Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR Bengkulu, Rohidin Mersyah mengaku diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap perizinan ekspor benih bening lobster atau benur. Rohidin mengungkapkan bahwa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) fokus mendalami keterangannya seputar pemberian izin ekspor benur.
"Tidak ada (keterlibatan dama suap ini) sama sekali. Kita terkait dengan bagaimana kewenangan perizinan dan prosesnya," kata Rohidin usai diperiksa penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Senin (18/1).
Ia mengklaim tidak terlibat sama sekali dengan kasus ini. Bahkan orang terdekat maupun kerabatnya sama sekali tidak turut serta dalam suap-menyuap terhadap eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Rohidin mengaku kehadirannya ini dalam kapasitas sebagai saksi dan sebagai warga negara yang menghormati hukum. "Saya sebagai warga negara yang baik saya datang memberikan keterangan sebagai saksi terkait dengan kasus yang sedang ditangani KPK," pungkasnya.
Baca juga: Pemerintah Janjikan Gaji dan Tunjangan PPPK Setara PNS
Selain Rohidin, KPK juga memeriksa Bupati Kaur Gusril Pausi. Keduanya merupakan saksi untuk Edhy Prabowo yang telah ditetapkan sebagai tersangka suap oleh penyelenggara negara terkait dengan perizinan tambak, usaha, dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya pada tahun 2020.
Kedua pejabat teras itu sebelumnya mangkir dari pemeriksaan, Rohidin dijadwalkan pemeriksaan pada Selasa (12/1) sedangkan Gusri, Senin (11/1).
Selain kedua saksi tersebut, KPK juga memeriksa Direktur Keuangan PT Dua Putra Perkasa (DPP) M Zainul Fatih, dua orang karyawan swasta atas nama Jaya Marlian dan Sharidi Yandpi, serta petani bernama Zulhijar.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan enam EP sebagai tersangka dan enam orang lainnya yaitu staf khusus Edhy sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas Safri (SAF), staf khusus Edhy sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas Andreau Pribadi Misata (APM).
Selanjutnya, Amiril Mukminin (AM) dari unsur swasta/sekretaris pribadi Edhy, pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi (SWD), Ainul Faqih (AF) selaku staf istri Edhy, dan Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) Suharjito (SJT). (OL-4)
JURU bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya menemukan informasi tentang masih adanya pejabat yang melakukan perjalanan mudik Lebaran 2026 dengan menggunakan kendaraan dinas.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil penjualan barang rampasan kasus rasuah dengan cara lelang pada Maret 2026. Total, negara mendapatkan Rp10,9 miliar.
KPK mengungkap masih adanya penyalahgunaan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran 2026. Kepala daerah diminta segera evaluasi penggunaan fasilitas negara.
Hati-hati! KPK temukan peredaran surat panggilan palsu di Jawa Timur yang mengincar pejabat BUMN dan perusahaan. Simak peringatan resmi dari Jubir KPK di sini.
Anggota Komisi III DPR Soedeson Tandra tegaskan peralihan status tahanan rumah bagi tersangka korupsi harus selektif dan sesuai aturan ketat dalam KUHAP baru.
KPK tegaskan pemindahan penahanan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas adalah keputusan kolektif lembaga dan strategi penyidikan, bukan intervensi pihak luar. Simak selengkapnya
KPK menyita uang ratusan juta rupiah dalam OTT Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari. Lima orang ditetapkan sebagai tersangka suap proyek.
Simak profil lengkap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, mulai dari biodata, perjalanan karir sebagai pengusaha properti, hingga kabar OTT KPK.
Tim turun langsung ke sejumlah lokasi, seperti kawasan Mega Mall Pasar Minggu, rumah kos, hingga tempat hiburan malam yang ada di Kota Bengkulu
MASKAPAI Garuda Indonesia berencana menghentikan operasional penerbangan di Provinsi Bengkulu pada Senin (23/3) mendatang karena jumlah penumpang yang minim.
ANTREAN kendaraan disejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM) mulai meningkat sejak Jumat pagi (6/3).
Harga komoditas cabai keriting mengalami penurunan dengan harga Rp30 ribu hingga Rp35 ribu per kilogram dari harga sebelumnya Rp40 ribu per kilogram.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved