Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
DEWAN Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan sidang putusan kasus dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri akan digelar besok, Rabu (23/9). Sidang pembacaan putusan sebelumnya ditunda lantaran anggota Dewas menjalani tes covid-19.
"Sementara ini tidak ada perubahan (sidang putusan). Putusan sudah ada, pembacaan (putusan) bisa digantikan," kata anggota Dewas KPK Harjono kepada wartawan, Selasa (22/9).
Pembacaan putusan itu sedianya digelar 15 September. Sidang ditunda lantaran anggota Dewas menjalani tes usap usai diketahui berinteraksi dengan pegawai yang positif covid-19.
Tiga orang yang menjalani tes, yakni Ketua Dewas Tumpak Hatorangan Panggabean, anggota Dewas Albertina Ho dan Syamsuddin Haris. Berdasarkan hasil tes, Syamsuddin Haris positif tertular covid-19 sedangkan Tumpak dan Albertina negatif.
Baca juga : Cakada Wajib Jadi Influencer Protokol Kesehatan
Harjono mengatakan pembacaan putusan tetap akan dilakukan tanpa kehadiran Syamsuddin Haris yang harus dirawat. Sidang putusan kasus etik untuk Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo juga akan digelar di hari yang sama.
Firli Bahuri sebelumnya diadukan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) lantaran menggunakan helikopter mewah saat perjalanan pribadi dari Palembang ke Baturaja, Sumatera Selatan, pada 20 Juni lalu.
Dalam kasus itu, Firli sebagai terperiksa diduga melanggar kode etik dalam Peraturan Dewan Pengawas KPK Nomor 02 Tahun 2020 yakni Pasal 4 ayat (1) huruf c atau Pasal 4 ayat (1) huruf n atau Pasal 4 ayat (2) huruf m dan/atau Pasal 8 ayat (1) huruf f.
Pasal-pasal tersebut mengatur mengenai nilai integritas dan kepemimpinan meliputi kewajiban menjaga citra KPK, tindakan yang selalu melekat sebagai insan KPK, larangan bergaya hidup hedonisme, dan wajib menunjukkan keteladanan perilaku sehari-hari. (P-5)
Kerja sama itu diharapkan dapat meminimalkan ketidakcocokan antara kedua belah pihak dalam menjalankan tugas-tugas memberantas korupsi.
Pembekalan dilaksanakan mulai Selasa, 17 Desember hingga 19 Desember 2024. Induksi tersebut merupakan kewajiban bagi seluruh insan Lembaga Antirasuah.
Sejumlah harapan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK 2024-2029. Salah satu harapannya ialah KPK jangan tebang pilih dalam memberantas korupsi.
Masa jabatan pimpinan KPK periode 2019-2024 akan berakhir pada 20 Desember 2024. Presiden Prabowo Subianto melantik pimpinan dan Dewas KPK pada hari ini.
Albertina mengatakan, umurnya belum menyentuh masa pensiun. Sehingga, dia harus kembali lagi ke instansi asalnya usai purnatugas di Dewas KPK.
ANGGOTA Komisi III DPR Nasir Djamil mengungkapkan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon pimpinan dan calon dewan pengawas KPK dijadwalkan pekan depan.
Budi menjelaskan bahwa JPU KPK akan mencermati keterangan saksi di persidangan.
PENGACARA mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah tudingan kliennya yang disebut membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) Harun Masiku
Novel meyakini ada maksud lain dari penyebaran informasi dari Firli meski melalui media massa. KPK didesak mengungkap kemungkinan Firli melakukan perintangan penyidikan.
MANTAN Penyidik KPK Novel Baswedan menilai keterangan saksi Rossa Purbo Bekti soal Firli Bahuri membocorkan informasi OTT kasus suap PAW penting ditindaklanjuti.
Firli membocorkan OTT saat penyelidik tengah menginterogasi sejumlah orang pada 8 Januari 2025.
Jokowi dan Hun Sen membahas dan menjajaki peluang-peluang kerja sama perdagangan antara Jakarta dan Phnom Penh, termasuk perdagangan di bidang militer.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved