Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
KPK mengajukan kasasi atas putusan bebas dari majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru terhadap eks Legal Manager PT Duta Palma Group, Suheri Terta. Suheri dinyatakan bebas dari dua dakwaan dalam kasus suap eks Gubernur Riau Annas Maamun.
Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan KPK memiliki beberapa alasan dalam mengajukan kasasi ini. Di antaranya, majelis hakim dinilai tidak mempertimbangkan beberapa fakta yang memperkuat Suheri terbukti melakukan rasuah.
“Penerimaan uang oleh terpidana Annas Maamun melalui Gulat Medali Emas Manurung dan barang bukti berupa uang yang disita di perkara Annas yang dengan tegas dalam putusan Majelis Hakim tingkat MA terbukti sebagai uang yang diterima dari PT Duta Palma,” ujar Ali.
Gulat Medali Emas Manurung dan Annas Maamun juga sudah bersaksi dan mengakui menerima uang. Penerimaan itu terbukti dengan adanya surat serta rekaman percakapan yang terungkap di persidangan.
Seluruh bukti dalam pengajuan kasasi akan dikumpulkan jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK. “Memori kasasi diserahkan kepada Mahkamah Agung melalui Pengadilan Negeri Tipikor Pekanbaru,” jelas Ali.
Suheri Terta bersama pengusaha Surya Darmadi didakwa memberikan uang dalam bentuk dolar Singapura senilai Rp3 miliar kepada Annas Maamun. Uang tersebut bagian dari total Rp8 miliar yang dijanjikan Suheri.
Pemberian uang itu untuk mengupayakan anak perusahaan Surya Darmadi yang terletak di Kabupaten Indragiri Hulu masuk kawasan bukan hutan di Riau. Perusahaan itu yakni PT Palma Satu, PT Panca Agro Lestari, PT Banyu Bening Utama, dan PT Seberida Subur.
Suheri menginginkan perubahan kawasan itu termaktub dalam Surat Gubernur Riau No. 050/BAPPEDA/8516 tentang Revisi Usulan Perubahan Luas Kawasan Bukan Hutan di Provinsi Riau. Padahal lokasi perusahaan tersebut tidak termasuk lokasi yang diusulkan dalam revisi Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK.673/Menhut-II/2014 pada 8 Agustus 2014.
Bebas
Selain itu, Annas Maamun juga sudah dapat menghirup udara segar selepas bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin, Jawa Barat. Ia telah terbebas dari jerat hukum kasus suap alih fungsi kawasan kebun kelapa sawit di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.
“Annas Maamun bin Maamun, perkara korupsi, bebas pada 21 September 2020,” kata Kepala Biro dan Protokol Ditjen PAS Rika Apriyanti.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memangkas hukuman terpidana kasus korupsi Annas Maamun. Salah satu alasan pemotongan masa hukuman ini ialah penyakit komplikasi yang diderita Annas.
Pemberian grasi kepada Annas berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 49 Tahun 2019 tentang Tata Cara Permohonan Grasi. Annas sebelumnya diganjar hukuman tujuh tahun penjara pada tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA). Putusan MA itu menambah satu tahun hukuman dari vonis Pengadilan Tipikor Bandung pada 24 Juni 2015. (Medcom.id/Ant/P-1)
Para penyelidik dan penyidik baru diingatkan untuk menjaga kolaborasi antarsumber daya di KPK.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan pembahasan Revisi Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) akan dilanjutkan pada masa sidang berikutnya
Pria yang kerap disapa Eddy itu juga menepis anggapan bahwa klausul tersebut tidak berpihak pada pemberantasan korupsi.
Pemerintah dan DPR seharusnya melibatkan peran aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam merumuskan RUU KUHAP
Budi mengatakan, lahan sawit itu masih beroperasi selama enam bulan pascadisita KPK. Total, Rp3 miliar keuntungan didapat dari kegiatan sawit di sana, dan kini disita penydiik.
Pencegahan kepada saksi dilakukan agar mudah dipanggil, saat keterangannya dibutuhkan penyidik.
polisi menangkap seorang pelaku pembukaan lahan dengan cara dibakar, yang terjadi di Desa Kalimanting, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi.
Sejak 7 Juli sampai dengan 19 Juli 2025, perwakilan guru dari 52 SD dan 18 SMP mengikuti pelatihan koding dan kecedasan artifisial secara bergiliran selama 5 hari.
Ratusan titik panas atau hotspot sebagai indikator kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terpantau tengah membara di Pulau Sumatra.
Pacu Jalur di Kuantan Singingi, Riau, bukan sekadar perlombaan dayung tradisional, melainkan festival budaya yang sarat makna sejarah, persatuan, dan ketangguhan.
Istilah "aura farming" tengah viral di media sosial, memicu perbincangan setelah video tarian Pacu Jalur ramai disebut memancarkan energi positif dan pesona kuat.
SATUAN Tugas (Satgas) Penanggulangan Perambahan Hutan (PPH) Polda Riau dan Polres jajaran menangani 17 kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan luas 68 hektare di 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved