Headline
Pesan Presiden ialah efisiensi dimulai dari level atas.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Utama PT Dini Nusa Kusuma (DNK) berinisial SW kembali diperiksa penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung pada Senin (24/1). Itu adalah pemeriksaan kedua yang dijalani SW sebagai saksi dalam dugaan korupsi proyek pengadaan Satelit Slot Orbit 123 Derajat Bujur Timur di Kementerian Pertahanan (Kemhan) Tahun 2015 sampai 2021.
Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Supardi mengatakan pemeriksaan yang dilakukan pihaknya kepada SW merupakan kelanjutan dari pemeriksaan sebelumnya pada Selasa (18/1) lalu. Saat itu, penyidik juga memeriksa Presiden Direktur PT DNK berinisial AW.
"Kalau belum selesai kemarin kan tetap dilanjutkan pemeriksaan sekarang," ujarnya di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Senin (24/1) malam.
Ditanya mengenai siginifkansi peran SW dalam dugaan rasuah itu, Supardi enggan menjawab dengan lugas. Menurutnya, semua saksi yang diperiksa bersifat signifikan dan memiliki relevansi dengan pembuktian perkara. Terlebih, penyidik Gedung Bundar sudah menggeledah apartemen milik SW.
Berdasarkan keterangan resmi dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, PT DNK disebut sebagai pemegang hak pengelolaan filing satelit Indonesia untuk dapat mengoperasikan satelit atau menggunakan spektrum frekuensi radio di orbit satelit tertentu.
Baca juga: Prabowo Sebut Kemenhan Telah Audit Kasus Pengadaan Satelit
Lebih lanjut, Lonard menyebut selain sebagai Dirut PT DNK, SW juga menjabat sebagai Tim Ahli Kemhan. Oleh karena itu, Supardi mengatakan salah satu hal yang didalami selama proses penyidikan adalah dugaan rangkap jabatan tersebut.
"Saya belum bisa pastikan dia diangkat oleh siapa, apakah tim ahli menteri itu rumor atau secara resmi, nanti kita pastikan lah, kata Supardi.
Terpisah, JAM-Pidsus Febrie Ardiansyah meyakini bahwa PT DNK adalah pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan korupsi itu. Terkait pemeriksaan anggota militer aktif, Pidsus Kejagung berkoordinasi dengan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM-Pidimil).
"Pemeriksaannya, tempatnya, nanti kan itu kalau terkait koneksitas atau yang lain, itu tetap keputusan Panglima, karena penyidikannya kan beda. Bukan kita, itu Pospom kalau TNI aktif," pungkasnya.(OL-5)
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pelanggaran yang diatur dalam undang-undang sektoral seperti kehutanan, perbankan, atau lingkungan hidup tetap bisa dijerat UU Tipikor.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan harus dihapuskan karena bertentangan dengan nilai-nilai agama sekaligus menjadi ancaman
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
Ekrem Imamoglu, rival utama Presiden Erdogan, hadir di pengadilan atas tuduhan korupsi. Oposisi dan aktivis HAM sebut persidangan ini bermotif politik.
Penahanan dilakukan setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang sah.
Layanan Internet Merah Putih (IMP) resmi diperkenalkan sebagai pengembangan baru layanan internet satelit broadband untuk menjawab kebutuhan konektivitas nasional yang terus berkembang.
Gerhana Matahari total adalah salah satu pertunjukan langit paling menakjubkan yang bisa disaksikan manusia. Tapi ada kabar mengejutkan: fenomena itu tidak akan selamanya ada.
Satelit Nusantara Lima (SNL/N5) resmi mencapai orbit geostasioner di 113 derajat bujur timur pada ketinggian sekitar 35.786 kilometer di atas permukaan Bumi.
Samudra Europa berpotensi tidak memiliki dinamika geologis yang cukup untuk mendukung kehidupan, khususnya akibat minimnya aktivitas hidrotermal di dasar lautnya.
Telkomsat menghadirkan Satelit Merah Putih 2 sebagai bagian dari solusi sistem pertahanan dan keamanan nasional untuk mendukung kepentingan strategis bangsa Indonesia.
NASA menguji teknologi satelit baru bernama DiskSat di orbit rendah Bumi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved