Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

IPK Indonesia Naik Satu Poin, Samai Pencapaian Pada 2018

Tri Subarkah
25/1/2022 19:39
IPK Indonesia Naik Satu Poin, Samai Pencapaian Pada 2018
Ilustrasi tolak korupsi(Ilustrasi)

INDEKS Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia Tahun 2021 naik satu skor menjadi 38 dan menempati ranking 96 dari 180 negara. Tahun lalu, Transperancy International melaporkan Indonesia berada di ranking 102 dengan skor IPK 37. Dengan peningkatan satu poin ini, IPK Indonesia balik ke skor di tahun 2018. 

"Skor ini naik satu poin dari tahun 2020 lalu yang berada pada skor 37/100," ungkap Deputi Transparency International Indonesia (TII) Wawan Suyatmiko melalui keterangan tertulis, Selasa (25/1). 

Menurut Wawan, meningkatnya satu poin IPK Indonesia itu ditunjang oleh kenaikan faktor risiko korupsi yang dihadapi oleh pelaku usaha pada sektor ekonomi, seperti penyuapan pada area ekspor impor, kelengkapan penunjang, pembayaran pajak, maupun kontrak dan perizinan. 

Kendati demikian, terdapat indikator lain yang mengalami stagnasi dan penurunan. Economist Intelligence Unit, PERC Asia dan World Justice Project – Rule of Law Index mengalami stagnasi. Sementara tiga indikator yang menurun adalah PRS International Country Risk Guide, Bertelsmann Transformation Index, dan Varieties of Democracy. 

Baca juga : Dirut PT DNK Diperiksa Lagi Terkait Rasuah Satelit Kemhan

Sekretaris Jenderal TII Danang Widoyoko menyatakan penanganan sejumlah kasus korupsi besar yang terjadi sepanjang pandemi covid-19 turut berkontribusi pula pada peningkatan skor CPI Indonesia 2021. 

Beberapa di antaranya adalah skandal korupsi yang membelit bekas Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, bekas Menteri Kelautan dan Perikan Edhy Prabowo, mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin, serta megakorupsi di PT Asuransi Jiwasraya dan PT ASABRI. 

Namun, Danang mengingatkan pemerintah dan pemangku kepentingan lain untuk tetap fokus pada upaya penegakan hukum yang lebih transparan dan akuntabel. Lebih lanjut, ia juga menekankan pengembalian aset akibat tindak pidana korupsi. 

"Di sisi lain, memberikan dan menjamin ruang aspirasi dan kebebasan sipil bagi setiap pengambilan keputusan menjadi salah satu penanda bahwa Indonesia adalah dengan demokrasi dan menjunjung hak asasi manusia," tandas Danang. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya