Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Salah Satu Anggota Dewas KPK Positif Korona

Cahya Mulyana
19/9/2020 13:40
Salah Satu Anggota Dewas KPK Positif Korona
Ilustrasi Covid-19(dok.medcom)

SALAH SATU anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Syamsudin Haris mengaku terpapar virus korona (covid-19). Ia pun langsung menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Pertamina, Jakarta.

"Yang jelas saya sejak tadi malam (Jumat,18/9) dirawat di RS Pertamina karena hasil swab dinyatakan positif Covid-19," ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (19/9).

Ia pun meminta doa kepada semua pihak supaya segera sembuh dan kembali menjalani aktivitas di Dewas KPK. Mengenai kabar yang menyebutkan penyakit serupa juga menerpa Ketua Dewas Tumpak Panggabean Syamsudin mengaku belum mendapatkan informasi.  "Saya belum tahu pak Tumpak positif,"  ujarnya.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan 115 pegawai KPK positif covid-19. Jumlah kasus positif virus korona itu didapat dari pelacakan kontak dan tes usap massal yang dilakukan terhadap seribuan orang yang bekerja di lingkungan KPK.

"Total konfirmasi positif ada 115 orang terdiri atas pegawai KPK dan pihak-pihak terkait di lingkungan KPK," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (18/9).

Dari jumlah positif covid-19 sebanyak 155 kasus itu, ada 33 orang yang telah dinyatakan sembuh. Sisanya 81 orang yang masih positif saat ini tengah menjalani isolasi mandiri.

Ali menjelaskan 81 orang yang masih positif itu terdiri yakni 54 pegawai dan 27 orang nonpegawai. Terdapat pula satu orang pegawai yang meninggal dunia.

Ali menjelaskan jumlah 115 pegawai terpapar korona itu merupakan data kumulatif sejak pandemi terjadi pada Maret lalu hingga saat ini. KPK total melakukan pengetesan terhadap 1.931 orang yang bekerja di lingkungan komisi antirasuah.

Baca Juga: Pimpinan DPRD Purwakarta Positif Covid Rapat Banggar Bubar

Tes usap massal terakhir yang dilakukan KPK digelar sejak 7 September- 14 September 2020. Pengetesan dilakukan kepada para pegawai termasuk juga outsourcing, BKO Polri, TNI Pomdam Jaya, dan tahanan di lingkungan KPK.

"Pelaksanaan test swab itu bagian dari mitigasi penyebaran wabah COVID-19 di lingkungan KPK. Sehingga, dapat segera dilakukan langkah-langkah cepat upaya penanganannya dengan dilakukan isolasi mandiri terhadap pegawai dan pihak-pihak lain yang berada di lingkungan KPK yang positif terpapar korona," ujarnya.

Untuk mitigasi pencegahan penularan, imbuh Ali Fikri, komisi antirasuah kini menyesuaikan sistem dan jam kerja pegawai. Sterilisasi ruangan di gedung komisi dan rumah tahanan juga terus dilakukan secara rutin.

"Upayanya melakukan penyesuaian sistem dan jam kerja pegawai KPK dan juga penyemprotan disinfektan secara berkala di area dalam maupun luar gedung KPK dan juga termasuk seluruh rutan cabang KPK," pungkasnya. (OL-13)

Baca Juga: Lima Warganya Positif Covid, Satu RT di Klari Dikarantina



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya