Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KPK mengajukan kasasi atas putusan bebas dari majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru terhadap eks Legal Manager PT Duta Palma Group, Suheri Terta. Suheri dinyatakan bebas dari dua dakwaan dalam kasus suap eks Gubernur Riau Annas Maamun.
Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan KPK memiliki beberapa alasan dalam mengajukan kasasi ini. Di antaranya, majelis hakim dinilai tidak mempertimbangkan beberapa fakta yang memperkuat Suheri terbukti melakukan rasuah.
“Penerimaan uang oleh terpidana Annas Maamun melalui Gulat Medali Emas Manurung dan barang bukti berupa uang yang disita di perkara Annas yang dengan tegas dalam putusan Majelis Hakim tingkat MA terbukti sebagai uang yang diterima dari PT Duta Palma,” ujar Ali.
Gulat Medali Emas Manurung dan Annas Maamun juga sudah bersaksi dan mengakui menerima uang. Penerimaan itu terbukti dengan adanya surat serta rekaman percakapan yang terungkap di persidangan.
Seluruh bukti dalam pengajuan kasasi akan dikumpulkan jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK. “Memori kasasi diserahkan kepada Mahkamah Agung melalui Pengadilan Negeri Tipikor Pekanbaru,” jelas Ali.
Suheri Terta bersama pengusaha Surya Darmadi didakwa memberikan uang dalam bentuk dolar Singapura senilai Rp3 miliar kepada Annas Maamun. Uang tersebut bagian dari total Rp8 miliar yang dijanjikan Suheri.
Pemberian uang itu untuk mengupayakan anak perusahaan Surya Darmadi yang terletak di Kabupaten Indragiri Hulu masuk kawasan bukan hutan di Riau. Perusahaan itu yakni PT Palma Satu, PT Panca Agro Lestari, PT Banyu Bening Utama, dan PT Seberida Subur.
Suheri menginginkan perubahan kawasan itu termaktub dalam Surat Gubernur Riau No. 050/BAPPEDA/8516 tentang Revisi Usulan Perubahan Luas Kawasan Bukan Hutan di Provinsi Riau. Padahal lokasi perusahaan tersebut tidak termasuk lokasi yang diusulkan dalam revisi Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK.673/Menhut-II/2014 pada 8 Agustus 2014.
Bebas
Selain itu, Annas Maamun juga sudah dapat menghirup udara segar selepas bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin, Jawa Barat. Ia telah terbebas dari jerat hukum kasus suap alih fungsi kawasan kebun kelapa sawit di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.
“Annas Maamun bin Maamun, perkara korupsi, bebas pada 21 September 2020,” kata Kepala Biro dan Protokol Ditjen PAS Rika Apriyanti.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memangkas hukuman terpidana kasus korupsi Annas Maamun. Salah satu alasan pemotongan masa hukuman ini ialah penyakit komplikasi yang diderita Annas.
Pemberian grasi kepada Annas berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 49 Tahun 2019 tentang Tata Cara Permohonan Grasi. Annas sebelumnya diganjar hukuman tujuh tahun penjara pada tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA). Putusan MA itu menambah satu tahun hukuman dari vonis Pengadilan Tipikor Bandung pada 24 Juni 2015. (Medcom.id/Ant/P-1)
KPK telah menyediakan berbagai saluran bagi masyarakat untuk menyerahkan bukti tambahan, termasuk melalui platform daring (online)
Penyidik KPK mensinyalir nominal uang hasil pemerasan jauh lebih besar dari temuan saat ini.
KPK akan menghadapi kesulitan pembuktian di persidangan jika tetap memaksakan biaya jemaah sebagai delik kerugian negara.
RIBUAN warga Pati berkumpul di Alun-alun Pati melakukan syukuran atas tertangkap Bupati Sudewo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat (23/1).
Mantan Direktur Utama Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih kecipratan Rp29,1 miliar, USD125.057, SGD283.002, EUR10.000, THB1.470, JYP128.000, HKD500, KRW1.262.000, dan Rp2,8 juta.
KPK menetapkan empat tersangka atas operasi tangkap tangan (OTT) di Ponorogo. Bupati Ponorogo Suigiri Sancoko (SUG) menyandang status tersangka.
POLISI mengamankan sembilan orang terkait jual beli dan perusakan fasilitas satgas di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Rabu (21/1).
Kebijakan tersebut dirancang agar pertambangan rakyat benar-benar menjadi instrumen peningkatan kesejahteraan masyarakat dan tidak dikuasai pemodal besar.
BBKSDA Riau menurunkan tim ke lapangan menyusul laporan kemunculan harimau sumatra di area tambang minyak bumi PT Bumi Siak Pusako (BSP), Siak, Riau.
Sebuah kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Koridor PT RAPP Kilometer 10, Desa Rantau Baru, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan menyebabkan dua orang meninggal dunia.
Sebanyak 6.000 penari berkumpul dalam keselarasan gerak yang memukau untuk membawakan Tari Zapin Masal di Pekanbaru, Riau.
SEORANG warga bernama Zulfikar mengaku bertemu harimau Sumatra di Dusun 04, Desa Teluk Masjid, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Riau.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved