Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PEMERINTAH menjanjikan besaran gaji dan tunjangan bagi guru honorer calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan setara Pegawai Negeri Sipil (PNS). Akan tetapi hal tersebut masih dipertimbangkan lagi sesuai dengan kondisi APBN.
"PPPK yang lolos seleksi akan sama statusnya dengan Pegawai Negeri Sipil, mulai dari hitungan gaji hingga tunjangan yang didapatkan," kata Plt. Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur KemenPAN-RB, Katmoko Ari Sambodo dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI yang juga dihadiri Kemendikbud, Kemenkeu dan Kemendagri, Senin (18/1).
Dia mengatakan bahwa pemerintah telah menerima usulan formasi 1 juga guru honorer menjadi pegawai PPPK. Fasilitas yang diberikan pun sesuai Peraturan Presiden (Perpres) No 98 tahun 2020 tentang gaji dan tunjangan PPPK.
"PPPK berhak menerima gaji dan tunjangan antara lain tunjangan pangan, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan struktural, tunjangan jabatan fungsional dan tunjangan lain," tambahnya.
Sementara itu, Dirjen Anggaran Kemenkeu Askolani menyampaikan dengan kebijakan yang sudah ada, PPPK bisa mendapatkan penghasilan yang sama dengan PNS. Tetapi, dia menekankan pada kondisi APBN yang menjadi pertimbangan saat ini.
"Kita harus mempertimbangkan mengenai kesetaraan kualitas daripada ASN kita ke depan untuk kemajuan Indonesia ke depan dan tentunya harus mempertimbangkan juga mengenai keseimbangan untuk pembangunan kita dan kemampuan daripada APBN kita," jelasnya.
Adapun, pendaftaran seleksi guru honorer untuk PPPK telah ditutup pada 31 Desember 2020. Sebanyak 407 Pemda secara resmi telah mengusulkan 489.664 formasi. Selain itu, terdapat 58 Pemda yang berkomitmen untuk segera melengkapi dokumen dengan jumlah potensi pengusulan total sebanyak 64.262.(OL-13)
Baca Juga: Forkopimda OKI Awali Vaksinasi Covid-19 Yakinkan Warga
Acara pelantikan ini menjadi momen penting bagi para tenaga honorer dan tenaga kerja non-ASN yang selama ini telah berkontribusi dalam pelayanan publik di Kota Bengkulu.
PARA peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 saat ini pasti tengah menantikan pengumuman kelulusan setelah ada penyesuaian dari BKN.
Sebanyak 3.926 orang resmi dilantik dan diambil sumpahnya menjadi PPPK Kota Denpasar Tahap I yang sebelumnya merupakan Tenaga Kontrak di Lingkungan Pemkot Denpasar.
Kepala BKPSDM Kota Denpasar, I Wayan Sudiana mengatakan, segala persiapan acara pelantikan terus dioptimalkan
PENGUMUMAN kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 dilakukan penyesuaian hingga bulan depan.
Kepala BKPSDM Kota Denpasar I Wayan Sudiana menyampaikan, dari total peserta 2.245 pada tahap II ini terdiri atas 1.986 tenaga teknis, 237 tenaga guru, dan 22 tenaga kesehatan.
PRESIDEN Prabowo Subianto akan memberikan paket stimulus untuk menjaga stabilitas ekonomi dengan total alokasi anggaran sebesar Rp24,44 triliun
MK mewajibkan negara menggratiskan pendidikan dasar 9 tahun dari SD hingga SMP. Muncul pula ketakutan dari para guru, khususnya guru honorer yang takut gajinya menunggak atau dipotong.
Susatyo mengatakan personel gabungan tersebut terdiri atas Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait.
Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan kembali memenangkan gugatan sengketa seleksi PPK Langkat Tahun 2023.
Orang tak dikenal (OTK) menembak Andarias Tanna, 44, guru honorer yang tinggal di Kampung Kago, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah hingga tewas.
Pentingnya komitmen negara untuk hadir dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga pendidik yang merupakan kunci bagi kemajuan bangsa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved