.105, DPPh 6 dan DPTb 13 dengan pengguna hak pilih 921,” imbuh Afif.
Selain tingkat partisipasi pemilih, Afif menurutkan bahwa PSU 5 April 2025 meliputi 122 TPS di 18 kecamatan, 5 kabupaten/kota, telah berhasil mengirimkan data ke Sirekap 87% C.Hasil dan 72% D hasil Kecamatan.
“Sementara masa rekap ulang tingkat kecamatan masih berlangsung dari tanggal 6-10 April 2025, sedangkan untuk rekap ulang tingkat kabupaten/kota akan dilaksanakan tanggal 7-12 April 2025,” tukasnya.
Usai menyelenggarakan PSU tahap pertama di 4 Kabupaten dan tahap kedua di 5 kab/kota, KPU juga akan melaksanakan PSU tahap ketiga pada Rabu 9 April 2025 di Kabupaten Kepulauan Talaud.
Adapun 1 PSU lainnya yakni PSU Kab. Kepulauan Talaud Provinsi Sulawesi Utara baru akan dilaksanakan pada Rabu, 9 April 2025 di 9 TPS yang tersebar di 8 desa dalam Kecamatan Essang.
“Rincian adalah pemilih DPT sebanyak 3.007, DPPh sebanyak 16, DPTb sebanyak 10 dengan jumlah Pemilih sebanyak 3.033,” pungkasnya. (Dev/P-1)
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
Kelima isu tersebut juga menjadi akar berbagai pelanggaran etik penyelenggara pemilu.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Provinsi Babel. Fendi Haryono mengatakan untuk dua pilkada ulang di Pangkalpinang dan Bangka. DPP sudah mengeluarkan rekomendasi.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan melalui Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji mengungkapkan, personel yang disiagakan terdiri dari 1 SSK Brimob dan 1 SSK Dalmas Samapta.
Mereka yang mengikuti retret pada gelombang kedua ini merupakan pemenang dari hasil pemungutan suara ulang (PSU).
Keputusan MK terkait PHPU kepala daerah pasca-PSU semestinya bisa memberikan kepastian hukum dan terwujudnya ketertiban di daerah.
Saat ini fokus menyusun dokumen brief policy yang akan memuat sejumlah poin evaluasi dan catatan penting dari pengalaman penyelenggaraan pemilu dan pilkada sebelumnya.
Betty menjelaskan saat ini belum ada pembahasan khusus antara KPU dan semua pemangku kepentingan pemilu terkait e-voting.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved