Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin menegaskan tak semua putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan untuk pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 merupakan kesalahan dari penyelenggara. Oleh karenanya, tak semua penyelenggara pilkada diganti jelang PSU.
Hal itu disampaikan Afif saat ditanya banyaknya jumlah penyelenggara yang dicopot oleh KPU pada daerah yang diharuskan menggelar PSU.
"Enggak (banyak), kan tidak semuanya itu kemudian menurut kita soalnya ada di teman-teman (penyelenggara)," ujarnya di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (14/3).
Kendati demikian, Afif menegaskan pihaknya mengganti penyelenggara yang dinilai bermasalah. Meski tidak menyebut jumlahnya secara rinci, ia mengatakan ada sejumlah petugas KPPS di beberapa daerah yang diganti karena dinyatakan tidak layak bertugas saat PSU.
Untuk PSU yang digelar pada 22 Maret mendatang, misalnya, Afif menegaskan seluruh persiapan, termasuk penyelenggaranya, sudah siap. Adapun penyelenggara PSU yang digelar 7-10 April juga sudah dilantik semua.
"Jadi kalau ada yang tidak bersedia atau kemudian bermasalah, itu yang kita ganti," lanjut Afif.
Untuk PSU di Kabupaten Banjarbaru, misalnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sudah memecat empat komisioner KPU Banjarbaru. Oleh karena itu, pelaksanaan PSU di sana akan disupervisi oleh KPU Provinsi Kalimantan Selatan.
"Jadi mereka sekarang bertugas. Hari ini, tadi, kami menerima konsultasi, mereka juga sedang menyiapkan segala sesuatunya," terang Afif.
Nantinya, mekanisme PSU di Banjarbaru akan menggunakan sistem calon tunggal melawan kotak kosong. Sebelumnya, surat suara Pilkada Banjarbaru 2024 tetap menampilkan dua pasangan calon dalam surat suara, meski salah satu pasangan calon telah dinyatakan didiskualifikasi.
"Nanti kan kotak kosong. Jadi mencetak surat suara dengan calon tunggal," terang Afif. (Tri/I-1)
MK menyatakan permohonan uji materi UU Ciptaker terkait dengan ketentuan penghapusan kuota internet tidak dapat diterima.
Pasal 65 UU TNI sejatinya telah memuat semangat politik hukum untuk memisahkan kewenangan peradilan, baik dari sisi subjek maupun objek perkara.
Mahkamah Konstitusi menggelar uji materi UU APBN 2026 terkait dugaan pemangkasan anggaran pendidikan akibat masuknya program Makan Bergizi.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan uji materiil Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (UU Pemda).
Penerapan pasal-pasal tersebut terhadap kliennya justru melanggar hak konstitusional warga negara, terutama kebebasan berekspresi dan hak memperoleh informasi.
Sidang lanjutan yang digelar pada Kamis (5/2) telah menuntaskan agenda pembuktian dengan mendengarkan keterangan dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) sebagai Pihak Terkait.
KPK memanggil Elvita Maylani selaku Plt Kadis BMBK Lampung Tengah dan Gunarto selaku Ketua KPU Lampung Tengah sebagai saksi kasus dugaan korupsi Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
Selama Pilkada 2024, TVRI menayangkan sebanyak 439 debat mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan kenaikan insentif bagi ketua RT dan RW akan mulai direalisasikan secara bertahap pada Oktober 2025
Ia mengatakan DPP PDIP berharap kekalahan dua pasangan calon kepala daerah dari kotak kosong pada Pilkada 2024 lalu tidak terulang kembali di pilkada ulang nanti.
Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menerima pengajuan gugatan hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 setelah rampung menyidangkan dua gelombang gugatan hasil PSU
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Banjarbaru
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved