Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
"Ya, permohonan kasasi penuntut umum ditolak," kata juru bicara MA Andi Samsan Nganro, Rabu (17/6).
"Yang tangani saya adalah dokter mata spesialis kornea yang terpapar bahan kimia yaitu Prof Donald Tan. Dalam beberapa rating yang bersangkutan adalah dokter kornea yang terbaik di dunia,"
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi penjualan dan pemasaran fiktif di PT Dirgantara Indonesia (PT DI).
KPK menemukan motivasi penelitian di kementerian/lembaga sekadar penyerapan anggaran. Pun, minim integrasi dan koordinasi.
KPK Selidiki hubungan kontrak kerja yang dilakukan oleh PT Dirgantara Indonesia dengan beberapa mitra atau agen dalam kasus dugaan suap kegiatan penjualan dan pemasaran 2007-2017.
Mantan bendahara Partai Demokrat itu menjalani masa tahanan sejak divonis bersalah pada 2012. Banyak kasus-kasus di KPK yang melibatkan namanya.
Barang mewah yang disita berupa tas dan sepatu. Sebelumnya, penyidik KPK membawa tiga unit kendaraan dan uang tunai dalam operasi penangkapan Nurhadi dan menantunya.
KPK membeberkan kasus itu diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp205,3 miliar dan US$8,65 juta.
Firli mengatakan fokus KPK dalam penegakan hukum sesuai dengan amanat undang-undang, yaitu pelaku penyelenggara negara atau aparat penegak hukum atau pihak terkait lainnya.
Sebelumnya, Tin juga tidak memenuhi panggilan penyidik KPK pada 11 dan 24 Februari 2020.
Kini BKN sudah memiliki early warning system. Hal tersebut menjadi langkah awal untuk perbaikan kualitas kerja audiwan yang profesional.
KPK sebelumnya telah memeriksa keterangan aparatur sipil negara (ASN) MA, Kardi. Kuat dugaan Kardi memegang kendali atas aset milik istri Nurhadi, Tin Zuraida.
Tin berkali-kali mangkir dari pemeriksaan. Senin (22/6), ia akan diperiksa ulang.
Keduanya diminta keterangan sebagai saksi dalam kasus suap kegiatan penjualan dan pemasaran pada PT DI sejak 2007 hingga 2017.
"Saksi Tin Zuraida, akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka NHD (Nurhadi)," jelas Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (15/6).
"Dua terdakwa hadir di persidangan secara fisik," kata Kepala Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara Djumyanto saat dikonfirmasi, Senin (15/6).
"Yang hilang dalam percakapan seolah-olah sandiwara ini benaran kan? Kan yang mesti dicari master mind-nya. Peradilan itu sesat jika dia tidak bisa menemukan master mind-nya."
PT DI menyatakan akan bersikap kooperatif terhadap seluruh proses penyidikan guna penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelusuri pihak lain lewat aliran hasil korupsi di PT Dirgantara Indonesia (DI) yang mencapai Rp330 miliar.
Proses penyidikan terhadap dua eks pejabat teras PT DI akan dikembangkan karena kemungkinan masih terdapat pihak lain yang turut serta
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved