Headline

Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.

Penyakit Sapi Ngorok Serang Ternak di Bengkulu, 131 Ekor Mati sejak Januari

Marliansyah
08/2/2026 20:09
Penyakit Sapi Ngorok Serang Ternak di Bengkulu, 131 Ekor Mati sejak Januari
Ilustrasi(MI/Marliansyah)

PENYAKIT sapi ngorok atau Septicaemia Epizootica (SE) serang ternak sapi di Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, mencapai 131 ekor ternak mati sejak Januari 2026 lalu.

Penyakit sapi ngorok serang ternak sapi di Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, mencapai 131 ekor ternak mati sehingga menimbulkan kerugian bagi peternak.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kaur, Dodi Haryono di Bengkulu, mengatakan, selama Januari 2026, sebanyak 131 ekor sapi dan kerbau milik peternak mati akibat terkena penyakit  SE atau sapi ngorok.

"Penyebab munculnya penyakit  SE ini cukup beragam mulai dari kurangnya kesadaran untuk memeriksakan kesehatan hewan ternak dan  tidak mengandangkan hewan ternaknya," katanya.

Sapi dan kerbau yang tidak dikandang atau dilepasliarkan, lanjut dia, akan sangat  mudah  terserang penyakit. 

Hal ini disebabkan penyakit SE akan menyerang imun dari hewan ternak jika dilepasliarkan maka ternak  tidak stabil akibat kerap terpapar hujan dan panas.

Ternak yang terserang tersebut, tersebar ditiga kecamatan yakni Tanjung Kemuning, sebanyak 83 ekor, Padang Guci Hilir, 6 ekor dan Luas, 42 ekor.

"Setelah melakukan cek dilapangan rata-rata hewan ternak yang mati  merupakan hewan ternak yang dilepas liarkan," imbuhnya 

Dengan mengandangkan hewan ternak, kata dia,  bertujuan untuk mencegah kontak  langsung dengan hewan ternak lainnya yang telah terpapar penyakit SE. 

Selain itu juga memudahkan petugas kesehatan hewan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan hewan atau saat hendak memberikan vitamin dan vaksin.

Saat ini, upaya pencegahan terus dilakukan dengan melakukan penyemprotan disinfektan pada kandang dan lingkungan sekitar, tempat makan dan minum serta lokasi  pengembalaan ternak.

Selanjutnya membatasi aktivitas jual beli hewan ternak dari luar daerah dan melakukan vaksinasi.(H-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya