FPKB Dukung Tambahan Anggaran Penegak Hukum

Mediaindonesia.com
21/9/2020 19:15
FPKB Dukung Tambahan Anggaran Penegak Hukum
Fraksi PKB DPR RI mendukung penambahan anggaran untuk lembaga penegak hukum.(Istimewa)

UNTUK peningkatan profesionalisme dan peningkatan Kualitas SDM dan kinerja aparat hukum di Indonesia, Anggota Fraksi PKB DPR RI, Moh Rano Alfath mendukung penambahan anggaran untuk para mitranya di komisi III seperti Polri, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Hukum dan HAM serta KPK.

"Fraksi PKB selalu mendukung kebijakan anggaran apalagi untuk peningkatan kinerja peningkatan kualitas SDM dan profesionalisme baik bagi Polri, Kejaksaan Agung dan KPK,” kata Rano Alfath, dalam keterangan tertulisnya, Senin (21/09/2020).

Di rapat kerja sebelumnya, Rano menceritakan komisi III baru menyepakati Rp150 miliar anggaran dari Rp19 Triliun yang diajukan.

"Kita menyoroti ajuan anggaran Program Profesionalisme SDM Rp2,4 T yang sebenarnya kami kira cukup kecil dibandingkan urgensinya untuk membangun wajah Polri yang humanis dan beroreintasi mensejahterakan dan peningkatan kualitas SDM-nya hingga ke bawah," papar Rano.

Sebagai salah satu penegak hukum di Indonesia, kehadiran Polri yang semakin Profesional kata Rano sangat diperlukan. "Kita dukung melalui kebijakan anggaran dan kami percaya Polri akan tetap bekerja maksimal, kedepan tentu kami mendukung untuk ditambahkan,” kata Rano.

Selain menyoroti kebijakan anggaran bagi Polri, Rano juga menggaris bawahi serapan anggaran Kejaksaan Agung di tahun anggaran 2019. "Serapan anggaran Kejaksaan Agung ditahun 2019 kami Apresiasi dengan pelaporan yang disampaikan sangat runut dan mendetai,” ujarnya.
 
Ajuan penambahan Kejaksaaan Agung sebesar Rp2 Triliun, jelas Rano justru perlu ditambahkan. "Rp350 miliar lagi untuk bangun gedung kalau disepakati pimpinan komisi III,” ujar Rano.

Soal anggaran penanganan dan penyelesaian pemulihan asset yang terkait tindak pidana sebesar Rp9,8 M kata Rano harus menjadi kegiatan prioritas ditahun 2021.

“Fraksi PKB menyoroti, banyak kasus kejahatan keuangan baik perbankan ataupun investasi menuntut, nah saya berharap kejaksaan Agung melakukan pemulihan asset yang nantinya asset tersebut masuk kedalam penerimaan anggaran negara hingga mampu mengurangi kerugian Negara, bahkan kalau ada uang-uang masyarakat yang dirugikan karena persoalan hukum terhadap kasus korupsi, bisa dikembalikan,” papar Rano. (OL-13)

Baca Juga: Sepekan, 50 Tersangka Kasus Narkoba Diamankan Polda Sumsel



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya