Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
UNTUK peningkatan profesionalisme dan peningkatan Kualitas SDM dan kinerja aparat hukum di Indonesia, Anggota Fraksi PKB DPR RI, Moh Rano Alfath mendukung penambahan anggaran untuk para mitranya di komisi III seperti Polri, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Hukum dan HAM serta KPK.
"Fraksi PKB selalu mendukung kebijakan anggaran apalagi untuk peningkatan kinerja peningkatan kualitas SDM dan profesionalisme baik bagi Polri, Kejaksaan Agung dan KPK,” kata Rano Alfath, dalam keterangan tertulisnya, Senin (21/09/2020).
Di rapat kerja sebelumnya, Rano menceritakan komisi III baru menyepakati Rp150 miliar anggaran dari Rp19 Triliun yang diajukan.
"Kita menyoroti ajuan anggaran Program Profesionalisme SDM Rp2,4 T yang sebenarnya kami kira cukup kecil dibandingkan urgensinya untuk membangun wajah Polri yang humanis dan beroreintasi mensejahterakan dan peningkatan kualitas SDM-nya hingga ke bawah," papar Rano.
Sebagai salah satu penegak hukum di Indonesia, kehadiran Polri yang semakin Profesional kata Rano sangat diperlukan. "Kita dukung melalui kebijakan anggaran dan kami percaya Polri akan tetap bekerja maksimal, kedepan tentu kami mendukung untuk ditambahkan,” kata Rano.
Selain menyoroti kebijakan anggaran bagi Polri, Rano juga menggaris bawahi serapan anggaran Kejaksaan Agung di tahun anggaran 2019. "Serapan anggaran Kejaksaan Agung ditahun 2019 kami Apresiasi dengan pelaporan yang disampaikan sangat runut dan mendetai,” ujarnya.
Ajuan penambahan Kejaksaaan Agung sebesar Rp2 Triliun, jelas Rano justru perlu ditambahkan. "Rp350 miliar lagi untuk bangun gedung kalau disepakati pimpinan komisi III,” ujar Rano.
Soal anggaran penanganan dan penyelesaian pemulihan asset yang terkait tindak pidana sebesar Rp9,8 M kata Rano harus menjadi kegiatan prioritas ditahun 2021.
“Fraksi PKB menyoroti, banyak kasus kejahatan keuangan baik perbankan ataupun investasi menuntut, nah saya berharap kejaksaan Agung melakukan pemulihan asset yang nantinya asset tersebut masuk kedalam penerimaan anggaran negara hingga mampu mengurangi kerugian Negara, bahkan kalau ada uang-uang masyarakat yang dirugikan karena persoalan hukum terhadap kasus korupsi, bisa dikembalikan,” papar Rano. (OL-13)
Baca Juga: Sepekan, 50 Tersangka Kasus Narkoba Diamankan Polda Sumsel
Hasbiallah Ilyas, meminta aparat penegak hukum transparan dalam penanganan kasus Fandi Ramadan, ABK Sea Dragon yang terancam hukuman mati dalam perkara 2 ton sabu.
Jaksa mendasarkan tuntutan mati karena Fandi dianggap bersalah tidak menolak atau memeriksa muatan kapal yang ternyata berisi sabu.
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menegaskan peradilan militer bukan ruang impunitas dalam sidang uji materi UU Peradilan Militer di Mahkamah Konstitusi.
Anggota Komisi IX DPR RI Asep Romy Romaya meminta pemerintah bertindak tegas terhadap perusahaan yang melanggar kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pekerjanya.
Wakil Ketua DPR RI, Prof. Sufmi Dasco Ahmad, menyerukan penundaan impor 105 ribu mobil pikap dari India untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, memberikan klarifikasi tegas terkait informasi yang beredar di media sosial mengenai penutupan gerai Alfamart dan Indomaret.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin.
Ketua Divisi Riset dan Dokumentasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Hans Giovanny Yosua mengingatkan agar Polri tidak disalahgunakan.
WAKIL Menteri HAM. Mugiyanto mendukung penggunaan bodycam bagi anggota Polri. Itu bagian dari pegawasan setelah maraknya kekerasan oleh aparat kepolisian.
Peneliti CSIS Nicky Fahrizal menyebut kultur kekerasan di Polri berakar dari kurikulum pendidikan yang masih militeristik. Perlu dekonstruksi total pada SPN dan sistem meritokrasi.
Indonesia Corruption Watch mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi yang melimpahkan laporan dugaan pemerasan 43 anggota Polri ke Kedeputian Korsup.
Ketentuan UU KPK yang dinilai membuka peluang anggota TNI dan Polri aktif menjabat pimpinan KPK digugat ke Mahkamah Konstitusi karena dianggap multitafsir.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved