Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan terus mencari keberadaan penyuap eks komisioner KPU RI Wahyu Setiawan, Harun Masiku. Tim khusus pencari buron rutin melakukan evaluasi untuk memastikan strategi berjalan optimal.
“KPK juga terus mencari keberadaan para DPO (daftar pencarian orang) lainnya termasuk tersangka Har (Harun Masiku) dan satuan tugas yang bertanggung jawab menyelesaikan perkara dimaksud telah pula dilakukan evaluasi agar lebih optimal dalam upaya proses pencarian DPO dimaksud,” ujar pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan resmi, kemarin.
Menurut Ali, penanganan Harun sama dengan buron dalam DPO lain seperti yang baru saja ditangkap, yakni Hiendra Soenjoto, pemberi suap dan gratifikasi eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman. Penanganan kasus Nurhadi dilakukan gabungan sejumlah kepala satuan tugas yang di dalamnya terdapat penyidik senior KPK Novel Baswedan.
“Penugasan tim penyidik KPK dalam menangani suatu perkara tentu diberikan Direktur Penyidikan KPK selaku atasan langsung sesuai dengan porsi beban kerja perkara yang sedang diselesaikan,” paparnya.
Kinerja satuan tugas juga diawasi dan dievaluasi secara berkala. Tugas dan kewajiban satuan tugas di antaranya pengumpulan alat bukti dan pemberkasan perkara, termasuk tentu mencari tersangka yang masuk DPO.
“Jika tersangkanya ditetapkan sebagai DPO, menjadi tanggung jawab dari satgas yang dari awal telah ditunjuk menyelesaikan berkas perkara tersebut untuk mencari keberadaan DPO dimaksud,” tutur Ali.
Sebelumnya, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mengapresiasi keberhasilan para penyidik KPK dalam meringkus Hiendra Soenjoto. Namun, hal itu semestinya dapat diikuti tim satuan tugas yang menangani buron lainnya, salah satunya Harun Masiku.
“Sejak ditetapkan sebagai DPO, praktis sudah sembilan bulan KPK terlihat enggan untuk meringkus mantan calon legislatif asal PDIP tersebut,” ujar Kurnia.
Oleh karena itu, ICW mengusulkan tim satuan tugas pencarian Harun Masiku dievaluasi, bahkan lebih baik dibubarkan. Sebagai alternatif, tim yang berhasil meringkus Nurhadi, Rezky, dan Hiendra dapat diberdayakan untuk dapat segera meringkus Harun Masiku. (Cah/P-2)
SHE Zhijiang, buronan besar yang akhirnya diterbangkan keluar dari Bangkok menuju negaranya untuk persidangan. Raja judi online (judol) dan scam itu akan diadili Beijing
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa proses ekstradisi terhadap buronan kasus Investree, Adrian Asharyanto Gunadi, masih berlangsung.
Pemerintah Singapura memutuskan untuk menolak permohonan penangguhan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Paulus Tannos.
PEMERINTAH didorong untuk menggencarkan diplomasi ke Singapura perihal pentingnya buronan Paulus Tannos kembali ke Indonesia.
PENGAMAT hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan pemerintah Indonesia harus menyiapkan bukti kuat untuk melawan Paulus Tannos.
POLISI mengungkap bahwa salah satu tersangka kasus asusila dan pornografi anak di grup Facebook "Fantasi Sedarah", berinisial MJ, merupakan buronan kasus pencabulan anak di Bengkulu
Setyo memastikan Donny akan ditahan untuk dibawa ke persidangan. Upaya paksa itu cuma menunggu urutan dan waktu penanganan perkara.
Alasan Hasto Kristiyanto kembali menjabat sebagai Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) karena tegak lurus dan berdedikasi tinggi kepada Megawati Sukarnoputri selaku ketua umum partai.
KPK kembali mengeklaim memperoleh informasi terbaru soal keberadaan Harun Masiku.
KPK memastikan bahwa paspor milik buronan Harun Masiku telah dicabut. Langkah ini diambil untuk mencegah mantan calon anggota legislatif dari PDIP itu melarikan diri ke luar negeri.
Budi juga meminta masyarakat memberikan informasi kepada KPK jika mengetahui keberadaan Harun. Semua informasi dipastikan ditindaklanjuti.
Konsistensi Kepala Negara dalam penanganan kasus korupsi dinilai tidak sejalan dengan langkah KPK yang berupaya menindak tanpa pandang bulu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved