Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Dirut PT DNK Diperiksa Lagi Terkait Rasuah Satelit Kemhan

Tri Subarkah
25/1/2022 15:09
Dirut PT DNK Diperiksa Lagi Terkait Rasuah Satelit Kemhan
Kejaksaan Agung(MI/Pius)

DIREKTUR Utama PT Dini Nusa Kusuma (DNK) berinisial SW kembali diperiksa penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung pada Senin (24/1). Itu adalah pemeriksaan kedua yang dijalani SW sebagai saksi dalam dugaan korupsi proyek pengadaan Satelit Slot Orbit 123 Derajat Bujur Timur di Kementerian Pertahanan (Kemhan) Tahun 2015 sampai 2021.

Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Supardi mengatakan pemeriksaan yang dilakukan pihaknya kepada SW merupakan kelanjutan dari pemeriksaan sebelumnya pada Selasa (18/1) lalu. Saat itu, penyidik juga memeriksa Presiden Direktur PT DNK berinisial AW.

"Kalau belum selesai kemarin kan tetap dilanjutkan pemeriksaan sekarang," ujarnya di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Senin (24/1) malam.

Ditanya mengenai siginifkansi peran SW dalam dugaan rasuah itu, Supardi enggan menjawab dengan lugas. Menurutnya, semua saksi yang diperiksa bersifat signifikan dan memiliki relevansi dengan pembuktian perkara. Terlebih, penyidik Gedung Bundar sudah menggeledah apartemen milik SW.

Berdasarkan keterangan resmi dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, PT DNK disebut sebagai pemegang hak pengelolaan filing satelit Indonesia untuk dapat mengoperasikan satelit atau menggunakan spektrum frekuensi radio di orbit satelit tertentu.

Baca juga: Prabowo Sebut Kemenhan Telah Audit Kasus Pengadaan Satelit

Lebih lanjut, Lonard menyebut selain sebagai Dirut PT DNK, SW juga menjabat sebagai Tim Ahli Kemhan. Oleh karena itu, Supardi mengatakan salah satu hal yang didalami selama proses penyidikan adalah dugaan rangkap jabatan tersebut.

"Saya belum bisa pastikan dia diangkat oleh siapa, apakah tim ahli menteri itu rumor atau secara resmi, nanti kita pastikan lah, kata Supardi.

Terpisah, JAM-Pidsus Febrie Ardiansyah meyakini bahwa PT DNK adalah pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan korupsi itu. Terkait pemeriksaan anggota militer aktif, Pidsus Kejagung berkoordinasi dengan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM-Pidimil).

"Pemeriksaannya, tempatnya, nanti kan itu kalau terkait koneksitas atau yang lain, itu tetap keputusan Panglima, karena penyidikannya kan beda. Bukan kita, itu Pospom kalau TNI aktif," pungkasnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya