Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

KPK Sita Uang Ratusan Juta Terkait OTT Hakim di Surabaya

Candra Yuri Nuralam
20/1/2022 10:15
KPK Sita Uang Ratusan Juta Terkait OTT Hakim di Surabaya
ekerja membersihkan logo Komisi Pemberantasan Korupsi di gedung KPK, Jakarta.(ANTARA/Muhammad Adimaja)

KOMISI  Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tiga orang, yang terdiri dari hakim, pengacara, dan panitera di Surabaya, Rabu (19/1). Sejumlah uang disita dari penangkapan itu.

"Mengamankan sejumlah uang dan pihak terkait," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangan tertulis, Kamis, 20 Januari 2022.

Ghufron mengatakan, saat ini, KPK baru menemukan uang ratusan juta rupiah dari penangkapan ini. Namun, total itu bisa bertambah karena pencarian barang bukti masih dilakukan.

Baca juga: OTT KPK di PN Surabaya Tangkap Hakim, Panitera, dan Pengacara

"Kami terus melakukan pengembangan," ujar Ghufron.

Sebelumnya, Tim KPK sempat menyambangi Pengadilan Negeri Surabaya pada pagi ini, Kamis, 20 Januari 2022.

"Informasi dari Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, bahwa pagi tadi sekitar pukul 05.00 WIB-05.30 WIB, KPK datang ke kantor PN Surabaya," kata Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Andi Samsan Nganro melalui keterangan tertulis, Kamis, 20 Januari 2022.

Andi mengatakan ada Hakim Itong Isnaeni Hidayat, dan Panitera Pengganti Hamdan dalam mobil tim KPK saat tiba di Pengadilan Negeri Surabaya. Andi tidak mengetahui status hukum keduanya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya