Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

OTT KPK di PN Surabaya Tangkap Hakim, Panitera, dan Pengacara

Candra Yuri Nuralam
20/1/2022 10:06
OTT KPK di PN Surabaya Tangkap Hakim, Panitera, dan Pengacara
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Rasuna Said, Jakarta(MI/Susanto)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Rabu (19/1). Hakim, Panitera, dan seorang pengacara terjaring dalam operasi senyap itu.

"Saat ini, para pihak dimaksud sedang kami periksa untuk memperjelas duduk kasus ini," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangan tertulis, Kamis (20/1).

KPK menduga ada penerimaan suap terkait perkara di Pengadilan Negeri Surabaya dari penangkapan ini. Ghufron belum bisa memerinci konstruksinya karena pemeriksaan belum selesai.

Baca juga: KPK Lakukan OTT di Pengadilan Negeri Surabaya

"Selanjutnya kami akan umumkan setelah selesai pemeriksaan yang kami lakukan," ujar Ghufron.

Sebelumnya, Tim KPK sempat menyambangi Pengadilan Negeri Surabaya pada pagi ini, Kamis (20/1).

"Informasi dari Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, pagi tadi, sekitar pukul 05.00 WIB-05.30 WIB, KPK datang ke kantor PN Surabaya," kata Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Andi Samsan Nganro melalui keterangan tertulis, Kamis (20/1).

Andi mengatakan ada Hakim Itong Isnaeni Hidayat dan Panitera Pengganti Hamdan dalam mobil tim KPK saat tiba di Pengadilan Negeri Surabaya. Andi tidak mengetahui status hukum keduanya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya