Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
KERABAT dekat buronan Harun Masiku, Daniel Tonapa Masiku, meminta agar Harun menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keluarga berharap adanya kepastian lantaran Harun sudah satu tahun menjadi buronan dan hingga kini belum ditemukan keberadaannya.
"Saya secara pribadi mengimbau supaya kalau perlu (Harun Masiku) menyerahkan diri. Supaya segera ada segera kepastian bagi dia, kepastian bagi keluarga," kata Daniel di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/1).
Permintaan itu disampaikan Daniel seusai diperiksa penyidik komisi antirasuah. Ia mengaku dicecar penyidik seputar hubungannya dengan eks caleg PDIP itu. Namun, Daniel mengaku tak memiliki informasi mengenai keberadaan Harun.
"(Ditanyai) mengenai kekerabatan dan informasi yang bisa berguna untuk penyidik. Tapi secara pribadi saya tidak punya informasi sama sekali, justru saya juga bertanya adakah informasi bagi keluarga," ucapnya.
Daniel menyatakan sudah lama tak bertemu harun. Pertemuan terakhir, ujarnya, berlangsung sekitar empat tahun lalu di sebuah mal di Jakarta Selatan. Menurut Daniel, Harun sebelum menjadi caleg juga merupakan advokat. Terkait kabar yang menduga Harun meninggal, Daniel menyatakan tak mengetahui kebenaran hal tersebut.
"Semoga berita itu tidak benar, harapan saya supaya segera bisa ditemukan dan itu juga tentu menjadi harapan dari keluarga," ujarnya.
Baca juga: KPK Pastikan Pencarian Harun Masiku Berlanjut
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan penyidik memeriksa Daniel sebagai saksi untuk menggali informasi terkait keberadaan Harun Masiku. Dalam kasus itu, Harun Masiku ditetapkan sebagai buron sejak Januari 2020.
Adapun KPK total menetapkan empat tersangka yakni sebagai penerima ialah Wahyu Setiawan selaku komisioner KPU, Agustiani Tio Fridelina selaku orang kepercayaan Wahyu yang juga mantan anggota Badan Pengawas Pemilu.
Adapun sebagai pemberi yang ditetapkan tersangka ialah Harun Masiku dan staf di DPP PDIP Saeful Bahri. Ketiga tersangka sudah divonis bersalah di pengadilan. Dalam kasus itu, Harun diduga memberi suap Rp600 juta kepada Wahyu Setiawan untuk mengurus pergantian anggota DPR Dapil Sumatera Selatan I.(OL-4)
Juru bicara Gus Yaqut, Anna Hasbie, mengungkapkan pembagian kuota Haji Tambahan 2024 harus dilihat secara utuh. Hal itu pula yang mendasari penerbitan Buku Putih Kuota Haji Tambahan 2024.
Yaqut dibantu petugas keamanan bergegas meninggalkan Gerung Merah Putih KPK. Dalam kasus ini, KPK tengah sibuk mendalami kerugian keuangan negara.
Budi tidak bisa memerinci progres penghitungan kerugian negara. Sebab, data itu masuk ranah auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Selain pidana badan, Rudy juga diberikan hukuman denda Rp200 juta. Uang itu wajib dibayarkan dalam waktu sebulan setelah vonis berkekuatan hukum tetap.
Yaqut belum mengetahui informasi yang mau ditanyakan penyidik kepadanya. Eks Menag itu mengaku hanya membawa buku untuk mencatat pertanyaan penyidik.
Masyarakat mengharapkan KPK menindak kasus korupsi kakap yang berdampak besar bagi negara.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Wibowo Prasetyo, meminta Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) memperluas jangkauan distribusi bantuan bagi para korban
PDI Perjuangan berupaya menekan biaya politik melalui semangat gotong royong dan aturan internal partai.
Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani menegaskan bahwa posisi partainya di luar pemerintahan justru menuntut tanggung jawab politik dan moral yang lebih besar dalam menjaga arah pembangunan
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 PDI Perjuangan
KETUA DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira mengatakan wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD berpeluang dibahas pada rapat kerja nasional (rakernas).
Risma menuturkan, para sopir ambulans kerap bekerja tanpa hari libur, bahkan tetap mengantar pasien pada hari Minggu maupun dini hari.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved