Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
UNTUK peningkatan profesionalisme dan peningkatan Kualitas SDM dan kinerja aparat hukum di Indonesia, Anggota Fraksi PKB DPR RI, Moh Rano Alfath mendukung penambahan anggaran untuk para mitranya di komisi III seperti Polri, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Hukum dan HAM serta KPK.
"Fraksi PKB selalu mendukung kebijakan anggaran apalagi untuk peningkatan kinerja peningkatan kualitas SDM dan profesionalisme baik bagi Polri, Kejaksaan Agung dan KPK,” kata Rano Alfath, dalam keterangan tertulisnya, Senin (21/09/2020).
Di rapat kerja sebelumnya, Rano menceritakan komisi III baru menyepakati Rp150 miliar anggaran dari Rp19 Triliun yang diajukan.
"Kita menyoroti ajuan anggaran Program Profesionalisme SDM Rp2,4 T yang sebenarnya kami kira cukup kecil dibandingkan urgensinya untuk membangun wajah Polri yang humanis dan beroreintasi mensejahterakan dan peningkatan kualitas SDM-nya hingga ke bawah," papar Rano.
Sebagai salah satu penegak hukum di Indonesia, kehadiran Polri yang semakin Profesional kata Rano sangat diperlukan. "Kita dukung melalui kebijakan anggaran dan kami percaya Polri akan tetap bekerja maksimal, kedepan tentu kami mendukung untuk ditambahkan,” kata Rano.
Selain menyoroti kebijakan anggaran bagi Polri, Rano juga menggaris bawahi serapan anggaran Kejaksaan Agung di tahun anggaran 2019. "Serapan anggaran Kejaksaan Agung ditahun 2019 kami Apresiasi dengan pelaporan yang disampaikan sangat runut dan mendetai,” ujarnya.
Ajuan penambahan Kejaksaaan Agung sebesar Rp2 Triliun, jelas Rano justru perlu ditambahkan. "Rp350 miliar lagi untuk bangun gedung kalau disepakati pimpinan komisi III,” ujar Rano.
Soal anggaran penanganan dan penyelesaian pemulihan asset yang terkait tindak pidana sebesar Rp9,8 M kata Rano harus menjadi kegiatan prioritas ditahun 2021.
“Fraksi PKB menyoroti, banyak kasus kejahatan keuangan baik perbankan ataupun investasi menuntut, nah saya berharap kejaksaan Agung melakukan pemulihan asset yang nantinya asset tersebut masuk kedalam penerimaan anggaran negara hingga mampu mengurangi kerugian Negara, bahkan kalau ada uang-uang masyarakat yang dirugikan karena persoalan hukum terhadap kasus korupsi, bisa dikembalikan,” papar Rano. (OL-13)
Baca Juga: Sepekan, 50 Tersangka Kasus Narkoba Diamankan Polda Sumsel
Skema pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR), khususnya pada segmen super mikro di bawah Rp10 juta hingga kredit di atas Rp100 juta, perlu dievaluasi kembali.
Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Mukhamad Misbakhun, menyambut positif sinyal perombakan besar-besaran di internal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
PEMILIHAN anggota Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) pada awal 2026 menyedot perhatian luas, sesuatu yang tidak terjadi pada proses pemilihan deputi gubernur sebelumnya.
KETUA Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mendesak aparat penegak hukum untuk segera menghentikan perkara hukum yang menjerat Hogi Minaya
Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Matindas J. Rumambi, menekankan perlunya penguatan skema Pendanaan Risiko Kebencanaan (Disaster Risk Financing)
Anggota Komisi VIII DPR RI, Wibowo Prasetyo, meminta Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) memperluas jangkauan distribusi bantuan bagi para korban
ANALIS Politik dan Isu Intelijen, Boni Hargens mengapresiasi sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menolak usulan penempatan Polri di bawah kementerian.
DUKUNGAN terhadap sikap Kapolri yang menolak usulan penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian mengalir.
WACANA Polri ditempatkan di bawah kementerian kembali mengemuka.
KOMITE Percepatan Reformasi Polri tetap menghendaki agar struktur Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berada langsung di bawah presiden.
Aiptu Ikhwan dan Serda Heri Purnomo yang diduga memfitnah dan menganiaya penjual es gabus, Sudrajat harus diproses hukum.
KEPALA Dinas Penerangan TNI AD menyatakan bahwa kasus viral penjual es kue yang diduga menggunakan bahan spons atau gabus di Kemayoran, Jakarta Pusat, merupakan kesalahpahaman.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved