Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
"Skor ini naik satu poin dari tahun 2020 lalu yang berada pada skor 37/100," ungkap Deputi Transparency International Indonesia (TII) Wawan Suyatmiko
Beredar kabar yang menyebut uang hasil suap Rahmat ikut dinikmati dan digunakan keluarganya. KPK memastikan bakal mencari bukti terkait kabar itu.
Azis diyakini terbukti menyuap mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat bernama Maskur Husain sejumlah Rp3,099 miliar dan US$36 ribu.
Migran Care menduga kerangkeng manusia yang ditemukan di rumah Terbit bagian dari perbudakan modern
Boyamin mengatakan Azis pantas dituntut dengan hukuman penjara maksimal dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Lampung Tengah apalagi saat itu jabatannya sebagai pimpinan Banggar DPR
Dalam persidangan sebelumnya, Robin mengaku mendapatkan uang sebesar US$100 ribu dan Sing$171.900 sebagai peminjam dari Nanang.
Jaksa KPK juga meminta agar majelis hakim menjatuhkan pidana denda kepada Azis sebesar Rp250 juta subsider 6 bulan kurungan dan pidana tambahan pencabutan hak politik.
Sembilan saksi dihadirkan untuk dimintai keterangan terkait dugaan pemotongan dana sejumlah aparatur sipil negara yang dilakukan wali kota Bekasi
Azis didakwa menyuap mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju Rp3,09 miliar dan US$36 ribu.
Sebelumnya, Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Kemenkeu Angin Prayitno Aji mengklaim dakwaan terkait kasus dugaan suap pengurusan pajak yang menjeratnya tidak terbukti.
Ali belum membeberkan keterkaitan keempat saksi dalam perkara dugaan rasuah tersebut. Keterangan yang digali dari para saksi akan diungkap setelah pemeriksaan oleh penyidik.
Dugaan keterlibatan Bos PT SGP itu bakal didalami melalui pencarian barang bukti dan pemeriksaan saksi ke depannya.
Itong membantah mengenal Pengacara Hendro Kasiono. Dia mengklaim tindakan suap ini hanya dilakukan Hamdan dan Hendro.
Nawawi mengatakan penyerahan uang itu terjadi Rabu (19/1) sekitar pukul 13.30 WIB.
KPK menyita uang Rp140 juta sebagai barang bukti dari pemufakatan jahat mereka.
"Saya tidak pernah menjanjikan apapun, ini omong kosong!" cetus Itong
Selain Itong, KPK juga menetapkan Panitera pengganti Hamdan, dan pengacara Hendro Kasiono sebagai tersangka.
Terkait ada para pejabat di lingkungan yudikatif, termasuk penegak hukum seperti hakim dan pengacara, pihaknya merasa sangat prihatin.
"Bahwa pagi tadi sekitar pukul 05.00-05.30 WIB, KPK datang ke Kantor PN Surabaya dan di dalam mobilnya dilihat ada Saudara Itong Isnaeni Hidayat, hakim PN Surabaya."
Ghufron mengatakan, saat ini, KPK baru menemukan uang ratusan juta rupiah dari penangkapan ini. Namun, total itu bisa bertambah karena pencarian barang bukti masih dilakukan.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved