Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
Sesaat sebelum masuk ke dalam lobby KPK, Wakil bendahara umum PDIP itu tak berbicara banyak soal kunjungannya.
Inspektorat di daerah tidak perlu menunggu penugasan dari kepala daerah jika terdapat potensi penyalahgunaan wewenang
Presiden harus superketat dalam memilih anggota Dewan Pengawas KPK karena posisi itu sangat strategis.
"Pernyataan Presiden sudah sangat bijak dan berbasis pada perundangan KPK yang berlaku, karena UU KPK memang sudah mengatur secara tegas dan jelas tentang Dewan Pengawas," terang Indriyanto,
Herman menyarankan agar Presiden sebaiknya meminta masukan dari para tokoh masyarakat yang betul-betul netral dan paham akan situasi penegakan hukum.
Presiden tengah menyusun namanama yang akan mengisi posisi Dewan Pengawas KPK.
Sebelumnya, komisi sempat memeriksa istri Imam, Shobibah Rohmah. Penyidik antirasywah menduga Shobibah mengetahui perihal kasus yang menjerat suaminya dan memerlukan keterangannya.
Saksi yang diperiksa sebagian besar merupakan kepala dinas setempat.
"Perpanjangan penahanan dilakukan selama 30 hari dimulai 5 November 2019 sampaI 4 Desember 2019," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (1/11).
Pada 19 Juli 2019, Presiden Joko Widodo memberikan waktu 3 bulan kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk menyelesaikan kasus tersebut.
Asisten pribadi bernama Yuyun Sulistyawati itu diperiksa untuk tersangka Imam Nahrawi.
Bertempat di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, komisi turut memeriksa dua anak Eldin yakni Rania Kamila dan Rendy Edriansyah Eldin.
"KPK mengonfirmasi pengetahuan saksi terkait dengan dokumen pengurusan kuota impor yang disita KPK dari penggeledahan sebelumnya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah
Ia diperiksa dalam kasus dugaan suap kuota impor ikan tahun 2019 yang menjerat tersangka Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia (Perindo) Risyanto Suanda.
Kuasa hukum Wawan, Maqdir Ismail, menyatakan akan mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi itu.
Jaksa mengatakan Wawan melakukan korupsi itu bersama-sama Ratu Atut. Mantan Gubernur Banten itu kini berstatus terpidana dan dihukum lima tahun enam bulan penjara.
Rano yang kala itu menjabat Wakil Gubernur Banten disebut kecipratan uang senilai Rp700 juta dalam proyek tersebut.
KPK sebelumnya membuka penyidikan baru terhadap Sunjaya yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pencucian uang hasil korupsi senilai Rp51 miliar.
"Ke depan upaya pencegahan bisa lebih masif dilakukan karena banyak sekali kepala daerah yang diproses KPK. Kami berharap nanti tidak terulang lagi."
"Pemeriksaan ini terkait dengan penerimaan hadiah proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat TA 2016," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (30/10).
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved