Korupsi di PUPR Banjar makin Benderang

Dhk/P-1
07/10/2020 05:14
Korupsi di PUPR Banjar makin Benderang
Ilustrasi -- Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih diperiksa sebagai saksi dugaan suap proyek Dinas PUPR Kota Banjar, Rabu, 12 Agustus 2020(ANTARA Foto/Indrianto Eko Suwarso.Medcom.id)

KPK memeriksa delapan saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Kawasan Permukiman (PUPR) Kota Banjar, Jawa Barat. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Jabar di Kota Bandung, kemarin.

“Penyidik memanggil beberapa pihak sebagai saksi dan juga melakukan penyitaan BB (barang bukti) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun anggaran 2012-2017,” kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri.

Delapan saksi yang dipanggil tersebut ialah Sekretaris Dinas PUPR Kota Banjar David Abdullah, dua teller Bank Jawa Barat (BJB) Banjar bernama Rima Rachmitillah dan Maya, Kepala Kantor Kas BJB Cikarang Selatan, dan Manajer Operasional Bank BJB Banjar Usep Rohyandi Syam.

Selain itu, KPK memanggil sejumlah pengusaha, yakni dua Direktur PT Pribadi Manunggal, Erwin Rahdiawan dan Irwan Kurniawan, serta dua wiraswasta bernama Rahmat Wardi dan Rudiyatno.

KPK tengah menyidik dugaan korupsi proyek insfrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar ( 2012-2017). KPK menduga aliran dana terkait dengan proyek infrastruktur tersebut.

Sejumlah saksi juga telah diperiksa, antara lain mantan anggota DPRD Banjar Budi Kusmono, Kepala Inspektorat Kota Banjar Ojat Sudrajat, dan Direktur Operasional PT Pribadi Manunggal, Guntur Rachmadi. Penyidik pun pernah memeriksa Wali Kota Banjar Ade UU Sukaesih sebagai saksi dalam kasus itu. KPK menggali keterangan Ade terkait dengan bisnis keluarga wali kota yang menjabat dua periode itu.

KPK juga sempat memeriksa saksi lain, yakni mantan Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Banjar Yuyung Mulya Sungkawa dan Direktur PT Cahaya Kristal Putra, Dadang Alamsyah. Yuyung juga diketahui pernah menjabat Pelaksana Tugas Sekda Kota Banjar.

Meski sudah memeriksa saksi-saksi, KPK hingga kini belum mengungkap detail penyidikan dan tersangka. Ali Fikri mengatakan pengumuman lengkap kasus akan disampaikan ketika dilakukan penahanan sesuai dengan kebijakan pimpinan KPK saat ini.

Penyidikan kasus di Banjar itu bermula pada 10 Juli lalu ketika tim KPK menggeledah Pendopo Wali Kota Banjar. Penggeledahan di tempat Wali Kota Ade Uu Sukaesih itu terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Banjar.

Tim penyidik KPK saat itu sedang mengumpulkan alat bukti terkait dengan dugaan korupsi infrastruktur di Pemkot Banjar. Penyidik juga menggeledah Kantor Dinas PUPR Kota Banjar.

Tak hanya itu, KPK mengendus keterlibatan seorang anak pejabat dalam kasus ini. Akan tetapi, Ali enggan membeberkan anak pejabat yang dimaksud, begitu juga perihal pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. (Dhk/P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya