Headline
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap mewajibkan anak pedangdut Rhoma Irama, Romy Syahrial untuk datang sebagai saksi. Dia dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek pada dinas PUPR Kota Banjar.
"Ini adalah kewajiban dan bersedia menjalani pemeriksaan sebagai saksi," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (19/1).
Romy sebelumnya protes dipanggil KPK. Dia mengaku tidak mengetahui rasuah yang dilakukan oleh pejabat di Banjar itu. Romy bahkan mengklaim ada kesalahan yang dilakukan oleh KPK. Hal itu karena adanya kesalahan ejaan dari surat panggilan yang diterimanya. Lembaga Antikorupsi itu tetap menjadwalkan ulang pemeriksaan Romy. Panggilan selanjutnya merupakan yang ketiga.
"Kami tentunya berharap yang bersangkutan kooperatif hadir kembali sesuai waktu yang ditentukan dalam surat panggilan saksi," ujar Ali.
Sebelumnya, KPK mengultimatum Rhommy. Dia sudah mangkir dua kali saat pemanggilan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek pada dinas PUPR Kota Banjar. Dalam dua panggilan itu, Rommy tidak hadir tanpa keterangan. KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan untuk Romy. Bila masih menolak hadir, KPK akan jemput paksa Rommy.
baca juga: Korupsi di PUPR Banjar makin Benderang
Wali Kota Banjar periode 2008 sampai 2013, Herman Sutrisno telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pada dinas PUPR Kota Banjar. Dia diduga menerima suap dari orang bernama Rahmat Wardi. Herman disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (OL-3)
Eks ibu negara Korea Selatan, Kim Keon Hee, ditangkap atas tuduhan manipulasi saham dan korupsi.
Kerusakan lingkungan atas kasus korupsi juga disebut merugikan hak masyarakat adat di sejumlah wilayah. Salah satunya terjadi di wilayah Halmahera Timur, Maluku Utara.
KPK telah memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (7/8).
Kasus ini dikabarkan membuat negara merugi hingga Rp1,8 triliun.
Sidang gugatan praperadilan pun digelar perdana di Pengadilan Negeri Cianjur, Kamis (7/8).
MANAJEMEN PT Hutama Karya (Persero) menegaskan mendukung aksi bersih-bersih BUMN yang dilakukan KPK setelah mantan dirut perusahaan itu terjerat kasus korupsi tol transsumatra
Tiga saksi itu merupakan pihak swasta yakni Fujika Senna Oktavia, Fitriyani Nugroho, dan Mochamad Riza Ghozali. Pemeriksaan dilakukan di luar Jakarta.
Jokowi berhasil mendapatkan tambahan 20 ribu kuota haji untuk mempercepat antrean. Mayoritas kuota itu harusnya diberikan ke haji reguler.
Para asosiasi itu lebih mengutamakan mendapatkan kuota haji khusus, ketimbang reguler. Namun, pemerintah harus memberikan 92 persen kuota tambahan ke antrean haji reguler.
Kubu Yaqut mengeklaim bahwa pembagian kuota haji merupakan diskresi Menteri Agama, jika mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga sedikitnya 10 agen perjalanan haji besar terseret dalam praktik korupsi kuota haji tersebut.
KPK menyebut ada rapat antara pihak Kementerian Agama dengan asosiasi travel haji yang diduga untuk membahas kesepakatan pembagian kuota haji reguler dan khusus
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved