Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

KPK Pastikan Pencarian Harun Masiku Berlanjut

Cah/P-2
03/11/2020 04:25
KPK Pastikan Pencarian Harun Masiku Berlanjut
Buronan KPK -- Harun Masiku(Dok. Metro TV )

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan terus mencari keberadaan penyuap eks komisioner KPU RI Wahyu Setiawan, Harun Masiku. Tim khusus pencari buron rutin melakukan evaluasi untuk memastikan strategi berjalan optimal.

“KPK juga terus mencari keberadaan para DPO (daftar pencarian orang) lainnya termasuk tersangka Har (Harun Masiku) dan satuan tugas yang bertanggung jawab menyelesaikan perkara dimaksud telah pula dilakukan evaluasi agar lebih optimal dalam upaya proses pencarian DPO dimaksud,” ujar pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan resmi, kemarin.

Menurut Ali, penanganan Harun sama dengan buron dalam DPO lain seperti yang baru saja ditangkap, yakni Hiendra Soenjoto, pemberi suap dan gratifikasi eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman. Penanganan kasus Nurhadi dilakukan gabungan sejumlah kepala satuan tugas yang di dalamnya terdapat penyidik senior KPK Novel Baswedan.

“Penugasan tim penyidik KPK dalam menangani suatu perkara tentu diberikan Direktur Penyidikan KPK selaku atasan langsung sesuai dengan porsi beban kerja perkara yang sedang diselesaikan,” paparnya.

Kinerja satuan tugas juga diawasi dan dievaluasi secara berkala. Tugas dan kewajiban satuan tugas di antaranya pengumpulan alat bukti dan pemberkasan perkara, termasuk tentu mencari tersangka yang masuk DPO.

“Jika tersangkanya ditetapkan sebagai DPO, menjadi tanggung jawab dari satgas yang dari awal telah ditunjuk menyelesaikan berkas perkara tersebut untuk mencari keberadaan DPO dimaksud,” tutur Ali.

Sebelumnya, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mengapresiasi keberhasilan para penyidik KPK dalam meringkus Hiendra Soenjoto. Namun, hal itu semestinya dapat diikuti tim satuan tugas yang menangani buron lainnya, salah satunya Harun Masiku.

“Sejak ditetapkan sebagai DPO, praktis sudah sembilan bulan KPK terlihat enggan untuk meringkus mantan calon legislatif asal PDIP tersebut,” ujar Kurnia.

Oleh karena itu, ICW mengusulkan tim satuan tugas pencarian Harun Masiku dievaluasi, bahkan lebih baik dibubarkan. Sebagai alternatif, tim yang berhasil meringkus Nurhadi, Rezky, dan Hiendra dapat diberdayakan untuk dapat segera meringkus Harun Masiku. (Cah/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya