Headline
RI-AS membuat protokol keamanan data lintas negara.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengharapkan tidak ada lagi pimpinan Polri terjerat kasus korupsi seperti yang dialami mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Djoko Susilo.
"Insya Allah tidak ada lagi pimpinan Polri yang terlibat kasus korupsi, cukup DS (Djoko Susilo). Jangan lagi ada yang lain," ucap Firli dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, memperingati Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-65 yang jatuh setiap 22 September.
Namun, lanjut Firli, Korlantas Polri cepat bangkit menghadapi dan melewati masa-masa tersebut mengingat kejahatan korupsi itu dilakukan pribadi, bukan oleh institusi.
"Polri sebagai induk dan pengayom Korps Lalu Lintas cepat melakukan beberapa perbaikan internal jajarannya dengan menggandeng KPK," kata dia.
Sesuai amanat Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Nomor 19 Tahun 2019 Pasal 6 huruf a, b, c, dan d, KPK wajib membantu institusi atau lembaga penyelenggara negara termasuk Polri dalam upaya pencegahan korupsi.
"Dalam pertemuan kami, Pimpinan KPK dengan Kapolri, Bapak Jenderal Idham Azis beberapa waktu lalu dan merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2018, tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi, setidaknya ada tiga fokus isu yang kita sepakati harus dikerjakan bersama," ujar Firli.
Fokus pertama, kata dia, tentang bagaimana KPK dan Polri bersinergi dalam tata niaga dan pelayanan publik guna pemberantasan korupsi yang berhasil guna dan berdaya guna, akuntabel, transparan, dan tidak timbul korupsi, "Kedua, tentang pengelolaan keuangan negara dan yang ketiga ihwal penegakan hukum dan reformasi birokrasi," tuturnya.
Menurutnya, upaya Korlantas Polri memperbaiki dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat seperti kecepatan penanganan kecelakaan lalu lintas, pelayanan SIM, STNK, dan BPKB serta membuka gerai-gerai layanan masyarakat dapat dirasakan saat ini.
"Selain mudah diakses masyarakat, hal ini juga dapat mencegah terjadinya praktik korupsi mengingat proses pelayanan mulai dari administrasi hingga pembayaran dilakukan dengan sangat transparan," kata Firli.(OL-4)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan protes atas keputusan majelis hakim yang menolak dakwaan perintangan penyidikan terhadap Hasto Kristiyanto.
KPK memilih menunggu salinan lengkap putusan sebelum menentukan sikap atas vonis 3,5 tahun penjara terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
KOALISI Masyarakat Sipil Antikorupsi menyebut RUU KUHAP yang sedang dibahas di Komisi III DPR menimbulkan kekhawatiran akan potensi pelemahan terhadap KPK.
Asep menjelaskan kasus Chromebook terkait dengan pengadaan perangkat keras, sedangkan Google Cloud merupakan pengadaan perangkat lunak.
Menurut Asep, kemungkinan Risharyudi sebagai perantara sangat besar. Sebab, dia bekerja mewakili bosnya, selama menjadi stafsus.
KPK akan menghormati semua keputusan hakim atas vonis Hasto, nanti. Pembacaan putusan nasib Politikus PDIP itu diharap berjalan dengan lancar.
POLRI menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara komprehensif. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum,
Penanganan kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di sejumlah kantor kepolisian yang penyidiknya merupakan seorang laki-laki, harusnya peyidik perempuan.
Para perwira muda polisi itu memiliki tantangan yang sangat berbeda dengan generasi sebelumnya.
Prabowo berpesan kepada 2.000 perwira tersebut untuk mengabdikan diri pada bangsa dan negara.
Para tersangka memiliki peran berbeda dalam sindikat tersebut, mulai dari perekrut awal, perawat bayi, pembuat dokumen palsu, hingga pengiriman bayi ke luar negeri.
Tugas Polri tidaklah mudah karena banyak persoalan internal dan eksternal yang muncul.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved