Headline

Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan

Fokus

Di Indonesia, cukai rokok sulit sekali naik, apalagi pada tahun politik.

KPK Pastikan 9 Pati Polri Tak Ganggu Independensi

Cahya Mulyana
20/9/2020 12:05
KPK Pastikan 9 Pati Polri Tak Ganggu Independensi
KPK(Dok. MI/Rommy Pujianto)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan kehadiran sembilan perwira tinggi (Pati) Polri tidak akan menggerus independensi. Pasalnya Korps Bhayangkara tidak menjadi satu-satunya institusi yang mengisi jabatan lembaga yang didirikan sejak 2002 ini.

"Tidak mengganggu independensi lah," tegas Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar saat diskusi virtual, Minggu (20/9).

Menurut dia, terdapat sejumlah lembaga lain selain kepolisian yang berkontribusi dalam pengisian jabatan di KPK. Pengisian jabatan juga telah mengikuti ketentuan yang digariskan regulasi yang berlaku.

"KPK tetap mengerjakan tugas penindakan buktinya berjalan. Itu seperti penanganan kasus PT Waskita Karya berjalan, PT Dirgantara Indonesia juga begitu. Jika dilihat ini juga kasus serius, tapi KPK kerjakan," ungkapnya.

Kendati demikian, Lili mengapresiasi kekhawatiran dan kritik yang datang dari masyarakat mengenai pengisian jabatan di KPK. "Kekhawatiran itu karena cinta KPK, tapi insan KPK dan pimpinan KPK tetap bekerja pada koridor yang ada," pungkasnya.

Baca juga : Perludem Minta Pilkada Ditunda untuk Lindungi Para Pemilih

Kehadiran sejumlah Pati Polri di KPK dinilai Indonesia Corruption Watch (ICW) dapat menggerus independensi. Selain itu dapat menimbulkan banyak konflik kepentingan.

“ICW ingin mengingatkan kepada (Ketua KPK) Firli Bahuri bahwa tempat ia bekerja ialah KPK, bukan kantor Kepolisian Republik Indonesia,” ujar peneliti ICW Kurnia Ramadhana.

Kurnia menjelaskan, terdapat empat orang pati Polri di KPK, yakni Komjen Firli Bahuri selaku ketua, Irjen Karyoto selaku deputi penindakan, Brigjen Setyo Budiyanto selaku direktur penyidikan, dan Brigjen Endar Priartono selaku direktur penyelidikan.

Bahkan lima dari sembilan koordinator wilayah juga ditempati anggota Polri, yakni Kombes Didik Agung Widjanarko, Kombes Agung Yudha Wibowo, Kombes Bahtiar Ujang Purnama, Kom bes Kumbul Kusdwijanto Sudjadi, dan Kombes Yudhiawan. Seluruhnya terbuka kemungkinan mendapatkan kenaikan pangkat.

“Jadi, total perwira tinggi Polri yang menduduki jabatan strategis di KPK ada sembilan orang,” terangnya.

Kurnia menilai kehadiran sembilan pati di KPK berpotensi menimbulkan persepsi publik penanganan korupsi ke depan bisa terjadi konflik kepentingan. Kinerja penindakan juga dapat berjalan lambat ketika KPK mengusut perkara yang melibatkan oknum kepolisian.

Belum lagi, kata dia, potensi negatif lain yang dapat muncul berupa loyalitas ganda. “Pasalnya, pada waktu mendatang, perwira tinggi Polri ini akan kembali ke institusi asalnya sehingga di waktu yang sama, para perwira tinggi ini memiliki dua atasan sekaligus, yakni Ketua KPK dan Kapolri,” paparnya.

Kritik tersebut, menurut Kurnia bukan berarti ICW anti terhadap insitusi tertentu yang mengisi jabatan di KPK. Namun, jabatan KPK mestinya ditempati pejabat yang berasal dari institusi yang sudah selesai menata organisasi.

Pelaksana tugas juru bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan saat ini KPK sudah memiliki direktur penyidikan definitif baru, yakni Brigjen Setyo Budiyanto yang selama ini menjabat sebagai pelaksana jabatan tersebut. Itu setelah proses seleksi Setyo Budiyanto mengungguli dua pesaingnya yang sama-sama anggota Polri, yakni Widyaiswara Muda Sespimti Polri Kombes Nazirwan Adji Wibowo, dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Selatan Kombes Didik Agung Widjanarko.

“Setelah selesai seluruh proses tahapan seleksi, yaitu seleksi administrasi dan uji kompetensi oleh pihak ketiga yang independen, profesional dan terpercaya, pengecekan rekam jejak ataupun kepatuhan LHKPN, tes kesehatan dan terakhir dilakukan presentasi dan wawancara dengan pimpinan KPK terkait visi misi pencegahan dan pemberantasan korupsi maka saat ini telah terpilih pejabat struktural, salah satunya, Direktur Penyidikan Setyo Budiyanto,” kata Ali. (P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya