Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Ketua Dewas KPK Tumpak Negatif Covid-19

Cahya Mulyana
20/9/2020 12:55
Ketua Dewas KPK Tumpak Negatif Covid-19
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean(Antara )

KETUA Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean dalam kondisi tidak terjangkit virus korona (covid-19). 

"Informasi yang kami terima, untuk hasil swab ketua Dewas Pak Tumpak negatif covid-19," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada Media Indonesia, Minggu (20/9).

Menurut dia, hanya satu pejabat di Dewas yang dinyatakan terinfeksi virus korona yakni Syamsudin Haris. Ia pun langsung menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Pertamina, Jakarta. Sedangkan anggota Dewas lain dalam kondisi sehat.

Sebagaimana diketahui, Dewas KPK menunda sidang putusan pelanggaran etik ketua KPP Firli Bahuri guna menjalani tes usap.

Baca juga : KPK Pastikan 9 Pati Polri Tak Ganggu Independensi

Sejauh ini terdapat 115 pegawai KPK positif covid-19. Jumlah kasus positif virus korona itu didapat dari pelacakan kontak dan tes usap massal yang dilakukan terhadap seribuan orang yang bekerja di lingkungan KPK.

Dari jumlah positif covid-19 sebanyak 155 kasus itu, ada 33 orang yang telah dinyatakan sembuh. Sisanya 81 orang yang masih positif saat ini tengah menjalani isolasi mandiri.

Sebanyak 81 orang yang masih positif itu terdiri yakni 54 pegawai dan 27 orang nonpegawai. Terdapat pula satu orang pegawai yang meninggal dunia.

Jumlah 115 kasus korona itu merupakan data kumulatif sejak pandemi terjadi pada Maret. KPK sudah melakukan pengetesan terhadap 1.931 orang yang bekerja di lingkungan komisi antirasuah.

Tes usap massal terakhir yang dilakukan KPK digelar sejak 7 September- 14 September 2020. Pengetesan dilakukan kepada para pegawai termasuk juga outsourcing, bawah kendali operasi (BKO) Polri, Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad), dan tahanan di lingkungan KPK. (P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya